BAB
II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Kajian Teoritis
2.1.1 LITERASI
A. Pengertian Literasi
Literasi
tidak terpisahkan dari dunia pendidikan. Literasi menjadi sarana peserta didik
dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya di bangku
sekolah. Literasi juga terkait dengan kehidupan peserta didik, baik di rumah
maupun di lingkungan sekitarnya untuk menumbuhkan budi pekerti mulia. Literasi, di
awal, dimaknai ‘keberaksaraan’ dan selanjutnya dimaknai ‘melek’ atau ‘keterpahaman’. Pada langkah
awal, ‘melek baca’ dan ‘tulis’ ditekankan karena kedua keterampilan berbahasa
ini merupakan dasar bagi pengembangan melek dalam berbagai hal atau disebut
“multiliterasi”. (Dirjen Dikdasmen 2018:1).
Multiliterasi
dimaknai sebagai keterampilan menggunakan beragam cara untuk menyatakan dan
memahami ide-ide dan informasi dengan menggunakan bentuk-bentuk teks
konvensional maupun bentuk-bentuk teks inovatif, simbol, dan multimedia.
Beragam teks yang digunakan dalam satu konteks ini disebut multimoda (multimodal text). Multiliterasi, pada
dasarnya dapat terdiri atas berbagai hal, seperti baca-tulis, matematika,
sains, teknologi informasi komunikasi, kebudayaan dan kewarganegaraan,
kesehatan, keselamatan (jalan, mitigasi bencana), kriminal (menuju sekolah
aman), gesture, dan semua lingkup kehidupan(Abidin2015:3). Dalam konteks GLS,
literasi merupakan kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara
cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak,
menulis, dan/berbicara(Panduan GLS SMK 2016). Agar mampu bertahan di
abad 21, masyarakat harus menguasai enam literasi dasar, yaitu literasi
baca-tulis, literasi berhitung, literasi sains, literasi teknologi informasi
dan komunikasi, literasi keuangan serta literasi budaya dan kewarganegaraan.
Tiga literasi lainnya yang perlu dikuasai adalah literasi kesehatan, literasi
keselamatan (jalan, mitigasi bencana), dan literasi kriminal (bagi siswa SD
disebut “sekolah aman”) (Wiedarti, Mei 2011). Literasi gestur juga perlu
dipelajari untuk mendukung keterpahaman makna teks dan konteks dalam masyarakat
multikultural dan konteks khusus para disabelitas(Panduan GLS SMK tahun 2016).
Menurut kamus online Merriam-Webster,
Literasi berasal dari istilah latin ‘literature‘ dan bahasa
inggris ‘letter‘. Literasi merupakan kualitas atau kemampuan melek
huruf/aksara yang di dalamnya meliputi kemampuan membaca dan menulis. Namun
lebih dari itu, makna literasi juga mencakup melek visual yang artinya
“kemampuan untuk mengenali dan memahami ide-ide yang disampaikan secara visual
(adegan, video, gambar).” National Institute
for Literacy, mendefinisikan
Literasi sebagai “kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara,
menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam
pekerjaan, keluarga dan masyarakat.” Definisi ini memaknai Literasi dari
perspektif yang lebih kontekstual. Dari definisi ini terkandung makna bahwa definisi
Literasi tergantung pada keterampilan yang dibutuhkan dalam lingkungan tertentu. Education Development Center (EDC) menyatakan bahwa Literasi lebih dari sekedar
kemampuan baca tulis. Namun lebih dari itu, Literasi adalah kemampuan individu
untuk menggunakan segenap potensi dan skill yang dimiliki dalam hidupnya.
Dengan pemahaman bahwa literasi mencakup kemampuan membaca kata dan membaca
dunia. Menurut UNESCO,
pemahaman orang tentang makna literasi sangat dipengaruhi oleh penelitian
akademik, institusi, konteks nasional, nilai-nilai budaya, dan juga pengalaman.
Pemahaman yang paling umum dari literasi adalah seperangkat keterampilan nyata
– khususnya keterampilan kognitif membaca dan menulis – yang terlepas dari
konteks di mana keterampilan itu diperoleh dan dari siapa memperolehnya. UNESCO menjelaskan bahwa
kemampuan literasi merupakan hak setiap orang dan merupakan dasar untuk belajar
sepanjang hayat. Kemampuan literasi dapat memberdayakan dan meningkatkan
kualitas individu, keluarga, masyarakat. Karena sifatnya yang “multiple Effect”
atau dapat memberikan efek untuk ranah yang sangat luas, kemampuan literasi
membantu memberantas kemiskinan, mengurangi angka kematian anak, pertumbuhan
penduduk, dan menjamin pembangunan berkelanjutan, dan terwujudnya perdamaian.
Buta huruf, bagaimanapun, adalah hambatan untuk kualitas hidup yang lebih baik. (https://www.dkampus.com/2017/05/).
Literasi adalah kemampuan mengakses,
memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui
berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan
berbicara. GLS merupakan merupakan suatu usaha atau
kegiatan yang bersifat partisipatif dengan melibatkan warga sekolah (siswa,
guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengawas sekolah, komite sekolah, orang tua atau wali murid
siswa), akademisi, penerbit, media masa, masyarakat dan pemangku kepentingan di bawah koordinasi Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud 2016:2). Gerakan
literasi sekolah merupakan gerakan sosial dengan dukungan kolaboratif berbagai
elemen.Upaya yang ditempuh untuk mewujudkannya berupa pembiasaan membaca siswa.
Pembiasaan ini dilakukan dengan kegiatan
15 menit membaca (guru membacakan buku dan warga sekolah membaca dalam hati, yang
disesuaikan dengan konteks atau target
sekolah). Ketika pembiasaan membaca terbentuk, selanjutnya akan diarahkan ke
tahap pengembangan, dan pembelajaran disertai berdasarkan Kurikulum 2013 (Kemendikbud 2016:3).
Kegiatan literasi ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat dan budaya membaca siswa. kegiatan literasi
dilaksanakan untuk meningkatkan keterampilan membaca agar pengetahuan dapat
dikuasai secara lebih baik. Materi baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa
kearifan lokal, nasional, dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan
siswa.Terobosan penting ini hendaknya melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari
tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga satuan pendidikan. Pelibatan orang
tua siswa dan masyarakat juga menjadi komponen penting dalam GLS (Ditjen Dikdasmen 2016:4)
B. Jenis Literasi
Sebagaimana Desain Induk GLS,
mengutip Clay (2001) dan Ferguson (www.bibliotech.us/pdfs/InfoLit.pdf), menjabarkan
bahwa ,komponen literasi informasi terdiri atas literasi dini, literasi dasar, literasi perpustakaan, literasi
media, literasi teknologi, dan literasi visual. Dalam konteks Indonesia,
literasi dini diperlukan sebagai dasar pemerolehan berliterasi tahap
selanjutnya. Komponen literasi tersebut dijelaskan sebagai berikut:
Literasi
Dasar
Literasi Dasar (Basic Literacy),
yaitu kemampuan untuk mendengarkan, berbicara,
membaca, menulis, dan menghitung (counting) berkaitan dengan kemampuan analisis untuk
memperhitungkan (calculating), mempersepsikan informasi (perceiving), mengomunikasikan, serta menggambarkan informasi (drawing) berdasarkan pemahaman dan pengambilan kesimpulan pribadi. Beberapa jenis literasi dasar adalah:
a.
Literasi Baca Tulis
Gerakan Literasi
Nasional (GLN), mendefiniskan Literasi Baca Tulis, adalah kemampuan untuk,
1) Memahami teks tertulis, baik yang tersirat
maupun tersurat, dan menggunakannya untuk mengembangkan pengetahuan dan potensi
diri;
2) Menuangkan gagasan dan ide ke dalam tulisan
dengan susunan yang baik untuk berpartisipasi di lingungan sosial.
Untuk penguatan
Literasi Baca tulis ini, di SMK diperlukan
latihan-latihan untuk pembiasaan di sekolah agar peserta didik mempunyai
kecakapan dalam memahami informasi dan kemahiran dalam membaca dan menulis.
Lebih lanjut hasil dari kecakapan Literasi Baca Tulis adalah, kemampuan
mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai
aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/berbicara. Hal ini sangat berguna bagi
siswa SMK dalam menyelesaikan tugas-tugas memahami berbagai manual/panduan atau
petunjuk maupun penyusunan laporan yang bisa dilakukan dalam tugas-tugas
praktik (Dirjen Dikdasmen 2018:10).
b.
Literasi Numerasi
Sebagaimana definisi
GLN, bahwa Literasi Numerasi adalah,
1)
Kecakapan
untuk menggunakan berbagai macam angka dan simbol
yang terkait dengan matematika dasar untuk memecahkan masalah praktis dalam
berbagai macam konteks kehidupan sehari-hari;
2)
Kecakapan
untuk menganalisis informasi yang ditampilkan dalam berbagai bentuk grafik,
tabel, bagan dan menggunakan interpretasi hasil analisis untuk memprediksi dan
mengambil keputusan.
Meskipun literasi
numerasi dan matematika keduanya berlandaskan kepada pengetahuan dan
keterampilan yang sama, namun, pengetahuan matematika saja tidak membuat seseorang memiliki numerasi. Numerasi mencakup
mengaplikasikan konsep dan kaidah matematika dalam situasi riil sehari-hari,
yang seringkali permasalahannya tidak terstruktur, memiliki banyak cara
penyelesaian atau bahkan tidak ada penyelesaian yang tuntas, serta berhubungan dengan factor non matematis. Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa perbedaan matematika dan numerasi terletak
pada pemberdayaan pengetahuan dan keterampilan tersebut. Berpegang pada definisi tersebut, maka dalam keterampilan
di bidang literasi numerasi ini, bukan hanya kemampuan menghitung, namun juga
memperhitungkan. Memperhitungkan segala sesuatu untuk pemecahan masalah sebelum
mengambil keputusan, termasuk memperhitungkan untung-rugi sebelum menentukan
langkah. Kecakapan ini perlu dilatih dan dibiasakan sebagai bentuk upaya
penggunaan kemampuan berpikir kritis dalam memecahkan masalah dan menentukan
solusi. Siswa SMK sangat perlu berlatih dalam hal ini agar dapat menjadi nilai
tambah dalam produktivitas kerja. Potensi dan kecakapan literasi merupakan
salah satu karakter kerja (Dirjen
Dikdasmen 2018:11) .
c.
Literasi Sains
GLN
mendefinisikan Literasi sains, adalah
1)
Kecakapan
memahami fenomena alam dan sosial sekitar kita
2)
Kecakapan
untuk mengambil keputusan yang tepat secara ilmiah agar kita dapat hidup dengan
lebih nyaman, lebih sehat dan lebih baik
Bagi Siswa
SMK, Literasi Sains sangat berguna untuk menerapkan hukum-hukum sains dalam
pembelajaran dan menghadapi pekerjaan. Karena pemahaman akan fenomena sosial
akan sangat menolong dalam mengambil keputusan untuk menjalani tugas pekerjaan
agar mempunyai kemanfaatan bsar bagi kehidupan sesama. Misalnya, siswa
pariwisata menggunakan fenomena sosial dalam pemberian layanan terhadap tamu
hotel atau menyiapkan agenda tour; siswa dari program studi seni kriya dapat
mengguanakan pemahaman terhadap fenomena sosila dalam menciptakan karya seni
sesuai bidang kekriyaannya (Dirjen Dikdasmen 2018:12).
d.
Literasi Digital/ TIK
Sesuai dengan
definisi dari GLS, bahwa Literasi
Digital, adalah kecakapan menggunakan media digital dengan beretika dan
bertanggungjawab untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi. Gaya hidup
digital, adalah istilah yang seringkali digunakan untuk menggambarkan gaya
hidup modern yang penuh dengan pemanfaatan teknologi informasi. Misalnya
menggunakan jasa taksi daring, belanja dengan sistem daring, dan tentu saja
dalam berkomunikasi dan mengakses informasi. Hal ini sangat berpengaruh terhadap pengembangan proses
pembelajaran di SMK. Siswa SMK harus mengenal tentang penggunaan internet dalam
pembelajaran maupun kehidupan sehari-hari. Kegiatan perancangan desain
komunikasi visual, aplikasi sofware,
animasi banyak digunakan di SMK. Diperlukan pula pemahaman tentang transaksi
elektronik dan penggunaan sistem daring dalam pemasaran produk (Dirjen
Dikdasmen 2018:12).
e.
Literasi Finansial
Literasi Finansial, adalah
pengetahuan dan kecakapan untuk mengaplikasikan pemaham-an tentang konsep,
risiko, kete-rampilan, dan motivasi dalam konteks finansial. Dalam
menumbuhkembangkan literasi finansial ini, di Sekolah perlu ditanamkan tentang
fungsi uang, yaitu pertama, untuk hidup (dibelanjakan dalam memenuhi
kebutuhan); kedua, ditabung-sebagai persiapan masa depan, termasuk
di dalamnya untuk investasi;
dan yang ketiga untuk sosial, misalnya bersedekah. Dengan demikian anak-anak telah diajarkan sejak dini untuk mengimplementasikan literasi
finansial dalam hidupnya. Menurut OJK (Literasi OJK, 2016) Literasi
keuangan diartikan sebagai kemampuan untuk mengidentifikasi, menentukan,
menemukan, mengevaluasi, menciptakan secara efektif dan terorganisasi,
menggunakan dan mengkomunikasikan informasi terkait jasa keuangan untuk mengatasi mencapai
kesejahteraan hidup. Salahsatu bentuk yang
dianjurkan dalam Permendikbud 23/2015, Peserta didik membiasakan
diri untuk memiliki tabungan dalam berbagai bentuk (rekening bank, celengan, dan
lainnya). Di
SMK, literasi Keuangan merupakan kecakapan yang sangat dibutuhkan, karena SMK
mempersiapkan lulusannya antara lain untuk menekuni kewirausahaan. Oleh karena
itu Literasi keuangan merupakan jenisliterasi yang wajib dipahamkan di kalangan
siswa SMK (Dirjen Dikdasmen 2018:13).
f. Literasi Budaya dan Kewargaan
Literasi Budaya merupakan
kemampuan dalam memahami dan bersikap terhadap kebudayaan Indonesia sebagai
identitas bangsa. Literasi Kewargaan adalah kemampuan dalam memahami hak dan
kewajibannya sebagai warga Negara. Artinya, bahwa literasi budaya dan kewargaan
ini, tidak hanya dalam lingkup sebagai warganegaraan sebagai global. Misalnya,
warga negara Indonesia sebagai warga regional di tingkat ASEAN maupun warga
bangsa di dunia. Etika, kepatutan dan budaya dari negara tetangga dan sesama
warga bangsa perlu dipahami dan dihargai untuk dapat hidup serasi secara
bersama. Pemahaman Literasi Budaya dan kewargaan bagi peserta didik SMK, akan
sangat membantu dalam menjadikannya sebagai pertimbangan untuk menciptakan
produk dan jasa yang dapat diterima oleh masyarakat. Dngan kecakapan Literasi
Budaya dan Kewargaan, siswa SMK dapat berinovasi dan mengembangkan kreativitas
berdasarkan kearifan local maupun kebutuhan global(Dirjen
Dikdasmen 2018:13).
C
Tahapan-tahapan Gerakan Literasi Sekolah
Tahapan
dalam pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah Menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan
Menengah(2016:28) adalah sebagai berikut :
1. Tahap
ke-1
Pembiasaan
kegiatan membaca yang menyenangkan di bacaan dan terhadap kegiatan membaca
dalam diri warga sekolah. Penumbuhan minat baca merupakan hal fundamental bagi
pengembangan kemampuan literasi siswa.
2. Tahap
ke-2
Pengembangan
minat baca untuk meningkatkan kemampuan literasi Kegiatan literasi pada tahap
ini bertujuan mengembangkan kemampuan memahami bacaan dan mengaitkannya dengan
pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi secara
kreatif melalui kegiatan menanggapi bacaan.
3. Tahap
ke-3
Pembelajaran
berbasis literasi Kegiatan literasi pada tahap pembelajaran bertujuan
mengembangkan kemampuan memahami teks dan mengaitkannya dengan pengalaman
pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif
melalui kegiatan menanggapi teks buku bacaan pengayaan dan buku pelajaran.Dalam
tahap ini ada tagihan yang sifatnya akademis (terkait dengan mata pelajaran).
Membaca pada tahap ini untuk mendukung pelaksanaan kurikulum
2013 yang mensyaratkan siswa membaca
buku nonteks pelajaran yang dapat berupa buku tentang pengetahuan umum, kegemaran,
minat khusus, atau teks multimodal, dan juga dapat dikaitkan dengan mata
pelajaran tertentu sebanyak 6 buku bagi siswa SD, 12 buku bagi siswa SMP, dan
18 buku bagi siswa SMA/SMK. Buku laporan kegiatan membaca pada tahap
pembelajaran ini disediakan oleh wali
kelas. Kegiatan utama literasi di
samping menulis, membaca juga mengalami perubahan paradigma. kajian mengenai
literasi dalam tulisan ini lebih berfokus pada keterampilan membaca. Hal ini
membuat para ahli membaca menyadari bahwa membaca merupakan kegiatan yang kompleks.Proses
ini melibatkan kegiatan memaknai kata dan
menghubungkannya dengan unit ide atau proposisi. Kemudian pembaca
menghubungkan unit ide, memaknai detil informasi, dan membangun mikrostruktur
dan makrostruktur atau yang diistilahkan sebagai “the mental representation that the reader construct of the text” (Ditjen
Dikdasmen 2016:2).
Pemahaman terhadap mikrostruktur dan makrostruktur menyebabkan
pembaca dapat mengidentifikasi ide-ide penting yang kemudian di integrasikan
dengan pengetahuan awal (prior knowledge)
dan membangun situasi model. Beberapa survei literasi yang diikuti Indonesia
antara lain PIRLS dan PISA. PIRLS (Progress
in International Reading Literacy Study) adalah studi internasional tentang
literasi membaca untuk siswa sekolah dasaryang dikoordinasikan oleh IEA (The International Association for the Evaluation
of Educational Achievement, berkedudukan di Amsterdam, Belanda). PIRLS
diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu pada tahun 2001, 2006, 2011, dan seterusnya. Hal
ini juga menjadi hal yang menggelitik, bagaimana instrumen penilaian PIRLS
maupun PISA disusun dan diujikan jika dikaitkan dengan konteks situasi
pembelajaran dan kondisi sosioekonomi serta kultur Indonesia. Kajian mengenai
literasi di tingkat sekolah dasar tidak dapat dipisahkan dari survei kompetensi
literasi yang dilakukan oleh PIRLS. Dalam survei PIRLS, siswa diberikan tes
dengan genre teks yang berbeda-beda dan hasilnya dilaporkan dalam dua tujuan
membaca, yakni membaca sastra (literary
reading) dan membaca untuk memperoleh (informational
reading) (Ditjen Dikdasmen 2016:2).
2.1.2 Minat Baca
A. Pengertian Minat
Minat merupakan unsur penting
yang ikut menentukan untuk menjalankan tugas atau pekerjaan. Dalam bahasa
sehari-hari dikenal istilah kesukaan yang artinya lebih kurang sama dengan
minat. Kelancaran dan keberhasilan orang dalam menjalankan tugas makin besar
peluangnya kalau ia ada keterkaitan akan pekerjaan yang dilakukannya itu
(Munandir, 1996: 145). Minat berarti kecenderungan hati (keinginan, kesukaan)
terhadap sesuatu. Semakin besar minat seseorang terhadap sesuatu perhatiannya
lebih mudah tercurah pada hal tersebut. Menurut Ginting (2003: 98). Minat
sebagai suatu kecenderungan yang menetap dalam subjek untuk tertarik pada
bidang atau hal yang tertentu dan merasa senang pada bidang itu (Winkel). Minat
adalah suatu rasa lebih suka dan rasa ketertarikan pada suatu hal atau
aktivitas tanpa ada yang menyuruh (Slameto 1991: 182). Minat erat sekali hubungannya
dengan perasaan suka atau tidak suka, tertarik atau tidak tertarik, senang atau tidak senang (Santoso, 1988: 10). Dari pengertian ini terdapat beberapa unsur
yang terkandung dalam minat yaitu: (1) kecenderungan yang mantap dalam diri
subjek, (2) rasa tertarik, suka atau senang terhadap objek tertentu, dan (3)
ketertarikan dan aktivitas tanpa
paksaan. Dengan demikian pengertian minat dapat dirumuskan sebagai suatu
kecenderungan yang relatif mantap pada diri dan biasanya disertai
dengan rasa ketertarikan untuk melakukan aktivitas
dengan perasaan senang tanpa paksaan. Apabila individu sudah mempunyai minat terhadap suatu objek atau aktivitas tertentu, maka dapat
dikatakan bahwa individu tersebut suka
terhadap objek atau aktivitas tersebut dan dalam dirinya timbul perhatian dan kesediaan untuk mengikuti secara
aktif(B. Suryosubroto 1988: 109). Dalam proses pembelajaran,
minat dan perhatian merupakan prasyarat untuk belajar oleh karena itu tugas
pertama pengembang pembelajaran adalah menciptakan lingkungan belajar yang
menarik, bermanfaat dan cukup menantang bagi siswa. Karakteristik” menarik,
bermanfaat dan cukup menantang ”ini tidak hanya berasal dari materi pelajaran
itu sendiri tetapi dapat juga berasal dari cara materi tersebut dibahas (Keller dalam Wuryani
2002:367). Suatu minat dapat di ekspresikan melalui suatu pernyataan yang menunjukkan bahwa siswa lebih
menyukai suatu hal dari pada hal lainnya, dapat pula dimanifestasikan melalui
partisipasi dalam aktivitas. Siswa yang
memiliki minat terhadap subjek tertentu cenderung untuk memberikan perhatian
yang lebih besar terhadap subjek tersebut.
Minat bersifat subjektif dimana minat di antara siswa adalah berbeda-beda. Demikian pula
perbedaan minat terhadap pelajaran di sekolah antara siswa yang satu dengan
yang lain pada umumnya berbeda pula(Slameto, 2003:180)..
Menurut Strong, yang mengembangkan
”tes” minat Strong Vocational Interst
Blank, minat itu bukan suatu satuan psikologis yang berdiri sendiri melainkan
hanyalah merupakan salah satu dari beberapa segi tingkah laku. Orang yang
berminat pada sesuatu memberikan perhatian kepadanya, mencarinya, mengarahkan dirinya
kepadanya atau berusaha mencapai atau
memperoleh sesuatu yang bernilai baginya. Minat menunjukkan kemungkinan apa
yang dilakukan orang, bukan bagaimana ia akan melakukan hal itu atau bagaimana
baiknya ia melakukan hal itu. Kalau definisi tersebut diterapkan maka minat
karier seorang siswa ialah kecenderungan umum siswa itu untuk tertarik terhadap
kelompok kegiatan orang-orang dalam melakukan kegiatan kerja suatu bidang
pekerjaan, misalnya saja pekerjaan kesekretariatan, pekerjaan ilmiah, atau
pekerjaan bidang seni (Munandir, 1996:
147). Kata minat memiliki arti kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu,
gairah, keinginan. Jadi harus ada sesuatu yang ditimbulkan, baik dari dalam dirinya maupun dari luar untuk menyukai
sesuatu. Hal ini menjadi sebuah landasan penting untuk mencapai keberhasilan
sesuatu karena dengan adanya minat, seseorang menjadi termotivasi tertarik
untuk melakukan sesuatu. Minat ditandai
dengan rasa suka dan terkait pada suatu hal atau aktivitas tanpa ada yang menyuruh. Artinya,
harus ada kerelaan dari seseorang untuk
melakukan sesuatu yang disukai. Dengan demikian, timbulnya minat terjadi karena adanya penerimaan
akan suatu hubungan antara diri sendiri
dengan sesuatu diluar dirinya. Semakin kuat atau semakin besar hubungan tersebut maka semakin
dekat minat seseorang. Adanya minat dalam diri seseorang juga dapat diungkapkan
melalui pernyataan yang menunjukkan bahwa seseorang cenderung lebih menyukai
sesuatu hal dari pada yang lain. Minat dapat pula diungkapkan dalam suatu
aktivitas tertentu. Seseorang yang memiliki minat terhadap sesuatu akan
memberikan perhatian lebih besar terhadap benda tersebut (Kamus Besar Bahasa
Indonesia Depdiknas, 2001: 744).
B Pengertian Membaca
Membaca merupakan salah satu dari
empat keterampilan berbahasa yang diajarkan di Sekolah Dasar. Keempat
keterampilan tersebut saling berhubungan satu dengan yang lain dan merupakan satu kesatuan.
Kegiatan membaca merupakan kegiatan reseptif, suatu bentuk penyerapan yang
aktif. Dalam kegiatan membaca, pikiran dan mental dilibatkan secara aktif, tidak
hanya aktifitas fisik saja. Membaca
adalah melihat serta memahami isi dari apa yang tertulis. Membaca merupakan
suatu proses yang dilakukan serta dipergunakan oleh pembaca untuk memperoleh
pesan yang hendak disampaikan penulis melalui media kata-kata/bahasa tulis.
Dengan kata lain, membaca adalah memetik
serta memahami arti atau makna yang terkandung di dalam bahan tulis (Kamus
Besar Bahasa Indonesia 2005: 83), Membaca merupakan suatu kesatuan kegiatan yang terpadu yang mencangkup beberapa kegiatan
seperti mengenali huruf dan kata-kata, menghubungkannya dengan bunyi serta
maknanya, serta menarik kesimpulan mengenai
maksud bacaan (Akhadiah 1991: 22). Klein, dkk. (Farida Rahim, 2005: 3) mengemukakan
bahwa Definisi membaca mencakup :
1. Membaca merupakan suatu proses
Membaca
merupakan suatu proses dimaksudkan informasi dari teks dan pengetahuan yang dimiliki oleh pembaca
mempunyai peranan yang utama dalam membentuk
makna.
2. Membaca adalah strategis
Pembaca yang
efektif menggunakan berbagai strategi membaca yang sesuai dengan teks dan konteks dalam rangka
mengkonstruk makna ketika membaca.
3. Membaca merupakan interaktif
Orang yang
senang membaca suatu teks yang bermanfaat, akan menemui beberapa tujuan yang
ingin dicapainya, teks yang dibaca seseorang harus mudah dipahami sehingga terjadi interaksi antara
pembaca dan teks.
Membaca adalah suatu proses yang
dilakukan serta digunakan oleh pembaca untuk
memperoleh pesan yang hendak disampaikan penulis melalui media kata-kata atau bahasa tulis (Tarigan 1979:7) mengutip pendapat
Hodgson. Membaca ditinjau dari sudut
lingkungan bahwa membaca adalah suatu proses penyandian kembali dan pembacaan
sandi (a recording and decoding process).
Oleh karena itu, dalam membaca
diperlukan kejelian pembaca untuk mengetahui isi yang tersurat ataupun yang
tersirat Anderson (Tarigan, 1979:7). Membaca yaitu melihat serta memahami isi dari apa yang tertulis, dengan
melisankan atau hanya melafalkan dalam hati. Membaca adalah proses mendapatkan
arti, proses berfikir mengartikan dan menafsirkan arti, menerapkan ide-ide dari
lambang (Moeliono, dkk 1996:72). Berbagai pendapat tentang membaca antara lain Suwaryono (1989:1-2)
mengemukakan sebagai berikut:
a. Membaca adalah proses mendapatkan arti, proses
berfikir mengartikan dan menafsirkan
arti, menerapkan ide-ide dari lambang
b. Membaca yang diartikan sebagai proses psikologi untuk
menentukan arti kata-kata tertulis
c. Membaca melibatkan penglihatan, gerak mata,
pembicaraan batin, ingatan dan
pengetahuan mengenai kata.
d. Membaca adalah aktivitas yang kompleks dengan
mengarahkan sejumlah tindakan yang
terpisah-pisah yang meliputi : orang yang harus menggunakan pengertian dan khayalan,
mengamati dan mengingat-ingat, kita
tidak dapat membaca tanpa menggerakkan mata atau tanpa menggunakan pikiran
kita. Pemahaman dan kecepatan efektif menjadi amat tergantung pada kecakapan
dalam menjalankan setiap organ tubuh yang diperlukan untuk itu (Tampubolon,
1990: 22) tergantung beberapa definisi membaca tersebut,secara singkat dapat diketahui bahwa hakekat membaca adalah
aktivitas yang melibatkan penglihatan, gerak mata, pembicaran batin, ingatan
mengenai kata-kata atau simbol-simbol bahasa. Ciri-ciri membaca yang efisien menurut
Gie (1988: 116) yaitu:
a. Mempunyai kebiasaan-kebiasaan baik dalam membaca
b. Mengerti isi buku
c. Masih ingat sebagian isi buku sehabis membaca
d. Dapat membaca cepat
Keempat hal ini penting guna mencapai tujuan
membaca yaitu untuk menyerap informasi dari bahan bacaan. Seperti yang sudah
dijelaskan diatas bahwa membaca yang dimaksudkan disini adalah kegiatan yang mewujudkan
lahirnya komunikasi antara seseorang dan bahan-bahan bacaan sebagai salah satu
bentuk upaya pemenuhan kebutuhan dan
tujuan tertentu. Kebutuhan dan tujuan yang ingin diperoleh lewat bahan-bahan
bacaan itu pada dasarnya berupa berbagai pengalaman yang dapat berfungsi
sebagai informasi bagi kehidupan dan
kepentingan yang lain atau pengalaman etis dan estetis sebagai alat atau sarana
bagi pemenuhan kebutuhan efektif. Dengan
memperoleh informasi, membaca dapat dijadikan sebagai a tool subject yang dapat dipandang sebagai suatu proses karena
kegiatan membaca merupakan salah satu bagian dari pola perkembangan umum
dan indikator proses perkembangan seseorang
(Dawson dan Bamman dalam Rachman, 1985:
16-17). Minat baca ialah keinginan yang kuat disertai dengan usaha-usaha
seseorang untuk membaca. Orang yang mempunyai minat membaca yang kuat akan
diwujudkannya dalam kesediaannya untuk
mendapat bahan bacaan dan kemudian membacanya atas kesadarannya sendiri atau
dorongan dari luar (Farida Rahim 2005: 28). Minat baca adalah suatu perhatian yang kuat dan mendalam
disertai dengan perasaan senang terhadap kegiatan membaca sehingga dapat
mengarahkan seseorang untuk membaca dengan kemauannya sendiri atau dorongan dari luar.
Minat membaca juga merupakan perasaan
senang seseorang terhadap bacaan karena adanya pemikiran bahwa dengan membaca
itu dapat diperoleh kemanfaatan bagi dirinya. Minat baca merupakan suatu
kecenderungan kepemilikan keinginan atau ketertarikan yang kuat dan disertai
usaha-usaha yang terus menerus pada diri seseorang terhadap kegiatan membaca yang
dilakukan secara terus menerus dan diikuti
dengan rasa senang tanpa paksaan, atas kemauannya sendiri atau dorongan dari
luar sehingga seseorang tersebut mengerti atau memahami apa yang dibacanya
menurut Herman Wahadaniah (Yunita Ratnasari, 2011: 16).
Dari pendapat di atas dapat
ditegaskan bahwa minat baca terkandung unsur
perhatian, kemauan, dorongan dan rasa senang untuk membaca. Perhatian
bisa dilihat dari perhatiannya terhadap
kegiatan membaca, mempunyai kemauan yang tinggi untuk membaca, dorongan dan rasa senang yang
timbul dari dalam diri maupun dari pengaruh orang lain. Semua itu merupakan
aktivitas yang dilakukan dengan penuh ketekunan dan cenderung menetap.
C Faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat Baca
Beberapa faktor yang mempengaruhi minat baca menurut
Dawson dan Bamman dalam bukunya Rahman (1985:6) yaitu sebagai berikut :
1. Tujuan dan manfaat yang diperoleh setelah membaca,
yaitu rasa aman, status dan kedudukan tertentu, kepuasan afektif dan kebebasan
yang sesuai dengan kenyataan serta tingkat perkembanagan siswa, kebutuhan itu berpengaruh pada pilihan dan minat baca
masing-masing individu.
2. Tersedianya sarana buku bacaan keluarga merupakan
salah satu pendorong terhadap pilihan
bacaan dan minat baca siswa dan kemungkinan
bahwa minat baca juga didorong oleh status sosial ekonomi keluarga.
3. Faktor guru berperan dalam menumbuhkan minat baca
setiap individu karena dengan informasi yang menarik tentang sebuah buku, maka
siswa akan tertarik untuk membacanya dan sekaligus memperoleh sumber informasi.
4. Tersedianya sarana dan prasarana perpustakaan, jumlah
dan ragam bacaan yang disenangi akan meningkatkan minat baca.
5. Faktor jenis kelamin juga berfungsi sebagai pendorong
perwujudan pemilihan buku bacaan dan minat baca murid.
6. Saran-saran teman sekelas sebagai faktor eksternal
dapat mendorong timbulnya minat baca murid menurut Dawson dan Bamman dalam
bukunya Rachman (1985: 6).
Berdasarkan uraian tentang
faktor-faktor tersebut di atas, maka indikator
minat membaca adalah sebagai berikut:
a. Alasan dan tujuan seseorang dalam membaca
Pertanyaan mengapa siswa membaca atau tidak
membaca hanya dapat diterangkan bila
diketahui keperluan komunikasinya. Beberapa
alasan yang biasanya mendorong seorang siswa mau membaca adalah :
1. Membaca berguna bagi pembangunan, perluasan wawasan
dan untuk mengenal orang lain
2. Untuk mengenal dunia dan lingkungannya
3. Untuk mencari pengetahuan tentang segala sesuatu
4. Untuk kepentingan belajar di sekolah
5. Untuk ketenangan dan mengurangi ketegangan pikiran
6. Untuk mengusir kebosanan dan mngisi waktu luang (S. Engelman dalam Kurt Franz/ bernhard
Meier, 1986: 10)
Alasan yang mendorong seseorang
atau siswa untuk membaca menurut Gierl (Franz,1986:8-9) ada tiga yaitu:
1. Keinginan untuk menangkap dan menghayati yang dijumpai
di dalamnya di dasari oleh hasrat berorientasi pada dunia sekitarnya dan untuk
dapat menjelaskan adanya dunia dan sekelilingnya
2. Adanya hasrat untuk mengatasi atau setidaknya
melonggarkan ketertarikan manusia
3. Untuk mencari keteraturan dan bentuk, mencari apa arti
dan makna kehidupan manusia
b. Motivasi Membaca
Minat adalah perpaduan keinginan dan kemauan
yang dapat berkembang jika ada motivasi, karena itu membina motivasi membaca
adalah tanggunga jawab bersama antara siswa dan pihak di luar siswa yang
meminta kesungguhan, karena tiap siswa membutuhkan seperangkat strategi yang
berbeda untuk membangkitkan keinginan membaca. Banyak siswa yang tidak
termotivasi untuk membaca buku atau artikel untuk lulus tes. Pendekatan-pendekatan
yang perlu digunakan untuk mengetahui tujuan itu adalah:
1. Para siswa ditempatkan dilingkungan kelas yang akan membuat
merasa ingin membaca terus
2. Para guru perlu ingat bahwa sangat sedikit siswa yang
ingin gagal. Sejak awal diselidiki mana siswa yang dapat membaca efisien dan
mana yang tidak.
3. Para guru memberikan tugas membaca yang berhubungan
langsung bagi siswa seperti membaca iklan mengenai pekerjaan, mengisi formulir
lamaran kerja dan kelulusan tes mengemudi
4. Guru-guru bidang studi hendaknya menyadari bahwa
banyak kondisi dan situasi di lingkungan siswa yang dapat mengurangi tingkat
motivasi membaca
5. Para guru harus ingat bahwa mereka mungkin menjadi
model lokasi yang paling berpengaruh bagi siswa-siswa mereka
6. Umpan balik khusus bagi tiap siswa dan langsung pada
tes dan tugas-tugas adalah satu unsur dalam motivasi (Wiryodijoto 1989:
198-200) .
Peningkatan minat baca siswa dipengaruhi oleh
faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor internal berisi dari dalam diri siswa sendiri, siswa dapat meningkatkan
minat membaca dengan cara menyediakan waktu untuk membaca dan memilih bacaan
yang baik. Sedangkan factor eksternal berasal dari luar siswa antara lain
dengan dorongan membaca dari orang tua dan guru.
c. Menyediakan waktu untuk membaca
Alasan yang umum untuk tidak membaca adalah
kekurangan waktu. Memang sebagai pelajar siswa mempunyai banyak tugas yang
memerlukan waktu yang banyak akan tetapi jika tidak dapat mengatur waktunya
maka pasti bisa mengalokasikan waktu untuk membaca walau singkat, paling tidak lima belas menit atau
tiga puluh menit. Jika kegiatan ini
tetap dilakukan setiap hari maka tanpa terasa akan menjadi suatu kebiasaan. Jika membaca sudah menjadi
kebiasaan maka siswa akan melakukan aktivitas ini di manapun dia berada
(Tarigan, 1986: 102).
d. Memilih bahan bacaan yang baik
Menyediakan waktu untuk membaca sangat erat
hubungannya dengan salah satu aspek yang paling penting dalam membaca kritis,
yaitu mengetahui apa yang baik dan bermanfaat untuk dibaca. Memang tidak
mungkin membaca segala sesuatu oleh karena itu setiap siswa harus memilih
bacaan apa saja yang baik dan bermanfaat bagi dirinya. Maka guru dapat membantu dengan menunjukan
bacaan apa saja yang baik bagi siswa baik itu bacaan dalam mata pelajaran
maupun diluar pelajaran (Tarigan, 1986: 103-104).
e. Dorongan orang tua
Rumah dan suasana kehidupan keluarga menjadi
tempat yang menyenangkan bagi anak-anak untuk membaca motivasi membaca
sekaligus meningkatkan minat bacaan, banyak cara yang dapat dilakukan oleh
orang tua yaitu :
1. Aturlah ruangan belajar atau ruang baca dengan baik
sehingga merupakan tempat yang menyenangkan untuk belajar da santai untuk membaca. Sudah barang tentu anak-anak
dibiasakan mengatur dan menggunakan ruangan itu dengan tertib
2. Surat kabar, majalah buku atau bahan-bahan bacaan yang
baru akan dapat memelihara dan
meningkatkan minat membaca anak-anak, oleh karena itu perlu disediakan
ensiklopedia dan beberapa kamus yang
praktis, yang dapat digunakan oleh anak-anak untuk mengembangkan perbendaharaan
katanya. Kalau di rumah kehabisan bahan bacaan yang baru, sekali-kali di ajak
ke perpustakaan yang dekat untuk mencari, memilih dan meminjam bahan bacaan di
sana
3. Pada waktu yang penting bagi anak-anak seperti
kanaikan kelas, hari ulang tahun, orang
tua dapat memberi mereka buku-buku yang menarik hati mereka. Hal itu tentu akan
menggembirakan dan membuat mereka lebih cinta kepada buku dan orang tuanya.
Kalau pendekatan-pendekatan itu
dilakukan dengan cara yang menyenangkan dapat diterima oleh mereka, maka usaha
tersebut dapat memperbesar minat baca anak-anak (Wiryodijoyo, 1989: 194-195).
f. Dorongan guru
Ada beberapa strategi yang dapat dipergunakan
oleh guru untuk memotivasi para siswa
agar mau membaca dengan penuh perhatian dan kegiatan. Mereka yang gemar membaca
bukanlah suatu pembawaan, melainkan
karena dibentuk. Beberapa contoh petunjuk yang berguna untuk meningkatkan minat
membaca pada siswa sebagai berikut:
1. Berikan tugas para siswa meringkas buku-buku yang
bermutu dan juga buku-buku yang kurang
bermutu
2. Ringkasan hendaknya meliputi berbagai tipe buku,
seperti biografi, novel, kisah perjalanan, cerita dan sebagainya. Dengan
membaca buku beda ragam dan gaya bahasanya ini akan membuat para siswa akan
makin tertarik kepada buku, atau setidaknya menghilangkan kejenuhan membaca
3. Melarang para siswa membaca buku hasil karangan penulis
tertentu karena akan berakibat buruk pada perkembangan jiwa siswa, terutama
yang berbentuk pornografi. Demikian juga buku-buku yang isinya menyesatkan para
siswa atau jelek bahasanya
4. Berikan anjuran kepada mereka untuk membaca buku-buku
yang tebal (100 halaman ke atas). Buku seperti itu menggambarkan kekayaan fantasi pengarangnya
5. Berikan batas waktu yang layak, tetapi harus
dilengkapi untuk menyelesaikan tugasnya membuat ringkasan. (Wiryodijoyo,1989:
198)
Disamping itu guru juga masih harus melakukan
berbagai tindakan praktis yang dapat merangsang para siswa agar mereka mungkin
tertarik kepada buku dan lebih senang membaca, misalnya:
1. Memperbaiki lingkungan kelas atau menyediakan ruangan khusus dengan mengatur letak meja, almari buku
dengan rapi sehingga menimbulkan suasana yang menyenangkan bagi siapa yang
membaca disitu , juga ruangan yang terjaga kebersihannya, dinding dihias dengan
gambar penanggalan atau foto sehingga ruangan menjadi lebih semarak.
2. Tunjukkan kepada para pelajar judul-judul buku yang
baik, kalau perlu ditunjukkan hiasannya dan sampul dan gambar-gambar atau
dibacakan sebagian isinya atau resensi buku tersebut. Atau dapat juga memajang
buku-buku baru yang bagus bagi para siswa di tempat strategis tanpa mengganggu
keindahan ruangan
3. Mengundang tokoh masyarakat pecinta buku atau
orang-orang di penerbit buku untuk berbicara kepada siswa mengenai buku.
2.1.3 Fasilitas Belajar
A. Pengertian Fasilitas Belajar
Fasilitas merupakan
suatu sarana yang diperlukan untuk kegiatan belajar mengajar, lancar tidaknya
suatu proses pembelajaran sangat dipengaruhi oleh lengkap tidaknya fasilitas
yang ada. “Proses belajar mengajar akan berjalan lancer jika
ditunjang oleh sarana yang lengkap, dari gedung sekolah sampai sarana yang
dominan yaitu alat peraga” hal ini sesuai dengan pendapat
yang dikemukakan oleh Widjaya (1994:92).
Dalam dunia pendidikan, terdapat
berbagai komponen-komponen pembelajaran yang tujuannya menunjang kelancaran
proses pembelajaran. Menurut Sugandi (dalam Hamdani, 2011:48) komponen-komponen
pembelajaran meliputi:
- tujuan
pembelajaran;
- subyek
belajar;
- materi
pelajaran;
- strategi
pembelajaran;
- media
pembelajaran;
- penunjang berupa fasilitas belajar.
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, fasilitas adalah
segala hal yang dapat memudahkan perkara (kelancaran tugas dan sebagainya) atau
kemudahan. (Kamus Besar Indonesia, 2001: 314). “Fasilitas belajar adalah semua
yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik bergerak maupun tidak
bergerak agar tercapai tujuan pendidikan dapat berjalan lancar, teratur,
effektif, dan efisien” Menurut
Muhroji dkk (2004:49), dari
pendapat-pendapat diatas dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa fasilitas belajar adalah segala sesuatu baik berupa benda bergerak atau tidak
bergerak serta uang (pembiayaan) yang dapat mempermudah, memperlancar, mengefektifkan
serta mengefisienkan penyelenggaraan kegiatan belajar guna mencapai tujuan
belajar.
Keberadaan akan fasilitas belajar sebagai penunjang
kegiatan belajar tentulah sangat berpengaruh terhadap hasil belajar dan prestasi
siswa, dikarenakan keberadaan serta kondisi dari fasilitas belajar dapat
mempengaruhi kelancaran serta keberlangsungan proses belajar anak, hal tersebut
sesuai dengan pendapat dari Dalyono (2001:241) yang menyatakan bahwa,
“kelengkapan fasilitas belajar akan membantu siswa dalam belajar, dan kurangnya
alat-alat atau fasilitas belajar akan menghambat kemajuan belajarnya.” Lebih lanjut Moh. Surya (2004: 80) memaparkan betapa pentingnya kondisi
fisik fasilitas belajar terhadap proses belajar yang menyatakan bahwa, “Keadaan
fasilitas fisik tempat belajar berlangsung di kampus/sekolah ataupun di rumah
sangat mempengaruhi efisiensi hasil belajar. Keadaan fisik yang lebih baik
lebih menguntungkan mahasiswa belajar dengan tenang dan teratur. Sebaliknya
lingkungan fisik yang kurang memadai akan mengurangi efisiensi hasil belajar” Jadi kelancaran dan keterlaksanaan sebuah proses pembelajaran akan lancar
dan baik jika didukung sarana atau fasilitas pembelajaran yang lengkap serta
dengan kondisi yang baik sehingga tujuan dari pembelajaran akan tercapai dengan
baik.
B. Macam-macam Faslitas Belajar
Fasilitas belajar identik dengan
sarana prasarana pendidikan. Sarana prasarana yang disediakan oleh tiap sekolah
harus memenuhi standar sarana prasarana yang ada. Menurut Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab I Pasal 1
menjelaskan bahwa standar sarana dan prasarana adalah standar nasional
pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat
berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja,
tempat bermain, tempat rekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan
untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi
dan komunikasi.
Dengan demikian, setiap sekolah
hendaknya menyediakan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan peserta
didik sehingga dapat melancarkan dan mempermudah peserta didik dalam
melaksanakan proses pembelajaran. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab VII Standar Sarana dan Prasarana,
pasal 42 menegaskan bahwa:
- setiap
satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan
pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis
pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan;
- setiap
satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang
kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha,
ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit
produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat olahraga, tempat
beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/ tempat lain yang
diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan
berkelanjutan.
Menurut The Liang Gie (2002)
fasilitas belajar dapat dilihat dari tempat dimana aktivitas belajar itu
dilakukan. Berdasarkan tempat aktivitas belajar dilaksanakan, maka fasilitas
belajar dapat dikelompokan menjadi dua yaitu:
- Fasilitas
belajar di sekolah dan
- Fasilitas
belajar di rumah.
Menurut Oemar Hamalik (2003) terkait
fasilitas belajar sebagai unsur penunjang belajar, bahwa: “Ada tiga hal yang
perlu mendapat perhatian kita, yakni media atau alat bantu belajar, peralatan-perlengkapan
belajar, dan ruangan belajar. Ketiga komponen ini saling mengait dan
mempengaruhi. Secara keseluruhan, ketiga komponen ini memberikan kontribusinya,
baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama terhadap kegiatan dan
keberhasilan belajar”.
Menurut Mulyani (dalam Suharsimi dan
Lia, 2008), “Perpustakaan sekolah merupakan suatu unit kerja yang merupakan
bagian integral dari lembaga pendidikan sekolah yang berupa tempat menyimpan
koleksi bahan pustaka yang diatur secara sistemik dengan cara tertentu untuk
digunakan siswa dan guru sebagai suatu sumber informasi dalam rangka menunjang
program belajar dan mengajar. Dari paparan serta pendapat yang dikemukakan para
ahli dapat di tarik sebuah kesimpulan mengenai jenis-jenis fasilitas yang
secara umum dapat mempengaruhi sebuah kegiatan belajar serta dapat membantu
proses kelancaran belajar diantaranya adalah:
Fasilitas
Belajar Di Sekolah
- Gedung
Sekolah Gedung sekolah menjadi central perhatian dan pertimbangan bagi
setiap pelajar yang ingin memasuki suatu lembaga sekolah tertentu. Karena
mereka beranggapan kalau suatu sekolah mempunyai bangunan fisik yang
memadai tentunya para siswa dapat belajar dengan nyaman dan menganggap
sekolah tersebut sebagai sekolah yang ideal.
- Ruang
Belajar Ruang belajar di sekolah (Ruang kelas, Laboratorium dan Bengkel)
adalah suatu ruangan sebagai tempat terjadinya proses interaksi belajar
mengajar.
Ruang belajar yang baik dan serasi
adalah ruang belajar yang dapat menciptakan kondisi yang kondusif, karena
ruangan belajar merupakan salah satu unsur penunjang belajar yang effektif dan
menjadi linggungan belajar yang nantinya berpengaruh terhadap kegiatan dan keberhasilan
belajar. Dengan demikian letak kelas sudah di perhatikan dan diperhitungkan
terhadap kemungkinan-kemungkinan yang dapat menghambat proses belajar mengajar
jika lingkungan belajar yang disediakan dalam ruangan cukup menyenangkan, maka
akan mendorong peserta didik untuk belajar lebih giat. Sebaliknya jika ruang
belajar menyediakan lingkungan yang kurang atau tidak menyenangkan, maka
kegiatan belajar yang kurang terangsang dan hasilnya kurang memuaskan. Secara
ideal menurut Oemar Hamalik (2003) Ruang belajar harus memenuhi persyaratan
sebagai berikut:
- Pencahayaan serta ventilasi
yang baik, karena ruang demikian akan terasa besar bantuannya dalam
kebiatan belajar. Sebaliknya ruang yang gelap atau memerlukan penerangan
pada siang hari dan pengap tentunya kurang baik bagi kesehatan dan
sedikit-banyak kurang menunjang kepentingan belajar
- Jauh dari hiruk-pikuk jalan
raya atau keramaian kota, karena hal itu akan mengganggu konsentrasi anak
dalam belajar. Menempati ruang yang tenang dan jauh dari kegaduhan lebih
mendukung anak dalam belajar.
- Menjaga kebersihan, kerapihan
dan keindahan ruangan agar ruangan sedap dipandang mata.
- Lingkungan tertib dan aman,
karena lingkungan yang kurang aman akan turut mengganggu konsentrasi
belajar, bahkan secara fisik mungkin terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan
- Menciptakan situasi ruang
belajar yang nyaman, hal terebut dirasa penting guna membantu ketenangan
dan kesenangan belajar serta kenyamanan akan membawa kejernihan suasana
dan mempengaruhi pula prilaku dan sikap.
- Ukuran ruang cukup memadai
untuk kegiatan belajar, ukuran ruang kelas hendaknya disesuaikan dengan
rancangan pengembangan instruksional yang sangat effektif untuk belajar
mengajar sehingga daya serap anak didik terhadap suara guru dapat
mendengar dengan baik.
- Cat tembok, meski tergolong
sesuatu yang bersifat subjektif namun hendaknya pemilihan warna jangan
yang bersifat mencolok.
- Atur ruangan agar serasi
terhadap penempatan meja dan kursi serta peralatan-peralatan lain, dan
jangan biarkan terkesan semrawut dan berantakan karena akan mempengaruhi
motif belajar.
Menurut Suharsimi Arikunto (1990:82) “Fasilitas
atau sarana belajar secara garis besar dapat dibedakan atas dua bagian yaitu
fasilitas fisik dan fasilitas uang”.
a. Fasilitas fisik
Fasilitas fisik adalah segala sesuatu yang
berupa benda atau yang dapat dibendakan yang mempunyai peranan untuk memudahkan
dan melancarkan suatu usaha. Fasilitas fisik dalam kegiatan belajar meliputi
ruang dan tempat belajar, alat pelajaran sekaligus alat peraga, media belajar
dan perpustakaan, dan lain sebagainya.
1.
Ruang dan tempat belajar
Ruang dan tempat belajar
adalah ruang dan tempat dimana dilakukan kegiatan belajar baik yang tersedia di
rumah maupun di sekolah.
2.
Alat pelajaran sekaligus alat
peraga
Pada setiap kegiatan belajar
mengajar pasti dibutuhkan alat-alat untuk membantu siswa maupun guru dalam
proses belajar mengajar yakni alat pelajaran dan alat peraga. Alat pelajaran
adalah benda yang dipakai langsung dalam proses belajar mengajar baik oleh pengajar
maupun siswa. Sedangkan alat peraga adalah semua alat bantu proses pendidikan
dan pengajaran berupa benda atau perbuatan dari yang kongkrit sampai yang
absolut yang mempermudah pemberian materi atau penyampaian konsep.
3.
Media belajar dan perpustakaan
Media belajar adalah perantara
dalam proses belajar mengajar. Media belajar berupa perpustakaan, surat kabar,
laboratorium, buku, lapangan olahraga, komputer, sanggar seni dan lain lain.
b. Fasilitas uang
Fasilitas uang ini dapat memegang peranan penting
dalam kegiatan belajar. Uang dapat dijadikan sarana untuk melengkapi fasilitas
fisik dalam belajar. Slameto (1995: 63) berpendapat bahwa: Anak yang sedang
belajar harus tercukupi kebutuhan pokoknya misal, makan, minum, pakaian,
perlindungan kesehatan, dan lain lain selain itu juga membutuhkan fasilitas
belajar seperti ruang belajar, meja kursi, penerangan, alat tulis menulis, buku
– buku dan lain lain. Fasilitas belajar itu hanya dapat terpenuhi jika keluarga
cukup uang.
Pendapat tersebut jelas bahwa dengan uang
seseorang dapat memperoleh fasilitas yang dibutuhkan dalam belajar. Adanya
cukup dana untuk membeli sarana belajar membuat seseorang memiliki kelengkapan
fasilitas yang dibutuhkan. Kelengkapan tersebut membuat siswa dapat belajar
secara maksimal.
Penjelasan di atas jelas bahwa fasilitas atau
sarana belajar sangat dibutuhkan dalam kegiatan belajar mengajar. Adanya
kelengkapan fasilitas belajar akan mempermudah siswa menerima materi yang
diajarkan oleh guru bidang studi. Pemanfaatan fasilitas belajar yang ada dengan
baik dan optimal, akan meningkatkan prestasi belajar siswa. Indikator fasilitas
belajar atau tanda-tanda dari fasilitas belajar itu dapat berupa:
a. Tersedianya sumber belajar siswa
Tersedianya sumber belajar
dapat dilihat dengan banyaknya siswa yang memiliki buku panduan atau buku
penunjang selain buku paket yang disediakan oleh pihak sekolah. Adanya buku penunjang tersebut membuat siswa
lebih mudah memahami pelajaran yang disampaikan oleh guru dan mempermudah
penyampaian materi. Buku penunjang juga memperlancar kegiatan belajar yang
memang membutuhkan banyak materi dari buku-buku tersebut.
b. Ruang dan tempat belajar yang
memadai
Tempat belajar yang memadai
bagi siswa dapat dilihat dengan kenyamanan siswa dalam ruangan atau tempat
belajar yang disediakan oleh pihak sekolah. Tempat belajar itu dapat berupa
ruang kelas, laboratorium maupun perpustakaan. Ruang dan tempat belajar yang
memadai harus dapat mendukung proses belajar mengajar, memberikan suasana yang
tenang dan kondusif untuk belajar. Suasana ruang dan tempat belajar yang tenang
mampu memacu semangat belajar siswa.
c. Media atau alat bantu belajar
yang dipakai
Pemanfaatan media atau alat
bantu belajar dapat dilihat dengan seberapa sering siswa menggunakan media
belajar tersebut dalam setiap kegiatan balajarnya. Alat bantu belajar dapat
berupa peta wilayah, dokumentasi sejarah, globe, kerangka tubuh, gambar organ
tubuh, surat kabar serta peralatan olah raga. Kondisi dari alat bantu belajar
atau media juga mepengaruhi pemanfaatanya. Keadaan yang baik dari media belajar
akan sangat mempermudah penggunaan media tersebut.
d. Perpustakaan dan laboratorium
sebagai penunjang belajar
Perpustakaan di sekolah dapat
dijadikan penunjang kegiatan belajar di sekolah. Hal ini dapat diukur dari
seberapa sering siswa datang mengunjungi perpustakaan dan meminjam buku-buku
perpustakaan untuk menunjang kegiatan
belajar atau menyelesaikan tugas-tugas dari guru. Di perpustakan siswa juga
dapat membaca buku-buku referensi yang tidak dijual secara umum yang
pengadaannya dari pemerintah pusat. Selain itu siswa dapat membaca surat kabar
terbaru yang diadakan pihak sekolah laboratorium yang ada di sekolah juga
memiliki peranan yang penting dalam proses belajar mengajar. Di dalam
laboratorium siswa dapat belajar menggunakan alat-alat yang ada sebagai
fasilitas untuk menunjang kegiatan belajar dan pengetahuan baru.
C Manfaat Fasilitas Belajar
Fungsi fasilitas belajar adalah untuk menunjang dan
menggalakkan kegiatan program pusat sumber belajar agar semua kegiatan tersebut
dapat berjalan dendan efisien. Adanya fasilitas yang baik, sumber sumber
belajar seolah-olah memiliki kekuatan (Mudhoffar 1992:84).
Semua peralatan dapat berdaya guna dan siswa semakin rajin serta akan tekun
belajar dengan fasilitas yang ada. Menurut
Sadiman (2002:16) fungsi atau kegunaan fasilitas atau sarana belajar secara
umum sebagai berikut:
a. Memperjelas penyajian
pesan agar tidak terlalu bersifat verbalistik (hanya dalam bentuk kata-kata,
tertulis atau lisan belaka)
b. Mengatasi
keterbatasan ruang, waktu dan daya indra.
c. Menggunakan media
atau sarana pendekatan secara tetap dan berfariasi dapat mengatasi sikap
positif anak didik.
d. Mengatasi kesulitan
yang dialami guru dalam kegiatan belajar mengajar.
Standart ideal fasilitas belajar yang dimiliki oleh
siswa Menurut Sudarwan Damin (1995:17) antara lain adalah:
a. Tersedianya ruang
belajar yang nyaman
b. Tercukupinya alat
tulis
c. Adanya buku
pelajaran yang relevan
d. Sarana kendaraan
transportasi yang memadai
e. Tersedianya meja
dan kursi belajar
f. Tersedianya media
teknologi belajar seperti komputer, internet, televisi
g. Adanya sarana
komunikasi yang memadai
h. Adanya alat
penerangan belajar
Fungsi dari fasilitas belajar adalah membantu siswa
dalam memahami apa yang telah disampaikan oleh guru bidang studi dan untuk
menunjang dan mempermudah guru dalam penyampaian materi pelajaran kepada siswa,
sehingga dicapai keberhasilan dalam kegiatan belajar mengajar mata pelajaran.
Fasilitas belajar juga berperan besar dalam mencapai prestasi belajar siswa,
karena dengan adanya fasilitas belajar mampu membantu siswa memahami materi
yang dipelajari.
2.1.4 Hasil Belajar
A. Pengertian Hasil Belajar
Hasil belajar seringkali digunakan sebagai
ukuran untuk mengetahui seberapa jauh seseorang menguasai bahan yang diajarkan.
Hasil belajar berasal dari dua kata yaitu “hasil” dan “belajar”. Hasil
(product) merupakan suatu perolehan akibat dilakukannya suatu aktivitas atau
proses yang mengakibatkan berubahnya input secara fungsional. Sedangkan belajar
adalah tahapan perubahan seluruh tingkah laku individu yang relatif menetap
sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses
kognitif.Perubahan tingkah laku dalam hal ini seperti tingkah laku yang
diakibatkan oleh proses kematangan fisik, keadaan mabuk, lelah, dan jenuh tidak
dipandang sebagai proses belajar.
Menurut Nana Syaodih Sukmadinata hasil belajar
merupakan realisasi potensial atau kapasitas yang dimiliki seseorang.
Penguasaan hasil belajar seseorang dapat dilihat dari prilakunya, baik prilaku
dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan berfikir maupun keterampilan
motorik. Menurut Gagne dan Briggs hasil belajar adalah sebagai kemampuan yang
diperoleh seseorang sesudah mengikuti proses belajar. Menurut Asep Jihad hasil
belajar adalah perubahan tingkh laku siswa secara nyata setelah dilakukan
proses belajar mengajar yang sesuai tujuan pembelajaran. Menurut Winkel hasil
belajar adalah perubahan yang mengakibatkan manusia berubah dalam sikap dan
tingkah lakunya. Hasil belajar merupakan bagian terpenting dalam
pembelajaran. Hasil belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku
sebagai hasil belajar dalam pengertian yang lebih luas mencakup bidang
kognitif, afektif, dan psikomotorik menurut Nana Sudjana (2009: 3). Selain itu,
hasil belajar merupakan hasil dari suatu
interaksi tindak belajar dan tindak mengajar. Dari sisi guru, tindak mengajar
diakhiri dengan proses evaluasi hasil belajar. Dari sisi siswa, hasil belajar
merupakan berakhirnya pengajaran dari puncak proses belajar menurut Dimyati dan Mudjiono (2006: 3-4).
Enam jenis perilaku ranah kognitif
menurut Benjamin S. Bloom (Dimyati dan Mudjiono, 2006: 26-27), sebagai
berikut:
a. Pengetahuan, mencapai kemampuan ingatan tentang hal
yang telah dipelajari dan tersimpan dalam ingatan. Pengetahuan itu berkenaan
dengan fakta, peristiwa, pengertian kaidah, teori, prinsip, atau metode.
b. Pemahaman, mencakup kemampuan menangkap arti dan makna
tentang hal yang dipelajari.
c. Penerapan, mencakup kemampuan menerapkan metode dan
kaidah untuk menghadapi masalah yang nyata dan baru. Misalnya, menggunakan
prinsip.
d. Analisis, mencakup kemampuan merinci suatu kesatuan ke
dalam bagian-bagian sehingga struktur keseluruhan dapat dipahami dengan baik.
Misalnya mengurangi masalah menjadi bagian yang telah kecil.
e. Sintesis, mencakup kemampuan membentuk suatu pola
baru. Misalnya kemampuan menyusun suatu program
f. Evaluasi, mencakup kemampuan membentuk pendapat
tentang beberapa hal berdasarkan kriteria tertentu. misalnya, kemampuan menilai
hasil ulangan.
Dari uraian definisi-definisi di atas dapat ditarik
kesimpulan hasil belajar adalah suatu hasil yang telah dicapai setelah
mengalami proses belajar atau setelah mengalai interaksi dengan lingkungannya
guna untuk memperoleh ilmu pengetahuan yang akan menimbulkan tingkah laku
sesuai dengan tujuan pembelajaran.
B. Ruang Lingkup Hasil Belajar
Ruang lingkup hasil belajar
adalah perilaku-perilaku kejiwaan yang akan diubah dalam proses pendidikan.
Perilaku kejiwaan itu diklasifikasi dalam tiga domain menurut Bloom (dalam
Sudjana, 2007 : 56 ) yaitu:
1. Ranah Kognitif
Hasil belajar kognitif meliputi
kemampuan menyatakan kembali suatu konsep atau prinsip yang telah dipelajari
dan kemampuan intelektual. Ranah kognitif menurut Bloom terdiri atas enam tingkatan
yaitu:
a. Pengetahuan
Yaitu kemampuan yang paling rendah tetapi paling dasar
dalam kawasan kognitif. Pengetahuan untuk mengetahui adalah kemampuan untuk mengenal atau mengingat kembali suatu
obyek, ide, prosedur, dan lain-lain. Adapun contoh rumusan dalam indikator
seperti: menceritakan apa yang terjadi, mengemukakan arti, menentukan lokasi,
mendeskripsikan sesuatu, dan menguraikan apa yang terjadi.
b. Pemahaman
Yaitu pengetahuan terhadap hubungan antar
faktor-faktor, antar konsep, hubungan sebab akibat, dan penarikankesimpulan.Adapun
rumusan dalam indikator seperti: mengungkapkan gagasan dengan katakata sendiri,
menjelaskan gagasan pokok, menceritakan kembali dengan kata-kata sendiri, dan
menjelaskan gagasan pokok.
c. Penerapan
Yaitu pengetahuan untuk menyelesaikan masalah dan
menerapkan dalam kehidupan sehari-hari. Adapun rumusan dalam indikator seperti:
melakukan percobaan, menghitung kebutuhan, dan membuat peta.
d. Analisis
Yaitu penyelesaian atau gagasan dan menunjukkan hubungan
antar bagian-bagian tersebut. Adapun rumusan dalam indikator seperti: merumuskan
masalah, mengajukan pertanyaan untuk memperoleh informasi.
e. Sintesis
Yaitu kemampuan untuk menggabungkan berbagai informasi
menjadi kesimpulan atau konsep. Adapun rumusan dalam indikator seperti:
menentukan solusi masalah, menciptakan produk baru dan merancang model mobil
mainan.
f. Evaluasi
Evaluasi merupakan kemampuan tertinggi dari ranah
kognitif, yaitu mempertimbangkan dan menilai benar salah, baik dan buruk.
Adapun rumusan dalam indikator seperti: memilih solusi yang terbaik, menulis
laporan, dan mempertahankan pendapat.
2. Ranah Afektif
Ranah afektif ialah ranah yang
berkaitan dengan sikap dan nilai. Adapun ranah efektif dibagi menjadi lima
tingkat yaitu:
a. Receiving atau attending
(menerima atau memperhatikan), Yaitu kepekaan seseorang dalam menerima
rangsangan dari luar yang datang kepadanya dalam bentuk masalah, gejala,
situasi, dan lain-lain.
b. Responding (menanggapi), Yaitu kesediaan memberikan respons
berpartisipasi.
c. Valuing (menilai atau menghargai), Yaitu kesediaan untuk
menentukan pilihan sebuah nilai dari rangsangan tersebut.
d. Organization (mengatur atau mengorganisasikan) Yaitu merupakan
pengembangan dari nilai ke dalam satu sistem organisasi, termasuk di dalam hubungan
satu dengan nilai lain.
e. Characterization (karakterisasi), Yaitu keterpaduan sistem nilai yang
telah dimiliki oleh seseorang, yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah
lakunya.
3. Ranah Psikomotorik
Ranah psikomotor ialah ranah yang
berkaitan dengan keterampilan atau keterampilan bertindak setelah seseorang
menerima pengalaman belajar. Ranah psikomotor menurut Simpson terdiri atas enam
tingkatan yaitu:
a. Perception (Persepsi), Kemampuan
membedakan suatu gejala dengan gejala lain.
b. Set (Kesiapan), Contoh mengetik, kesiapan sebelum lari,
dan gerakan sholat
c. Guided response (Gerakan terbimbing), Kemampuan melakukan sesuatu
yang dicontohkan seseorang.
d. Mechanism (Gerakan terbiasa) Kemampuan yang dicapai karena
latihan berulang-ulang sehingga menjadi terbiasa.
e. Adaptation (Gerakan kompleks) Kemampuan melakukan serangkaian
gerakan dengan cara dan urutan yang tepat.
f. Origination (kreativitas) Kemampuan menciptakan gerakan-gerakan
baru yang tidak ada dari yang sebelumnya.
2.2
Kajian Empirik
Penelitian
yang relevan merupakan salah satu referensi untuk menunjukkan bahwa topik
penelitian ini menarik dijadikan sebagai penelitian, namun tidak memiliki
kesamaan pada penelitian yang sudah dilakukan, sehingga dapat menambah
pembahasan mengenai pengaruh gerakan literasi, minat baca dan Fasilitas belajar
terhadap hasil belajar, penelitian yang relevan dilakukan oleh:
|
No
|
Nama
Peneliti/Tahun
|
Judul
|
Tempat
Penelitian
|
Hasil
|
Pendekatan
|
|
1
|
Andrejs Geske dan Antra
Ozola (2008)
|
Factors Influencing Reading Literacy At The Primary School Level.
|
Primary School
|
Siswa yang berprestasi
tinggi dalam membaca biasanya suka membaca untuk kesenangan mereka sendiri
dan berasal dari keluarga di mana orang tua menghabiskan banyak waktu
membaca. Dalam pendidikan keluarga, orang tua memegang peran penting dalam
meningkatkan minat baca anak. Seperti membacakan buku untuk anak-anaknya di
rumah.
|
Kualitatif
|
|
2
|
Nurdin (2011)
|
Pengaruh Minat Baca, Pemanfaatan Fasilitas dan Sumber Belajar
Terhadap Prestasi Belajar IPS Terpadu SMP Negeri 13 Bandar Lampung
|
SMP Negeri 13 Bandar Lampung
|
Hasil penelitian tersebut menunjukkan ada pengaruh minat baca,
pemanfaatan fasilitas belajar, dan pemanfaatan sumber belajar terhadap
prestasi belajar IPS Terpadu siswa kelas VIII SMP Negeri 13 Bandar Lampung
tahun pelajaran 2009/2010.
|
Kuantitatif
|
|
3
|
Sania Awais (2013)
|
The Reading Preferences of Primary School Children in Lahore.
|
Primary School Children in Lahore
|
Anak-anak lebih memilih untuk membaca hasil
cetakan yang diterbitkan secara lokal.
Anak-anak tertarik untuk membaca cerita pendek(fiksi) yang
menceritakan kisah petualangan aktor favorit mereka. Bagi orang tua harus
lebih memahami keinginan membaca anak-anak mereka dan memilih buku bacaan
sesuai dengan selera.
|
Kuantitatif
|
|
4
|
Heri Hidayat dan Siti
Aisah
tahun 2013
|
Read Interest Co-Relational
with Student
Study
Performance in IPS Subject Grade IV (Four)
in State Elementary School 1 Pagerwangi Lembang
|
SDN 1 Pager Wangi
|
Ada hubungan yang signifikan antara hasil
belajar IPS dan minat baca siswa di SDN 1 Pagerwangi Lembang. Hal ini didasarkan
pada penghitungan tingkat signifikan (0,003) < tingkat signifikansi (0,05)
dengan koefisien korelasi Rank Spearman (rs) sebesar 0,485 menunjukkan
hubungan yang cukup signifikan.
|
Kuantitatif
|
|
5
|
Wahyu Angga Raditya
tahun 2016
|
Hubungan Minat Baca dengan Prestasi Belajar IPS Siswa Kelas V SD Gugus III Seyegan
|
SD Gugus III Seyegan
|
menunjukkan bahwa
adanya hubungan yang positif dan signifikan antara minat baca dengan
prestasi belajar IPS (harga koefisien korelasi rhitung (0,311) > rtabel
(0,176) pada taraf signifikansi 5% dengan jumlah n = 125).
|
Kuantitatif
|
|
6
|
Aulia Akbar (2017)
|
membudayakan Literasi
dengan Program 6M di Sekolah Dasar
|
|
Literasi haruslah ditumbuhkembangkan di
sekolah dasar agar siswa dapat membiasakan diri mencari informasi-informasi yang
berkaitan dengan pembelajaran yang tentunya akan berberguna untuk dirinya.
|
Kualitatif
|
|
7 |
Nindya Faradina (2017)
|
Pengaruh Program Gerakan Literasi Sekolah Terhadap Minat Baca Siswa
Di Sd Islam Terpadu Muhammadiyah An-Najah Jatinom Klaten.
|
SD Islam Terpadu Muhammadiyah An-Najah Jatinom
Klaten.
|
Berdasarkan perhitungan
dengan bantuan program SPSS Statictics 23.0 for Windows, menunjukkan bahwa
koefisien korelasi (rhitung) antara x terhadap y (rxy) sebesar 0,550.
Koefisien korelasi rxy bernilai positif, maka terdapat korelasi yang positif
sebesar 0,550 antara Program Gerakan Literasi Sekolah dengan Minat Baca
Siswa.
|
Kuantitatif
|
2.3 Kerangka Berpikir
Program literasi bukan sekedar
membaca dan menulis. Literasi juga mencakup bagaimana seseorang berkomunikasi
dalam masyarakat. Literasi juga bermakna praktik dan hubungan sosial yang
terkait dengan pengetahuan, bahasa, dan budaya.Harus diakui, salah satu
kekeliruan besar dalam sistem pendidikan adalah sangat mengedepankan kecerdasan
intelektual, namun mengenyampingkan pelajaran yang mengandung nilai-nilai.
Gerakan literasi adalah salah satu cara untuk menanamkan budi pekerti luhur
tersebut. Guru memiliki peran penting dalam merangsang siswa untuk belajar, sehingga dalam melaksanakan
pembelajaran, guru harus menggunakan pendekatan yang komprehensif serta
progresif agar bisa memotivasi rasa ingin tahu siswa dan memicu mereka untuk
berpikir kritis. Melalui gerakan literasi diharapkan dapat menumbuhkan minat
baca siswa.
Minat adalah suatu landasan yang
paling meyakinkan demi keberhasilan suatu proses belajar. Minat merupakan
kecenderungan yang timbul apabila individu tertarik pada sesuatu karena sesuai
dengan kebutuhannya. Minat sangat penting peranannya bagi pendidikan sebab
merupakan sumber dari usaha dan minat timbul dari kebutuhan siswa yang
merupakan faktor pendorong bagi siswa dalam melakukan usahanya. Minat seseorang
terhadap suatu obyek, memberikan dorongan yang besar kepadanya untuk lebih
memperhatikan, lebih menyayangi, dan berhubungan aktif dengan objek yang
diamatinya, begitu juga minat terhadap kegiatan membaca. Minat baca ditunjukkan
oleh adanya keinginan yang kuat untuk melakukan membaca. Orang yang memiliki
minat baca yang tinggi senantiasa mengisi waktu-waktu luangnya dengan membaca.
Orang yang demikian senantiasa haus akan bacaan. Berbeda halnya dengan orang
yang memiliki minat baca yang rendah. Orang yang demikian biasanya enggan untuk
melakukan kegiatan membaca. Keinginan untuk membaca rendah sekali, kegiatan
membaca tidak menarik baginya. Melalui membaca siswa memperoleh pengetahuan dan
wawasan baru yang semakin mencerdaskan kehidupannya sehingga mereka lebih mampu
menjawab tantangan zaman di era globalisasi ini. Oleh karena itu, minat baca
perlu ditumbuhkembangkan di seluruh jenjang pendidikan sekolah termasuk
pendidikan Pra Sekolah. Siswa yang senantiasa menumbuhkan minat baca akan
semakin menguasai bacaan dan tingkat kemampuan memahami bacaannya tinggi,
sebaliknya menurunnya tingkat kemampuan pemahaman bacaan siswa dapat terjadi
apabila minat baca siswa rendah. Untuk menunjang minat baca maka factor yang
tidak kalah penting adalah pengadaan faslitas belajar. Fasilitas atau sarana belajar sangat dibutuhkan dalam kegiatan belajar
mengajar. Adanya kelengkapan fasilitas belajar akan mempermudah siswa menerima
materi yang diajarkan oleh guru bidang studi. Pemanfaatan fasilitas belajar
yang ada dengan baik dan optimal, akan meningkatkan prestasi belajar siswa.
Prestasi belajar dipengaruhi oleh beberapa faktor
yaitu dari dalam mupun dari lur siswa. Faktor dari dalam siswa meliputi kondisi
fisik, psikologis, dan kelelahan. Faktor dari luar diri siswa meliputi faktor social dan non sosial yang dapat dikategorikan dalam tiga lingkungan yaitu faktor dari keluarga, sekolah
maupun masyarakat. Salah satu faktor yang mempengaruhi prestasi belajar dari dalam siswa adalah
minat belajar siswa yang merupakan faktor psikologis, sedangkan faktor dari luar yaitu fasilitas belajar yang dapat
berasal dari sekolah maupun yang dimiliki siswa sendiri. Hal itu dikarenakan faktor-faktor tersebut terdapat di
dalam proses pembelajaran siswa, sejalan dengan apa yang yang dikemukakan oleh
Martubi (2009: 89) proses pembelajaran adalah sebuah proses yang melibatkan
beberapa unsur, diantaranya guru sebagai fasilitator belajar, siswa sebagai
subyek belajar dan sarana/prasarana sebagai salah satu fasilitas dalam proses
pembelajaran. Fasilitas belajar sekolah diantaranya adalah keadaan gedung dan
alat pelajaran,
sedangkan fasilitas belajar yang dimiliki siswa sendiri dipengaruhi oleh kedaan
ekonomi kelurga siswa.Berdasarkan hal
tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa gerakan literasi, minat baca, dan
fasilitas belajar seorang siswa memiliki hubungan dengan hasil belajar siswa
tersebut. Dapat digambarkan dalam kerangka berpikir sebagai berikut: H1
|
Gerakan Literasi (X1)
(1) literasi baca-tulis, (2) literasi berhitung, (3) literasi sains, (4) literasi teknologi informasi dan
komunikasi, (5) literasi keuangan serta (6) literasi budaya dan kewarganegaraan.
|
|
Minat baca (X2)
(1) Alasan dan tujuan seseorang dalam membaca, (2) Motivasi Membaca,
(3) Menyediakan waktu untuk
membaca, (4) Memilih bahan bacaan yang baik, (5) Dorongan orang tua, (6)
dorongan guru.
|
|
Hasil Belajar
Y
|
|
Fasilitas Belajar (X3)
(1) Tersedianya sumber belajar siswa, (2) Ruang dan
tempat belajar yang memadai, (3) Media atau alat bantu belajar yang
dipakai, (4) Perpustakaan dan laboratorium sebagai penunjang belajar.
|
Gambar 2.3 Kerangka
berpikir
Ket.
2.4 Hipotesis
Hipotesis dalam penelitian dapat
diartikan sebagai jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian.
Terdapat dua macam hipotesis, yaitu hipotesis nol (H0) dan hipotesis alternatif
(Ha). Dalam penelitian ini, hipotesis benar jika hipotesis alternatif (Ha)
terbukti menurut Sugiyono (2014: 84) .
H1: Ada pengaruh
gerakan literasi terhadap hasil belajar
H2: Ada pengaruh
minat baca terhadap hasil belajar
H3: Ada pengaruh
gerakan literasi terhadap minat baca
H4: ada pengaruh
fasilitas belajar terhadap hasil belajar
H5: ada pengaruh
gerakan literasi, minat baca, dan fasilitas belajar terhadap hasil belajar