Thursday, November 28, 2019

Pengertian Minat baca_kanustalame

Minat merupakan unsur penting yang ikut menentukan untuk menjalankan tugas atau pekerjaan. Dalam bahasa sehari-hari dikenal istilah kesukaan yang artinya lebih kurang sama dengan minat. Kelancaran dan keberhasilan orang dalam menjalankan tugas makin besar peluangnya kalau ia ada keterkaitan akan pekerjaan yang dilakukannya itu (Munandir, 1996: 145). Minat berarti kecenderungan hati (keinginan, kesukaan) terhadap sesuatu. Semakin besar minat seseorang terhadap sesuatu perhatiannya lebih mudah tercurah pada hal tersebut. Menurut Ginting (2003: 98). Minat sebagai suatu kecenderungan yang menetap dalam subjek untuk tertarik pada bidang atau hal yang tertentu dan merasa senang pada bidang itu (Winkel). Minat adalah suatu rasa lebih suka dan rasa ketertarikan pada suatu hal atau aktivitas tanpa ada yang menyuruh (Slameto 1991: 182). Minat erat sekali hubungannya dengan perasaan suka atau tidak suka, tertarik atau tidak tertarik, senang atau tidak senang (Santoso, 1988: 10). Dari pengertian ini terdapat beberapa unsur yang terkandung dalam minat yaitu: (1) kecenderungan yang mantap dalam diri subjek, (2) rasa tertarik, suka atau senang terhadap objek tertentu, dan (3) ketertarikan dan aktivitas tanpa paksaan. Dengan demikian pengertian minat dapat dirumuskan sebagai suatu kecenderungan yang relatif mantap pada diri dan biasanya disertai dengan rasa ketertarikan untuk melakukan aktivitas dengan perasaan senang tanpa paksaan. Apabila individu sudah mempunyai minat terhadap suatu objek atau aktivitas tertentu, maka dapat dikatakan bahwa individu tersebut suka terhadap objek atau aktivitas tersebut dan dalam dirinya timbul perhatian dan kesediaan untuk mengikuti secara aktif(B. Suryosubroto 1988: 109). Dalam proses pembelajaran, minat dan perhatian merupakan prasyarat untuk belajar oleh karena itu tugas pertama pengembang pembelajaran adalah menciptakan lingkungan belajar yang menarik, bermanfaat dan cukup menantang bagi siswa. Karakteristik” menarik, bermanfaat dan cukup menantang ”ini tidak hanya berasal dari materi pelajaran itu sendiri tetapi dapat juga berasal dari cara materi tersebut dibahas (Keller dalam Wuryani 2002:367). Suatu minat dapat di ekspresikan melalui suatu pernyataan yang menunjukkan bahwa siswa lebih menyukai suatu hal dari pada hal lainnya, dapat pula dimanifestasikan melalui partisipasi dalam aktivitas. Siswa yang memiliki minat terhadap subjek tertentu cenderung untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap subjek tersebut. Minat bersifat subjektif dimana minat di antara siswa adalah berbeda-beda. Demikian pula perbedaan minat terhadap pelajaran di sekolah antara siswa yang satu dengan yang lain pada umumnya berbeda pula(Slameto, 2003:180).. Menurut Strong, yang mengembangkan ”tes” minat Strong Vocational Interst Blank, minat itu bukan suatu satuan psikologis yang berdiri sendiri melainkan hanyalah merupakan salah satu dari beberapa segi tingkah laku. Orang yang berminat pada sesuatu memberikan perhatian kepadanya, mencarinya, mengarahkan dirinya kepadanya atau berusaha mencapai atau memperoleh sesuatu yang bernilai baginya. Minat menunjukkan kemungkinan apa yang dilakukan orang, bukan bagaimana ia akan melakukan hal itu atau bagaimana baiknya ia melakukan hal itu. Kalau definisi tersebut diterapkan maka minat karier seorang siswa ialah kecenderungan umum siswa itu untuk tertarik terhadap kelompok kegiatan orang-orang dalam melakukan kegiatan kerja suatu bidang pekerjaan, misalnya saja pekerjaan kesekretariatan, pekerjaan ilmiah, atau pekerjaan bidang seni (Munandir, 1996: 147). Kata minat memiliki arti kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu, gairah, keinginan. Jadi harus ada sesuatu yang ditimbulkan, baik dari dalam dirinya maupun dari luar untuk menyukai sesuatu. Hal ini menjadi sebuah landasan penting untuk mencapai keberhasilan sesuatu karena dengan adanya minat, seseorang menjadi termotivasi tertarik untuk melakukan sesuatu. Minat ditandai dengan rasa suka dan terkait pada suatu hal atau aktivitas tanpa ada yang menyuruh. Artinya, harus ada kerelaan dari seseorang untuk melakukan sesuatu yang disukai. Dengan demikian, timbulnya minat terjadi karena adanya penerimaan akan suatu hubungan antara diri sendiri dengan sesuatu diluar dirinya. Semakin kuat atau semakin besar hubungan tersebut maka semakin dekat minat seseorang. Adanya minat dalam diri seseorang juga dapat diungkapkan melalui pernyataan yang menunjukkan bahwa seseorang cenderung lebih menyukai sesuatu hal dari pada yang lain. Minat dapat pula diungkapkan dalam suatu aktivitas tertentu. Seseorang yang memiliki minat terhadap sesuatu akan memberikan perhatian lebih besar terhadap benda tersebut (Kamus Besar Bahasa Indonesia Depdiknas, 2001: 744). B Pengertian Membaca Membaca merupakan salah satu dari empat keterampilan berbahasa yang diajarkan di Sekolah Dasar. Keempat keterampilan tersebut saling berhubungan satu dengan yang lain dan merupakan satu kesatuan. Kegiatan membaca merupakan kegiatan reseptif, suatu bentuk penyerapan yang aktif. Dalam kegiatan membaca, pikiran dan mental dilibatkan secara aktif, tidak hanya aktifitas fisik saja. Membaca adalah melihat serta memahami isi dari apa yang tertulis. Membaca merupakan suatu proses yang dilakukan serta dipergunakan oleh pembaca untuk memperoleh pesan yang hendak disampaikan penulis melalui media kata-kata/bahasa tulis. Dengan kata lain, membaca adalah memetik serta memahami arti atau makna yang terkandung di dalam bahan tulis (Kamus Besar Bahasa Indonesia 2005: 83), Membaca merupakan suatu kesatuan kegiatan yang terpadu yang mencangkup beberapa kegiatan seperti mengenali huruf dan kata-kata, menghubungkannya dengan bunyi serta maknanya, serta menarik kesimpulan mengenai maksud bacaan (Akhadiah 1991: 22). Klein, dkk. (Farida Rahim, 2005: 3) mengemukakan bahwa Definisi membaca mencakup : 1. Membaca merupakan suatu proses Membaca merupakan suatu proses dimaksudkan informasi dari teks dan pengetahuan yang dimiliki oleh pembaca mempunyai peranan yang utama dalam membentuk makna. 2. Membaca adalah strategis Pembaca yang efektif menggunakan berbagai strategi membaca yang sesuai dengan teks dan konteks dalam rangka mengkonstruk makna ketika membaca. 3. Membaca merupakan interaktif Orang yang senang membaca suatu teks yang bermanfaat, akan menemui beberapa tujuan yang ingin dicapainya, teks yang dibaca seseorang harus mudah dipahami sehingga terjadi interaksi antara pembaca dan teks. Membaca adalah suatu proses yang dilakukan serta digunakan oleh pembaca untuk memperoleh pesan yang hendak disampaikan penulis melalui media kata-kata atau bahasa tulis (Tarigan 1979:7) mengutip pendapat Hodgson. Membaca ditinjau dari sudut lingkungan bahwa membaca adalah suatu proses penyandian kembali dan pembacaan sandi (a recording and decoding process). Oleh karena itu, dalam membaca diperlukan kejelian pembaca untuk mengetahui isi yang tersurat ataupun yang tersirat Anderson (Tarigan, 1979:7). Membaca yaitu melihat serta memahami isi dari apa yang tertulis, dengan melisankan atau hanya melafalkan dalam hati. Membaca adalah proses mendapatkan arti, proses berfikir mengartikan dan menafsirkan arti, menerapkan ide-ide dari lambang (Moeliono, dkk 1996:72). Berbagai pendapat tentang membaca antara lain Suwaryono (1989:1-2) mengemukakan sebagai berikut: a. Membaca adalah proses mendapatkan arti, proses berfikir mengartikan dan menafsirkan arti, menerapkan ide-ide dari lambang b. Membaca yang diartikan sebagai proses psikologi untuk menentukan arti kata-kata tertulis c. Membaca melibatkan penglihatan, gerak mata, pembicaraan batin, ingatan dan pengetahuan mengenai kata. d. Membaca adalah aktivitas yang kompleks dengan mengarahkan sejumlah tindakan yang terpisah-pisah yang meliputi : orang yang harus menggunakan pengertian dan khayalan, mengamati dan mengingat-ingat, kita tidak dapat membaca tanpa menggerakkan mata atau tanpa menggunakan pikiran kita. Pemahaman dan kecepatan efektif menjadi amat tergantung pada kecakapan dalam menjalankan setiap organ tubuh yang diperlukan untuk itu (Tampubolon, 1990: 22) tergantung beberapa definisi membaca tersebut,secara singkat dapat diketahui bahwa hakekat membaca adalah aktivitas yang melibatkan penglihatan, gerak mata, pembicaran batin, ingatan mengenai kata-kata atau simbol-simbol bahasa. Ciri-ciri membaca yang efisien menurut Gie (1988: 116) yaitu: a. Mempunyai kebiasaan-kebiasaan baik dalam membaca b. Mengerti isi buku c. Masih ingat sebagian isi buku sehabis membaca d. Dapat membaca cepat Keempat hal ini penting guna mencapai tujuan membaca yaitu untuk menyerap informasi dari bahan bacaan. Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa membaca yang dimaksudkan disini adalah kegiatan yang mewujudkan lahirnya komunikasi antara seseorang dan bahan-bahan bacaan sebagai salah satu bentuk upaya pemenuhan kebutuhan dan tujuan tertentu. Kebutuhan dan tujuan yang ingin diperoleh lewat bahan-bahan bacaan itu pada dasarnya berupa berbagai pengalaman yang dapat berfungsi sebagai informasi bagi kehidupan dan kepentingan yang lain atau pengalaman etis dan estetis sebagai alat atau sarana bagi pemenuhan kebutuhan efektif. Dengan memperoleh informasi, membaca dapat dijadikan sebagai a tool subject yang dapat dipandang sebagai suatu proses karena kegiatan membaca merupakan salah satu bagian dari pola perkembangan umum dan indikator proses perkembangan seseorang (Dawson dan Bamman dalam Rachman, 1985: 16-17). Minat baca ialah keinginan yang kuat disertai dengan usaha-usaha seseorang untuk membaca. Orang yang mempunyai minat membaca yang kuat akan diwujudkannya dalam kesediaannya untuk mendapat bahan bacaan dan kemudian membacanya atas kesadarannya sendiri atau dorongan dari luar (Farida Rahim 2005: 28). Minat baca adalah suatu perhatian yang kuat dan mendalam disertai dengan perasaan senang terhadap kegiatan membaca sehingga dapat mengarahkan seseorang untuk membaca dengan kemauannya sendiri atau dorongan dari luar. Minat membaca juga merupakan perasaan senang seseorang terhadap bacaan karena adanya pemikiran bahwa dengan membaca itu dapat diperoleh kemanfaatan bagi dirinya. Minat baca merupakan suatu kecenderungan kepemilikan keinginan atau ketertarikan yang kuat dan disertai usaha-usaha yang terus menerus pada diri seseorang terhadap kegiatan membaca yang dilakukan secara terus menerus dan diikuti dengan rasa senang tanpa paksaan, atas kemauannya sendiri atau dorongan dari luar sehingga seseorang tersebut mengerti atau memahami apa yang dibacanya menurut Herman Wahadaniah (Yunita Ratnasari, 2011: 16).

Wednesday, November 27, 2019

literasi://http:literasi.kanustalame

BAB II KAJIAN PUSTAKA 2.1 Kajian Teoritis 2.1.1 LITERASI A. Pengertian Literasi Literasi tidak terpisahkan dari dunia pendidikan. Literasi menjadi sarana peserta didik dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya di bangku sekolah. Literasi juga terkait dengan kehidupan peserta didik, baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya untuk menumbuhkan budi pekerti mulia. Literasi, di awal, dimaknai ‘keberaksaraan’ dan selanjutnya dimaknai ‘melek’ atau ‘keterpahaman’. Pada langkah awal, ‘melek baca’ dan ‘tulis’ ditekankan karena kedua keterampilan berbahasa ini merupakan dasar bagi pengembangan melek dalam berbagai hal atau disebut “multiliterasi”. (Dirjen Dikdasmen 2018:1). Multiliterasi dimaknai sebagai keterampilan menggunakan beragam cara untuk menyatakan dan memahami ide-ide dan informasi dengan menggunakan bentuk-bentuk teks konvensional maupun bentuk-bentuk teks inovatif, simbol, dan multimedia. Beragam teks yang digunakan dalam satu konteks ini disebut multimoda (multimodal text). Multiliterasi, pada dasarnya dapat terdiri atas berbagai hal, seperti baca-tulis, matematika, sains, teknologi informasi komunikasi, kebudayaan dan kewarganegaraan, kesehatan, keselamatan (jalan, mitigasi bencana), kriminal (menuju sekolah aman), gesture, dan semua lingkup kehidupan(Abidin2015:3). Dalam konteks GLS, literasi merupakan kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/berbicara(Panduan GLS SMK 2016). Agar mampu bertahan di abad 21, masyarakat harus menguasai enam literasi dasar, yaitu literasi baca-tulis, literasi berhitung, literasi sains, literasi teknologi informasi dan komunikasi, literasi keuangan serta literasi budaya dan kewarganegaraan. Tiga literasi lainnya yang perlu dikuasai adalah literasi kesehatan, literasi keselamatan (jalan, mitigasi bencana), dan literasi kriminal (bagi siswa SD disebut “sekolah aman”) (Wiedarti, Mei 2011). Literasi gestur juga perlu dipelajari untuk mendukung keterpahaman makna teks dan konteks dalam masyarakat multikultural dan konteks khusus para disabelitas(Panduan GLS SMK tahun 2016). Menurut kamus online Merriam-Webster, Literasi berasal dari istilah latin ‘literature‘ dan bahasa inggris ‘letter‘. Literasi merupakan kualitas atau kemampuan melek huruf/aksara yang di dalamnya meliputi kemampuan membaca dan menulis. Namun lebih dari itu, makna literasi juga mencakup melek visual yang artinya “kemampuan untuk mengenali dan memahami ide-ide yang disampaikan secara visual (adegan, video, gambar).” National Institute for Literacy, mendefinisikan Literasi sebagai “kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat.” Definisi ini memaknai Literasi dari perspektif yang lebih kontekstual. Dari definisi ini terkandung makna bahwa definisi Literasi tergantung pada keterampilan yang dibutuhkan dalam lingkungan tertentu. Education Development Center (EDC) menyatakan bahwa Literasi lebih dari sekedar kemampuan baca tulis. Namun lebih dari itu, Literasi adalah kemampuan individu untuk menggunakan segenap potensi dan skill yang dimiliki dalam hidupnya. Dengan pemahaman bahwa literasi mencakup kemampuan membaca kata dan membaca dunia. Menurut UNESCO, pemahaman orang tentang makna literasi sangat dipengaruhi oleh penelitian akademik, institusi, konteks nasional, nilai-nilai budaya, dan juga pengalaman. Pemahaman yang paling umum dari literasi adalah seperangkat keterampilan nyata – khususnya keterampilan kognitif membaca dan menulis – yang terlepas dari konteks di mana keterampilan itu diperoleh dan dari siapa memperolehnya. UNESCO menjelaskan bahwa kemampuan literasi merupakan hak setiap orang dan merupakan dasar untuk belajar sepanjang hayat. Kemampuan literasi dapat memberdayakan dan meningkatkan kualitas individu, keluarga, masyarakat. Karena sifatnya yang “multiple Effect” atau dapat memberikan efek untuk ranah yang sangat luas, kemampuan literasi membantu memberantas kemiskinan, mengurangi angka kematian anak, pertumbuhan penduduk, dan menjamin pembangunan berkelanjutan, dan terwujudnya perdamaian. Buta huruf, bagaimanapun, adalah hambatan untuk kualitas hidup yang lebih baik. (https://www.dkampus.com/2017/05/). Literasi adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan berbicara. GLS merupakan merupakan suatu usaha atau kegiatan yang bersifat partisipatif dengan melibatkan warga sekolah (siswa, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengawas sekolah, komite sekolah, orang tua atau wali murid siswa), akademisi, penerbit, media masa, masyarakat dan pemangku kepentingan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud 2016:2). Gerakan literasi sekolah merupakan gerakan sosial dengan dukungan kolaboratif berbagai elemen.Upaya yang ditempuh untuk mewujudkannya berupa pembiasaan membaca siswa. Pembiasaan ini dilakukan dengan kegiatan 15 menit membaca (guru membacakan buku dan warga sekolah membaca dalam hati, yang disesuaikan dengan konteks atau target sekolah). Ketika pembiasaan membaca terbentuk, selanjutnya akan diarahkan ke tahap pengembangan, dan pembelajaran disertai berdasarkan Kurikulum 2013 (Kemendikbud 2016:3). Kegiatan literasi ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat dan budaya membaca siswa. kegiatan literasi dilaksanakan untuk meningkatkan keterampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara lebih baik. Materi baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan siswa.Terobosan penting ini hendaknya melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga satuan pendidikan. Pelibatan orang tua siswa dan masyarakat juga menjadi komponen penting dalam GLS (Ditjen Dikdasmen 2016:4) B. Jenis Literasi Sebagaimana Desain Induk GLS, mengutip Clay (2001) dan Ferguson (www.bibliotech.us/pdfs/InfoLit.pdf), menjabarkan bahwa ,komponen literasi informasi terdiri atas literasi dini, literasi dasar, literasi perpustakaan, literasi media, literasi teknologi, dan literasi visual. Dalam konteks Indonesia, literasi dini diperlukan sebagai dasar pemerolehan berliterasi tahap selanjutnya. Komponen literasi tersebut dijelaskan sebagai berikut: Literasi Dasar Literasi Dasar (Basic Literacy), yaitu kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung (counting) berkaitan dengan kemampuan analisis untuk memperhitungkan (calculating), mempersepsikan informasi (perceiving), mengomunikasikan, serta menggambarkan informasi (drawing) berdasarkan pemahaman dan pengambilan kesimpulan pribadi. Beberapa jenis literasi dasar adalah: a. Literasi Baca Tulis Gerakan Literasi Nasional (GLN), mendefiniskan Literasi Baca Tulis, adalah kemampuan untuk, 1) Memahami teks tertulis, baik yang tersirat maupun tersurat, dan menggunakannya untuk mengembangkan pengetahuan dan potensi diri; 2) Menuangkan gagasan dan ide ke dalam tulisan dengan susunan yang baik untuk berpartisipasi di lingungan sosial. Untuk penguatan Literasi Baca tulis ini, di SMK diperlukan latihan-latihan untuk pembiasaan di sekolah agar peserta didik mempunyai kecakapan dalam memahami informasi dan kemahiran dalam membaca dan menulis. Lebih lanjut hasil dari kecakapan Literasi Baca Tulis adalah, kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/berbicara. Hal ini sangat berguna bagi siswa SMK dalam menyelesaikan tugas-tugas memahami berbagai manual/panduan atau petunjuk maupun penyusunan laporan yang bisa dilakukan dalam tugas-tugas praktik (Dirjen Dikdasmen 2018:10). b. Literasi Numerasi Sebagaimana definisi GLN, bahwa Literasi Numerasi adalah, 1) Kecakapan untuk menggunakan berbagai macam angka dan simbol yang terkait dengan matematika dasar untuk memecahkan masalah praktis dalam berbagai macam konteks kehidupan sehari-hari; 2) Kecakapan untuk menganalisis informasi yang ditampilkan dalam berbagai bentuk grafik, tabel, bagan dan menggunakan interpretasi hasil analisis untuk memprediksi dan mengambil keputusan. Meskipun literasi numerasi dan matematika keduanya berlandaskan kepada pengetahuan dan keterampilan yang sama, namun, pengetahuan matematika saja tidak membuat sesorang memiliki numerasi. Numerasi mencakup mengaplikasikan konsep dan kaidah matematika dalam situasi riil sehari-hari, yang seringkali permasalahannya tidak terstruktur, memiliki banyak cara penyelesaian atau bahkan tidak ada penyelesaian yang tuntas, serta berhubungan dengan factor non matematis. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perbedaan matematika dan numerasi terletak pada pemberdayaan pengetahuan dan keterampilan tersebut. Berpegang pada definisi tersebut, maka dalam keterampilan di bidang literasi numerasi ini, bukan hanya kemampuan menghitung, namun juga memperhitungkan. Memperhitungkan segala sesuatu untuk pemecahan masalah sebelum mengambil keputusan, termasuk memperhitungkan untung-rugi sebelum menentukan langkah. Kecakapan ini perlu dilatih dan dibiasakan sebagai bentuk upaya penggunaan kemampuan berpikir kritis dalam memecahkan masalah dan menentukan solusi. Siswa SMK sangat perlu berlatih dalam hal ini agar dapat menjadi nilai tambah dalam produktivitas kerja. Potensi dan kecakapan literasi merupakan salah satu karakter kerja (Dirjen Dikdasmen 2018:11) . c. Literasi Sains GLN mendefinisikan Literasi sains, adalah 1) Kecakapan memahami fenomena alam dan sosial sekitar kita 2) Kecakapan untuk mengambil keputusan yang tepat secara ilmiah agar kita dapat hidup dengan lebih nyaman, lebih sehat dan lebih baik Bagi Siswa SMK, Literasi Sains sangat berguna untuk menerapkan hukum-hukum sains dalam pembelajaran dan menghadapi pekerjaan. Karena pemahaman akan fenomena sosial akan sangat menolong dalam mengambil keputusan untuk menjalani tugas pekerjaan agar mempunyai kemanfaatan bsar bagi kehidupan sesama. Misalnya, siswa pariwisata menggunakan fenomena sosial dalam pemberian layanan terhadap tamu hotel atau menyiapkan agenda tour; siswa dari program studi seni kriya dapat mengguanakan pemahaman terhadap fenomena sosila dalam menciptakan karya seni sesuai bidang kekriyaannya (Dirjen Dikdasmen 2018:12). d. Literasi Digital/ TIK Sesuai dengan definisi dari GLS, bahwa Literasi Digital, adalah kecakapan menggunakan media digital dengan beretika dan bertanggungjawab untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi. Gaya hidup digital, adalah istilah yang seringkali digunakan untuk menggambarkan gaya hidup modern yang penuh dengan pemanfaatan teknologi informasi. Misalnya menggunakan jasa taksi daring, belanja dengan sistem daring, dan tentu saja dalam berkomunikasi dan mengakses informasi. Hal ini sangat berpengaruh terhadap pengembangan proses pembelajaran di SMK. Siswa SMK harus mengenal tentang penggunaan internet dalam pembelajaran maupun kehidupan sehari-hari. Kegiatan perancangan desain komunikasi visual, aplikasi sofware, animasi banyak digunakan di SMK. Diperlukan pula pemahaman tentang transaksi elektronik dan penggunaan sistem daring dalam pemasaran produk (Dirjen Dikdasmen 2018:12).   e. Literasi Finansial Literasi Finansial, adalah pengetahuan dan kecakapan untuk mengaplikasikan pemaham-an tentang konsep, risiko, kete-rampilan, dan motivasi dalam konteks finansial. Dalam menumbuhkembangkan literasi finansial ini, di Sekolah perlu ditanamkan tentang fungsi uang, yaitu pertama, untuk hidup (dibelanjakan dalam memenuhi kebutuhan); kedua, ditabung-sebagai persiapan masa depan, termasuk di dalamnya untuk investasi; dan yang ketiga untuk sosial, misalnya bersedekah. Dengan demikian anak-anak telah diajarkan sejak dini untuk mengimplementasikan literasi finansial dalam hidupnya. Menurut OJK (Literasi OJK, 2016) Literasi keuangan diartikan sebagai kemampuan untuk mengidentifikasi, menentukan, menemukan, mengevaluasi, menciptakan secara efektif dan terorganisasi, menggunakan dan mengkomunikasikan informasi terkait jasa keuangan untuk mengatasi mencapai kesejahteraan hidup. Salahsatu bentuk yang dianjurkan dalam Permendikbud 23/2015, Peserta didik membiasakan diri untuk memiliki tabungan dalam berbagai bentuk (rekening bank, celengan, dan lainnya). Di SMK, literasi Keuangan merupakan kecakapan yang sangat dibutuhkan, karena SMK mempersiapkan lulusannya antara lain untuk menekuni kewirausahaan. Oleh karena itu Literasi keuangan merupakan jenisliterasi yang wajib dipahamkan di kalangan siswa SMK (Dirjen Dikdasmen 2018:13). f. Literasi Budaya dan Kewargaan Literasi Budaya merupakan kemampuan dalam memahami dan bersikap terhadap kebudayaan Indonesia sebagai identitas bangsa. Literasi Kewargaan adalah kemampuan dalam memahami hak dan kewajibannya sebagai warga Negara. Artinya, bahwa literasi budaya dan kewargaan ini, tidak hanya dalam lingkup sebagai warganegaraan sebagai global. Misalnya, warga negara Indonesia sebagai warga regional di tingkat ASEAN maupun warga bangsa di dunia. Etika, kepatutan dan budaya dari negara tetangga dan sesama warga bangsa perlu dipahami dan dihargai untuk dapat hidup serasi secara bersama. Pemahaman Literasi Budaya dan kewargaan bagi peserta didik SMK, akan sangat membantu dalam menjadikannya sebagai pertimbangan untuk menciptakan produk dan jasa yang dapat diterima oleh masyarakat. Dngan kecakapan Literasi Budaya dan Kewargaan, siswa SMK dapat berinovasi dan mengembangkan kreativitas berdasarkan kearifan local maupun kebutuhan global(Dirjen Dikdasmen 2018:13). C Tahapan-tahapan Gerakan Literasi Sekolah Tahapan dalam pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah Menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah(2016:28) adalah sebagai berikut : 1. Tahap ke-1 Pembiasaan kegiatan membaca yang menyenangkan di bacaan dan terhadap kegiatan membaca dalam diri warga sekolah. Penumbuhan minat baca merupakan hal fundamental bagi pengembangan kemampuan literasi siswa. 2. Tahap ke-2 Pengembangan minat baca untuk meningkatkan kemampuan literasi Kegiatan literasi pada tahap ini bertujuan mengembangkan kemampuan memahami bacaan dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif melalui kegiatan menanggapi bacaan. 3. Tahap ke-3 Pembelajaran berbasis literasi Kegiatan literasi pada tahap pembelajaran bertujuan mengembangkan kemampuan memahami teks dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif melalui kegiatan menanggapi teks buku bacaan pengayaan dan buku pelajaran.Dalam tahap ini ada tagihan yang sifatnya akademis (terkait dengan mata pelajaran). Membaca pada tahap ini untuk mendukung pelaksanaan kurikulum 2013 yang mensyaratkan siswa membaca buku nonteks pelajaran yang dapat berupa buku tentang pengetahuan umum, kegemaran, minat khusus, atau teks multimodal, dan juga dapat dikaitkan dengan mata pelajaran tertentu sebanyak 6 buku bagi siswa SD, 12 buku bagi siswa SMP, dan 18 buku bagi siswa SMA/SMK. Buku laporan kegiatan membaca pada tahap pembelajaran ini disediakan oleh wali kelas. Kegiatan utama literasi di samping menulis, membaca juga mengalami perubahan paradigma. kajian mengenai literasi dalam tulisan ini lebih berfokus pada keterampilan membaca. Hal ini membuat para ahli membaca menyadari bahwa membaca merupakan kegiatan yang kompleks.Proses ini melibatkan kegiatan memaknai kata dan menghubungkannya dengan unit ide atau proposisi. Kemudian pembaca menghubungkan unit ide, memaknai detil informasi, dan membangun mikrostruktur dan makrostruktur atau yang diistilahkan sebagai “the mental representation that the reader construct of the text” (Ditjen Dikdasmen 2016:2). Pemahaman terhadap mikrostruktur dan makrostruktur menyebabkan pembaca dapat mengidentifikasi ide-ide penting yang kemudian di integrasikan dengan pengetahuan awal (prior knowledge) dan membangun situasi model. Beberapa survei literasi yang diikuti Indonesia antara lain PIRLS dan PISA. PIRLS (Progress in International Reading Literacy Study) adalah studi internasional tentang literasi membaca untuk siswa sekolah dasaryang dikoordinasikan oleh IEA (The International Association for the Evaluation of Educational Achievement, berkedudukan di Amsterdam, Belanda). PIRLS diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu pada tahun 2001, 2006, 2011, dan seterusnya. Hal ini juga menjadi hal yang menggelitik, bagaimana instrumen penilaian PIRLS maupun PISA disusun dan diujikan jika dikaitkan dengan konteks situasi pembelajaran dan kondisi sosioekonomi serta kultur Indonesia. Kajian mengenai literasi di tingkat sekolah dasar tidak dapat dipisahkan dari survei kompetensi literasi yang dilakukan oleh PIRLS. Dalam survei PIRLS, siswa diberikan tes dengan genre teks yang berbeda-beda dan hasilnya dilaporkan dalam dua tujuan membaca, yakni membaca sastra (literary reading) dan membaca untuk memperoleh (informational reading) (Ditjen Dikdasmen 2016:2).

Friday, September 27, 2019

Literasi@kanustalame_html


BAB II
KAJIAN  PUSTAKA

2.1 Kajian Teoritis
2.1.1 LITERASI
A. Pengertian Literasi
Literasi tidak terpisahkan dari dunia pendidikan. Literasi menjadi sarana peserta didik dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya di bangku sekolah. Literasi juga terkait dengan kehidupan peserta didik, baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya untuk menumbuhkan budi pekerti mulia. Literasi, di awal, dimaknai ‘keberaksaraan’ dan selanjutnya dimaknai  ‘melek’ atau ‘keterpahaman’. Pada langkah awal, ‘melek baca’ dan ‘tulis’ ditekankan karena kedua keterampilan berbahasa ini merupakan dasar bagi pengembangan melek dalam berbagai hal atau disebut “multiliterasi”. (Dirjen Dikdasmen 2018:1).
Multiliterasi dimaknai sebagai keterampilan menggunakan beragam cara untuk menyatakan dan memahami ide-ide dan informasi dengan menggunakan bentuk-bentuk teks konvensional maupun bentuk-bentuk teks inovatif, simbol, dan multimedia. Beragam teks yang digunakan dalam satu konteks ini disebut multimoda (multimodal text). Multiliterasi, pada dasarnya dapat terdiri atas berbagai hal, seperti baca-tulis, matematika, sains, teknologi informasi komunikasi, kebudayaan dan kewarganegaraan, kesehatan, keselamatan (jalan, mitigasi bencana), kriminal (menuju sekolah aman), gesture, dan semua lingkup kehidupan(Abidin2015:3). Dalam konteks GLS, literasi merupakan kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/berbicara(Panduan GLS SMK 2016). Agar mampu bertahan di abad 21, masyarakat harus menguasai enam literasi dasar, yaitu literasi baca-tulis, literasi berhitung, literasi sains, literasi teknologi informasi dan komunikasi, literasi keuangan serta literasi budaya dan kewarganegaraan. Tiga literasi lainnya yang perlu dikuasai adalah literasi kesehatan, literasi keselamatan (jalan, mitigasi bencana), dan literasi kriminal (bagi siswa SD disebut “sekolah aman”) (Wiedarti, Mei 2011). Literasi gestur juga perlu dipelajari untuk mendukung keterpahaman makna teks dan konteks dalam masyarakat multikultural dan konteks khusus para disabelitas(Panduan GLS SMK tahun 2016).
Menurut kamus online Merriam-Webster, Literasi berasal dari istilah latin ‘literature‘ dan bahasa inggris ‘letter‘. Literasi merupakan kualitas atau kemampuan melek huruf/aksara yang di dalamnya meliputi kemampuan membaca dan menulis. Namun lebih dari itu, makna literasi juga mencakup melek visual yang artinya “kemampuan untuk mengenali dan memahami ide-ide yang disampaikan secara visual (adegan, video, gambar).” National Institute for Literacy, mendefinisikan Literasi sebagai “kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat.” Definisi ini memaknai Literasi dari perspektif yang lebih kontekstual. Dari definisi ini terkandung makna bahwa definisi Literasi tergantung pada keterampilan yang dibutuhkan dalam lingkungan tertentu. Education Development Center (EDC) menyatakan bahwa Literasi lebih dari sekedar kemampuan baca tulis. Namun lebih dari itu, Literasi adalah kemampuan individu untuk menggunakan segenap potensi dan skill yang dimiliki dalam hidupnya. Dengan pemahaman bahwa literasi mencakup kemampuan membaca kata dan membaca dunia. Menurut UNESCO, pemahaman orang tentang makna literasi sangat dipengaruhi oleh penelitian akademik, institusi, konteks nasional, nilai-nilai budaya, dan juga pengalaman. Pemahaman yang paling umum dari literasi adalah seperangkat keterampilan nyata – khususnya keterampilan kognitif membaca dan menulis – yang terlepas dari konteks di mana keterampilan itu diperoleh dan dari siapa memperolehnya. UNESCO menjelaskan bahwa kemampuan literasi merupakan hak setiap orang dan merupakan dasar untuk belajar sepanjang hayat. Kemampuan literasi dapat memberdayakan dan meningkatkan kualitas individu, keluarga, masyarakat. Karena sifatnya yang “multiple Effect” atau dapat memberikan efek untuk ranah yang sangat luas, kemampuan literasi membantu memberantas kemiskinan, mengurangi angka kematian anak, pertumbuhan penduduk, dan menjamin pembangunan berkelanjutan, dan terwujudnya perdamaian. Buta huruf, bagaimanapun, adalah hambatan untuk kualitas hidup yang lebih baik. (https://www.dkampus.com/2017/05/).
Literasi adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas  melalui  berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan berbicara. GLS merupakan merupakan suatu usaha atau kegiatan yang bersifat partisipatif dengan melibatkan warga sekolah (siswa, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengawas sekolah,  komite sekolah, orang tua atau wali murid siswa), akademisi, penerbit, media masa, masyarakat dan pemangku  kepentingan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud 2016:2). Gerakan literasi sekolah merupakan gerakan sosial dengan dukungan kolaboratif berbagai elemen.Upaya yang ditempuh untuk mewujudkannya berupa pembiasaan membaca siswa. Pembiasaan ini dilakukan dengan  kegiatan 15 menit membaca (guru membacakan buku dan warga  sekolah membaca dalam hati, yang disesuaikan  dengan konteks atau target sekolah). Ketika pembiasaan membaca terbentuk, selanjutnya akan diarahkan ke tahap pengembangan, dan pembelajaran disertai berdasarkan Kurikulum 2013 (Kemendikbud 2016:3).  Kegiatan literasi ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat  dan budaya membaca siswa. kegiatan literasi dilaksanakan untuk meningkatkan keterampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara lebih baik. Materi baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan siswa.Terobosan penting ini hendaknya melibatkan semua pemangku  kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga satuan pendidikan. Pelibatan orang tua siswa dan masyarakat juga menjadi komponen penting dalam GLS (Ditjen Dikdasmen 2016:4)
B. Jenis Literasi
Sebagaimana Desain Induk GLS, mengutip Clay (2001) dan Ferguson (www.bibliotech.us/pdfs/InfoLit.pdf), menjabarkan bahwa ,komponen literasi informasi terdiri atas literasi dini, literasi dasar, literasi perpustakaan, literasi media, literasi teknologi, dan literasi visual. Dalam konteks Indonesia, literasi dini diperlukan sebagai dasar pemerolehan berliterasi tahap selanjutnya. Komponen literasi tersebut dijelaskan sebagai   berikut:
Literasi Dasar
Literasi Dasar (Basic Literacy), yaitu kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung (counting) berkaitan dengan kemampuan analisis untuk memperhitungkan (calculating), mempersepsikan informasi (perceiving), mengomunikasikan, serta menggambarkan  informasi (drawing) berdasarkan pemahaman dan pengambilan kesimpulan pribadi. Beberapa jenis literasi dasar adalah:
a.    Literasi Baca Tulis
Gerakan Literasi Nasional (GLN), mendefiniskan Literasi Baca Tulis, adalah kemampuan untuk,
1)    Memahami teks tertulis, baik yang tersirat maupun tersurat, dan menggunakannya untuk mengembangkan pengetahuan dan potensi diri;
2)    Menuangkan gagasan dan ide ke dalam tulisan dengan susunan yang baik untuk berpartisipasi di lingungan sosial.
Untuk penguatan Literasi Baca tulis ini, di SMK diperlukan latihan-latihan untuk pembiasaan di sekolah agar peserta didik mempunyai kecakapan dalam memahami informasi dan kemahiran dalam membaca dan menulis. Lebih lanjut hasil dari kecakapan Literasi Baca Tulis adalah, kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/berbicara. Hal ini sangat berguna bagi siswa SMK dalam menyelesaikan tugas-tugas memahami berbagai manual/panduan atau petunjuk maupun penyusunan laporan yang bisa dilakukan dalam tugas-tugas praktik (Dirjen Dikdasmen 2018:10).
b.    Literasi  Numerasi
Sebagaimana definisi GLN, bahwa Literasi Numerasi adalah,
1)    Kecakapan untuk menggunakan berbagai macam angka dan simbol yang terkait dengan matematika dasar untuk memecahkan masalah praktis dalam berbagai macam konteks kehidupan sehari-hari;
2)    Kecakapan untuk menganalisis informasi yang ditampilkan dalam berbagai bentuk grafik, tabel, bagan dan menggunakan interpretasi hasil analisis untuk memprediksi dan mengambil keputusan.
Meskipun literasi numerasi dan matematika keduanya berlandaskan kepada pengetahuan dan keterampilan yang sama, namun, pengetahuan matematika saja tidak membuat seseorang memiliki numerasi. Numerasi mencakup mengaplikasikan konsep dan kaidah matematika dalam situasi riil sehari-hari, yang seringkali permasalahannya tidak terstruktur, memiliki banyak cara penyelesaian atau bahkan tidak ada penyelesaian yang tuntas, serta berhubungan dengan factor non matematis. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perbedaan matematika dan numerasi terletak pada pemberdayaan pengetahuan dan keterampilan tersebut. Berpegang pada definisi tersebut, maka dalam keterampilan di bidang literasi numerasi ini, bukan hanya kemampuan menghitung, namun juga memperhitungkan. Memperhitungkan segala sesuatu untuk pemecahan masalah sebelum mengambil keputusan, termasuk memperhitungkan untung-rugi sebelum menentukan langkah. Kecakapan ini perlu dilatih dan dibiasakan sebagai bentuk upaya penggunaan kemampuan berpikir kritis dalam memecahkan masalah dan menentukan solusi. Siswa SMK sangat perlu berlatih dalam hal ini agar dapat menjadi nilai tambah dalam produktivitas kerja. Potensi dan kecakapan literasi merupakan salah satu karakter kerja (Dirjen Dikdasmen 2018:11) .
c.    Literasi Sains
GLN mendefinisikan Literasi sains,  adalah
1)    Kecakapan memahami fenomena alam dan sosial sekitar kita
2)    Kecakapan untuk mengambil keputusan yang tepat secara ilmiah agar kita dapat hidup dengan lebih nyaman, lebih sehat dan lebih baik
Bagi Siswa SMK, Literasi Sains sangat berguna untuk menerapkan hukum-hukum sains dalam pembelajaran dan menghadapi pekerjaan. Karena pemahaman akan fenomena sosial akan sangat menolong dalam mengambil keputusan untuk menjalani tugas pekerjaan agar mempunyai kemanfaatan bsar bagi kehidupan sesama. Misalnya, siswa pariwisata menggunakan fenomena sosial dalam pemberian layanan terhadap tamu hotel atau menyiapkan agenda tour; siswa dari program studi seni kriya dapat mengguanakan pemahaman terhadap fenomena sosila dalam menciptakan karya seni sesuai bidang kekriyaannya (Dirjen Dikdasmen 2018:12).
d.    Literasi Digital/ TIK
Sesuai dengan definisi dari GLS, bahwa Literasi Digital, adalah kecakapan menggunakan media digital dengan beretika dan bertanggungjawab untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi. Gaya hidup digital, adalah istilah yang seringkali digunakan untuk menggambarkan gaya hidup modern yang penuh dengan pemanfaatan teknologi informasi. Misalnya menggunakan jasa taksi daring, belanja dengan sistem daring, dan tentu saja dalam berkomunikasi dan mengakses informasi. Hal ini sangat berpengaruh terhadap pengembangan proses pembelajaran di SMK. Siswa SMK harus mengenal tentang penggunaan internet dalam pembelajaran maupun kehidupan sehari-hari. Kegiatan perancangan desain komunikasi visual, aplikasi sofware, animasi banyak digunakan di SMK. Diperlukan pula pemahaman tentang transaksi elektronik dan penggunaan sistem daring dalam pemasaran produk (Dirjen Dikdasmen 2018:12).



e.    Literasi Finansial
Literasi Finansial, adalah pengetahuan dan kecakapan untuk mengaplikasikan pemaham-an tentang konsep, risiko, kete-rampilan, dan motivasi dalam konteks finansial. Dalam menumbuhkembangkan literasi finansial ini, di Sekolah perlu ditanamkan tentang fungsi uang, yaitu pertama, untuk hidup (dibelanjakan dalam memenuhi kebutuhan); kedua, ditabung-sebagai persiapan masa depan, termasuk di dalamnya untuk investasi; dan yang ketiga untuk sosial, misalnya bersedekah. Dengan demikian anak-anak telah diajarkan sejak dini untuk mengimplementasikan literasi finansial dalam hidupnya. Menurut OJK (Literasi OJK, 2016) Literasi keuangan diartikan sebagai kemampuan untuk mengidentifikasi, menentukan, menemukan, mengevaluasi, menciptakan secara efektif dan terorganisasi, menggunakan dan mengkomunikasikan informasi terkait jasa keuangan untuk mengatasi mencapai kesejahteraan hidup. Salahsatu bentuk yang dianjurkan dalam Permendikbud 23/2015, Peserta didik membiasakan diri untuk memiliki tabungan dalam berbagai bentuk (rekening bank, celengan, dan lainnya). Di SMK, literasi Keuangan merupakan kecakapan yang sangat dibutuhkan, karena SMK mempersiapkan lulusannya antara lain untuk menekuni kewirausahaan. Oleh karena itu Literasi keuangan merupakan jenisliterasi yang wajib dipahamkan di kalangan siswa SMK (Dirjen Dikdasmen 2018:13).


f.     Literasi Budaya dan Kewargaan
Literasi Budaya merupakan kemampuan dalam memahami dan bersikap terhadap kebudayaan Indonesia sebagai identitas bangsa. Literasi Kewargaan adalah kemampuan dalam memahami hak dan kewajibannya sebagai warga Negara. Artinya, bahwa literasi budaya dan kewargaan ini, tidak hanya dalam lingkup sebagai warganegaraan sebagai global. Misalnya, warga negara Indonesia sebagai warga regional di tingkat ASEAN maupun warga bangsa di dunia. Etika, kepatutan dan budaya dari negara tetangga dan sesama warga bangsa perlu dipahami dan dihargai untuk dapat hidup serasi secara bersama. Pemahaman Literasi Budaya dan kewargaan bagi peserta didik SMK, akan sangat membantu dalam menjadikannya sebagai pertimbangan untuk menciptakan produk dan jasa yang dapat diterima oleh masyarakat. Dngan kecakapan Literasi Budaya dan Kewargaan, siswa SMK dapat berinovasi dan mengembangkan kreativitas berdasarkan kearifan local maupun kebutuhan global(Dirjen Dikdasmen 2018:13).
C Tahapan-tahapan Gerakan Literasi Sekolah
Tahapan dalam pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah Menurut  Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah(2016:28) adalah sebagai berikut : 
1.    Tahap ke-1
Pembiasaan kegiatan membaca yang menyenangkan di bacaan dan terhadap kegiatan membaca dalam diri warga sekolah. Penumbuhan minat baca merupakan hal fundamental bagi pengembangan kemampuan literasi siswa.


2.    Tahap ke-2
Pengembangan minat baca untuk meningkatkan kemampuan literasi Kegiatan literasi pada tahap ini bertujuan mengembangkan kemampuan memahami bacaan dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif melalui kegiatan menanggapi bacaan.
3.    Tahap ke-3
Pembelajaran berbasis literasi Kegiatan literasi pada tahap pembelajaran bertujuan mengembangkan kemampuan memahami teks dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif melalui kegiatan menanggapi teks buku bacaan pengayaan dan buku pelajaran.Dalam tahap ini ada tagihan yang sifatnya akademis (terkait dengan mata pelajaran).

Membaca pada tahap ini untuk mendukung pelaksanaan kurikulum 2013  yang mensyaratkan siswa membaca buku nonteks pelajaran yang dapat berupa buku tentang pengetahuan umum, kegemaran, minat khusus, atau teks multimodal, dan juga dapat dikaitkan dengan mata pelajaran tertentu sebanyak 6 buku bagi siswa SD, 12 buku bagi siswa SMP, dan 18 buku bagi siswa SMA/SMK. Buku laporan kegiatan membaca pada tahap pembelajaran ini  disediakan oleh wali kelas.  Kegiatan utama literasi di samping menulis, membaca juga mengalami perubahan paradigma. kajian mengenai literasi dalam tulisan ini lebih berfokus pada keterampilan membaca. Hal ini membuat para ahli membaca menyadari bahwa membaca merupakan kegiatan yang kompleks.Proses ini melibatkan kegiatan memaknai kata dan  menghubungkannya dengan unit ide atau proposisi. Kemudian pembaca menghubungkan unit ide, memaknai detil informasi, dan membangun mikrostruktur dan makrostruktur atau yang diistilahkan sebagai “the mental representation that the reader construct of the text” (Ditjen Dikdasmen 2016:2). 
Pemahaman terhadap mikrostruktur dan makrostruktur menyebabkan pembaca dapat mengidentifikasi ide-ide penting yang kemudian di integrasikan dengan pengetahuan awal (prior knowledge) dan membangun situasi model. Beberapa survei literasi yang diikuti Indonesia antara lain PIRLS dan PISA. PIRLS (Progress in International Reading Literacy Study) adalah studi internasional tentang literasi membaca untuk siswa sekolah dasaryang dikoordinasikan oleh IEA (The International Association for the Evaluation of Educational Achievement, berkedudukan di Amsterdam, Belanda). PIRLS diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu pada  tahun 2001, 2006, 2011, dan seterusnya. Hal ini juga menjadi hal yang menggelitik, bagaimana instrumen penilaian PIRLS maupun PISA disusun dan diujikan jika dikaitkan dengan konteks situasi pembelajaran dan kondisi sosioekonomi serta kultur Indonesia. Kajian mengenai literasi di tingkat sekolah dasar tidak dapat dipisahkan dari survei kompetensi literasi yang dilakukan oleh PIRLS. Dalam survei PIRLS, siswa diberikan tes dengan genre teks yang berbeda-beda dan hasilnya dilaporkan dalam dua tujuan membaca, yakni membaca sastra (literary reading) dan membaca untuk memperoleh (informational reading) (Ditjen Dikdasmen 2016:2). 




2.1.2 Minat Baca
A. Pengertian Minat
Minat merupakan unsur penting yang ikut menentukan untuk menjalankan tugas atau pekerjaan. Dalam bahasa sehari-hari dikenal istilah kesukaan yang artinya lebih kurang sama dengan minat. Kelancaran dan keberhasilan orang dalam menjalankan tugas makin besar peluangnya kalau ia ada keterkaitan akan pekerjaan yang dilakukannya itu (Munandir, 1996: 145). Minat berarti kecenderungan hati (keinginan, kesukaan) terhadap sesuatu. Semakin besar minat seseorang terhadap sesuatu perhatiannya lebih mudah tercurah pada hal tersebut. Menurut Ginting (2003: 98). Minat sebagai suatu kecenderungan yang menetap dalam subjek untuk tertarik pada bidang atau hal yang tertentu dan merasa senang pada bidang itu (Winkel). Minat adalah suatu rasa lebih suka dan rasa ketertarikan pada suatu hal atau aktivitas tanpa ada yang menyuruh (Slameto 1991: 182). Minat erat sekali hubungannya dengan perasaan suka atau tidak suka, tertarik atau tidak tertarik, senang atau tidak senang (Santoso, 1988: 10).  Dari pengertian ini terdapat beberapa unsur yang terkandung dalam minat yaitu: (1) kecenderungan yang mantap dalam diri subjek, (2) rasa tertarik, suka atau senang terhadap objek tertentu, dan (3) ketertarikan dan  aktivitas tanpa paksaan. Dengan demikian pengertian minat dapat dirumuskan sebagai suatu kecenderungan yang relatif mantap pada diri dan biasanya disertai
dengan rasa ketertarikan untuk melakukan aktivitas dengan perasaan senang tanpa paksaan. Apabila individu sudah mempunyai minat terhadap suatu  objek atau aktivitas tertentu, maka dapat dikatakan bahwa individu tersebut  suka terhadap objek atau aktivitas tersebut dan dalam dirinya timbul  perhatian dan kesediaan untuk mengikuti secara aktif(B. Suryosubroto 1988: 109).  Dalam proses pembelajaran, minat dan perhatian merupakan prasyarat untuk belajar oleh karena itu tugas pertama pengembang pembelajaran adalah menciptakan lingkungan belajar yang menarik, bermanfaat dan cukup menantang bagi siswa. Karakteristik” menarik, bermanfaat dan cukup menantang ”ini tidak hanya berasal dari materi pelajaran itu sendiri tetapi dapat juga berasal dari  cara materi tersebut dibahas (Keller dalam Wuryani 2002:367). Suatu minat dapat di ekspresikan melalui suatu  pernyataan yang menunjukkan bahwa siswa lebih menyukai suatu hal dari pada hal lainnya, dapat pula dimanifestasikan melalui partisipasi dalam  aktivitas. Siswa yang memiliki minat terhadap subjek tertentu cenderung untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap subjek  tersebut. Minat bersifat subjektif dimana minat di antara  siswa adalah berbeda-beda. Demikian pula perbedaan minat terhadap pelajaran di sekolah antara siswa yang satu dengan yang lain pada umumnya berbeda pula(Slameto, 2003:180)..
Menurut Strong, yang mengembangkan ”tes” minat Strong Vocational Interst Blank, minat itu bukan suatu satuan psikologis yang berdiri sendiri melainkan hanyalah merupakan salah satu dari beberapa segi tingkah laku. Orang yang berminat pada sesuatu memberikan perhatian kepadanya, mencarinya, mengarahkan dirinya kepadanya atau berusaha  mencapai atau memperoleh sesuatu yang bernilai baginya. Minat menunjukkan kemungkinan apa yang dilakukan orang, bukan bagaimana ia akan melakukan hal itu atau bagaimana baiknya ia melakukan hal itu. Kalau definisi tersebut diterapkan maka minat karier seorang siswa ialah kecenderungan umum siswa itu untuk tertarik terhadap kelompok kegiatan orang-orang dalam melakukan kegiatan kerja suatu bidang pekerjaan, misalnya saja pekerjaan kesekretariatan, pekerjaan ilmiah, atau pekerjaan  bidang seni (Munandir, 1996: 147). Kata minat memiliki arti kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu, gairah, keinginan. Jadi harus ada sesuatu yang ditimbulkan, baik dari  dalam dirinya maupun dari luar untuk menyukai sesuatu. Hal ini menjadi sebuah landasan penting untuk mencapai keberhasilan sesuatu karena dengan adanya minat, seseorang menjadi termotivasi tertarik untuk  melakukan sesuatu. Minat ditandai dengan rasa suka dan terkait pada suatu hal atau  aktivitas tanpa ada yang menyuruh. Artinya, harus ada kerelaan dari  seseorang untuk melakukan sesuatu yang disukai. Dengan demikian,  timbulnya minat terjadi karena adanya penerimaan akan suatu hubungan  antara diri sendiri dengan sesuatu diluar dirinya. Semakin kuat atau  semakin besar hubungan tersebut maka semakin dekat minat seseorang. Adanya minat dalam diri seseorang juga dapat diungkapkan melalui pernyataan yang menunjukkan bahwa seseorang cenderung lebih menyukai sesuatu hal dari pada yang lain. Minat dapat pula diungkapkan dalam suatu aktivitas tertentu. Seseorang yang memiliki minat terhadap sesuatu akan memberikan perhatian lebih besar terhadap benda tersebut (Kamus Besar Bahasa Indonesia Depdiknas, 2001: 744).
B Pengertian Membaca
Membaca merupakan salah satu dari empat keterampilan berbahasa yang diajarkan di Sekolah Dasar. Keempat keterampilan tersebut saling berhubungan satu  dengan yang lain dan merupakan satu kesatuan. Kegiatan membaca merupakan kegiatan reseptif, suatu bentuk penyerapan yang aktif. Dalam kegiatan membaca, pikiran dan mental dilibatkan secara aktif, tidak hanya aktifitas fisik saja.  Membaca adalah melihat serta memahami isi dari apa yang tertulis. Membaca merupakan suatu proses yang dilakukan serta dipergunakan oleh pembaca untuk memperoleh pesan yang hendak disampaikan penulis melalui media kata-kata/bahasa tulis. Dengan kata lain,  membaca adalah memetik serta memahami arti atau makna yang terkandung di dalam bahan tulis (Kamus Besar Bahasa Indonesia 2005: 83), Membaca merupakan suatu kesatuan kegiatan  yang terpadu yang mencangkup beberapa kegiatan seperti mengenali huruf dan kata-kata, menghubungkannya dengan bunyi serta maknanya, serta menarik kesimpulan  mengenai maksud bacaan (Akhadiah 1991: 22). Klein, dkk. (Farida Rahim, 2005: 3) mengemukakan bahwa Definisi membaca  mencakup :
1.    Membaca merupakan suatu proses
Membaca merupakan suatu proses dimaksudkan informasi dari teks dan  pengetahuan yang dimiliki oleh pembaca mempunyai peranan yang utama dalam  membentuk makna.
2.    Membaca adalah strategis
Pembaca yang efektif menggunakan berbagai strategi membaca yang sesuai  dengan teks dan konteks dalam rangka mengkonstruk makna ketika membaca.
3.    Membaca merupakan interaktif
Orang yang senang membaca suatu teks yang bermanfaat, akan menemui beberapa tujuan yang ingin dicapainya, teks yang dibaca seseorang harus mudah  dipahami sehingga terjadi interaksi antara pembaca dan teks.
Membaca adalah suatu proses yang dilakukan serta digunakan oleh pembaca  untuk memperoleh pesan yang hendak disampaikan penulis melalui media kata-kata  atau bahasa tulis (Tarigan 1979:7) mengutip pendapat Hodgson. Membaca ditinjau dari  sudut lingkungan bahwa membaca adalah suatu proses penyandian kembali dan pembacaan sandi (a recording and decoding process). Oleh karena itu, dalam  membaca diperlukan kejelian pembaca untuk mengetahui isi yang tersurat ataupun yang tersirat Anderson (Tarigan, 1979:7). Membaca yaitu melihat serta   memahami isi dari apa yang tertulis, dengan melisankan atau hanya melafalkan dalam hati. Membaca adalah proses mendapatkan arti, proses berfikir mengartikan dan menafsirkan arti, menerapkan ide-ide dari lambang (Moeliono, dkk 1996:72). Berbagai pendapat tentang  membaca antara lain Suwaryono (1989:1-2) mengemukakan sebagai berikut:
a.    Membaca adalah proses mendapatkan arti, proses berfikir mengartikan  dan menafsirkan arti, menerapkan ide-ide dari lambang
b.    Membaca yang diartikan sebagai proses psikologi untuk menentukan  arti kata-kata tertulis
c.    Membaca melibatkan penglihatan, gerak mata, pembicaraan batin,  ingatan dan pengetahuan mengenai kata.
d.    Membaca adalah aktivitas yang kompleks dengan mengarahkan  sejumlah tindakan yang terpisah-pisah yang meliputi : orang yang  harus menggunakan pengertian dan khayalan, mengamati dan  mengingat-ingat, kita tidak dapat membaca tanpa menggerakkan mata atau tanpa menggunakan pikiran kita. Pemahaman dan kecepatan efektif menjadi amat tergantung pada kecakapan dalam menjalankan setiap organ tubuh yang diperlukan untuk itu (Tampubolon, 1990: 22) tergantung beberapa definisi membaca tersebut,secara singkat dapat  diketahui bahwa hakekat membaca adalah aktivitas yang melibatkan penglihatan, gerak mata, pembicaran batin, ingatan mengenai kata-kata atau simbol-simbol bahasa. Ciri-ciri membaca yang efisien menurut Gie (1988: 116) yaitu:
a.    Mempunyai kebiasaan-kebiasaan baik dalam membaca
b.    Mengerti isi buku
c.    Masih ingat sebagian isi buku sehabis membaca
d.    Dapat membaca cepat
 Keempat hal ini penting guna mencapai tujuan membaca yaitu untuk menyerap informasi dari bahan bacaan. Seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa membaca yang dimaksudkan disini adalah kegiatan yang mewujudkan lahirnya komunikasi antara seseorang dan bahan-bahan bacaan sebagai salah satu bentuk upaya pemenuhan  kebutuhan dan tujuan tertentu. Kebutuhan dan tujuan yang ingin diperoleh lewat bahan-bahan bacaan itu pada dasarnya berupa berbagai pengalaman yang dapat berfungsi sebagai  informasi bagi kehidupan dan kepentingan yang lain atau pengalaman etis dan estetis sebagai alat atau sarana bagi pemenuhan kebutuhan efektif.  Dengan memperoleh informasi, membaca dapat dijadikan sebagai a tool subject yang dapat dipandang sebagai suatu proses karena kegiatan membaca merupakan salah satu bagian dari pola perkembangan umum dan  indikator proses perkembangan seseorang (Dawson dan Bamman dalam  Rachman, 1985: 16-17). Minat baca ialah keinginan yang kuat disertai dengan usaha-usaha seseorang untuk membaca. Orang yang mempunyai minat membaca yang kuat akan diwujudkannya dalam kesediaannya  untuk mendapat bahan bacaan dan kemudian membacanya atas kesadarannya sendiri atau dorongan dari luar (Farida Rahim 2005: 28). Minat baca adalah  suatu perhatian yang kuat dan mendalam disertai dengan perasaan senang terhadap kegiatan membaca sehingga dapat mengarahkan seseorang untuk membaca dengan  kemauannya sendiri atau dorongan dari luar. Minat membaca juga merupakan  perasaan senang seseorang terhadap bacaan karena adanya pemikiran bahwa dengan membaca itu dapat diperoleh kemanfaatan bagi dirinya. Minat baca merupakan suatu kecenderungan kepemilikan keinginan atau  ketertarikan yang kuat dan disertai usaha-usaha yang terus menerus pada diri  seseorang terhadap kegiatan membaca yang dilakukan secara terus menerus dan  diikuti dengan rasa senang tanpa paksaan, atas kemauannya sendiri atau dorongan dari luar sehingga seseorang tersebut mengerti atau memahami apa yang dibacanya menurut Herman Wahadaniah (Yunita Ratnasari, 2011: 16).
Dari pendapat di atas dapat ditegaskan bahwa minat baca terkandung unsur  perhatian, kemauan, dorongan dan rasa senang untuk membaca. Perhatian bisa dilihat  dari perhatiannya terhadap kegiatan membaca, mempunyai kemauan yang tinggi  untuk membaca, dorongan dan rasa senang yang timbul dari dalam diri maupun dari pengaruh orang lain. Semua itu merupakan aktivitas yang dilakukan dengan penuh ketekunan dan cenderung menetap.

C Faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat Baca
 Beberapa faktor yang mempengaruhi minat baca menurut Dawson dan Bamman dalam bukunya Rahman (1985:6) yaitu sebagai berikut :
1.    Tujuan dan manfaat yang diperoleh setelah membaca, yaitu rasa aman, status dan kedudukan tertentu, kepuasan afektif dan kebebasan yang sesuai dengan kenyataan serta tingkat perkembanagan siswa, kebutuhan  itu berpengaruh pada pilihan dan minat baca masing-masing individu.
2.    Tersedianya sarana buku bacaan keluarga merupakan salah satu  pendorong terhadap pilihan bacaan dan minat baca siswa dan  kemungkinan bahwa minat baca juga didorong oleh status sosial ekonomi keluarga.
3.    Faktor guru berperan dalam menumbuhkan minat baca setiap individu karena dengan informasi yang menarik tentang sebuah buku, maka siswa akan tertarik untuk membacanya dan sekaligus memperoleh sumber  informasi.
4.    Tersedianya sarana dan prasarana perpustakaan, jumlah dan ragam bacaan yang disenangi akan meningkatkan minat baca.
5.    Faktor jenis kelamin juga berfungsi sebagai pendorong perwujudan pemilihan buku bacaan dan minat baca murid. 
6.    Saran-saran teman sekelas sebagai faktor eksternal dapat mendorong timbulnya minat baca murid menurut Dawson dan Bamman dalam bukunya Rachman (1985: 6).
Berdasarkan uraian tentang faktor-faktor tersebut di atas, maka  indikator minat membaca adalah sebagai berikut:
a.    Alasan dan tujuan seseorang dalam membaca
 Pertanyaan mengapa siswa membaca atau tidak membaca  hanya dapat diterangkan bila diketahui keperluan komunikasinya.  Beberapa alasan yang biasanya mendorong seorang siswa mau membaca adalah :
1.    Membaca berguna bagi pembangunan, perluasan wawasan dan  untuk mengenal orang lain
2.    Untuk mengenal dunia dan lingkungannya
3.    Untuk mencari pengetahuan tentang segala sesuatu
4.    Untuk kepentingan belajar di sekolah
5.    Untuk ketenangan dan mengurangi ketegangan pikiran
6.    Untuk mengusir kebosanan dan mngisi waktu luang  (S. Engelman dalam Kurt Franz/ bernhard Meier, 1986: 10)
Alasan yang mendorong seseorang atau siswa untuk membaca menurut Gierl (Franz,1986:8-9) ada tiga yaitu:
1.    Keinginan untuk menangkap dan menghayati yang dijumpai di dalamnya di dasari oleh hasrat berorientasi pada dunia sekitarnya dan untuk dapat menjelaskan adanya dunia dan sekelilingnya
2.    Adanya hasrat untuk mengatasi atau setidaknya melonggarkan ketertarikan manusia
3.    Untuk mencari keteraturan dan bentuk, mencari apa arti dan makna kehidupan manusia
b.    Motivasi Membaca
 Minat adalah perpaduan keinginan dan kemauan yang dapat berkembang jika ada motivasi, karena itu membina motivasi membaca adalah tanggunga jawab bersama antara siswa dan pihak di luar siswa yang meminta kesungguhan, karena tiap siswa membutuhkan seperangkat strategi yang berbeda untuk membangkitkan keinginan membaca. Banyak siswa yang tidak termotivasi untuk membaca buku atau artikel untuk lulus tes. Pendekatan-pendekatan yang perlu digunakan untuk mengetahui tujuan itu adalah:
1.    Para siswa ditempatkan dilingkungan kelas yang akan membuat merasa ingin membaca terus
2.    Para guru perlu ingat bahwa sangat sedikit siswa yang ingin gagal. Sejak awal diselidiki mana siswa yang dapat membaca efisien dan mana yang tidak.
3.    Para guru memberikan tugas membaca yang berhubungan langsung bagi siswa seperti membaca iklan mengenai pekerjaan, mengisi formulir lamaran kerja dan kelulusan tes mengemudi
4.    Guru-guru bidang studi hendaknya menyadari bahwa banyak kondisi dan situasi di lingkungan siswa yang dapat mengurangi tingkat motivasi membaca
5.    Para guru harus ingat bahwa mereka mungkin menjadi model lokasi yang paling berpengaruh bagi siswa-siswa mereka
6.    Umpan balik khusus bagi tiap siswa dan langsung pada tes dan tugas-tugas adalah satu unsur dalam motivasi (Wiryodijoto 1989: 198-200)  .
 Peningkatan minat baca siswa dipengaruhi oleh faktor internal  dan faktor eksternal. Faktor internal berisi dari dalam diri siswa sendiri, siswa dapat meningkatkan minat membaca dengan cara menyediakan waktu untuk membaca dan memilih bacaan yang baik. Sedangkan factor eksternal berasal dari luar siswa antara lain dengan dorongan membaca dari orang tua dan guru.
c.    Menyediakan waktu untuk membaca
 Alasan yang umum untuk tidak membaca adalah kekurangan waktu. Memang sebagai pelajar siswa mempunyai banyak tugas yang memerlukan waktu yang banyak akan tetapi jika tidak dapat mengatur waktunya maka pasti bisa mengalokasikan waktu untuk membaca walau  singkat, paling tidak lima belas menit atau tiga puluh menit. Jika  kegiatan ini tetap dilakukan setiap hari maka tanpa terasa akan menjadi  suatu kebiasaan. Jika membaca sudah menjadi kebiasaan maka siswa akan melakukan aktivitas ini di manapun dia berada (Tarigan, 1986: 102).
d.    Memilih bahan bacaan yang baik
 Menyediakan waktu untuk membaca sangat erat hubungannya dengan salah satu aspek yang paling penting dalam membaca kritis, yaitu mengetahui apa yang baik dan bermanfaat untuk dibaca. Memang tidak mungkin membaca segala sesuatu oleh karena itu setiap siswa harus memilih bacaan apa saja yang baik dan bermanfaat bagi dirinya.  Maka guru dapat membantu dengan menunjukan bacaan apa saja yang baik bagi siswa baik itu bacaan dalam mata pelajaran maupun diluar pelajaran (Tarigan, 1986: 103-104).
e.    Dorongan orang tua
 Rumah dan suasana kehidupan keluarga menjadi tempat yang menyenangkan bagi anak-anak untuk membaca motivasi membaca sekaligus meningkatkan minat bacaan, banyak cara yang dapat dilakukan oleh orang tua yaitu :
1.    Aturlah ruangan belajar atau ruang baca dengan baik sehingga merupakan tempat yang menyenangkan untuk belajar da santai  untuk membaca. Sudah barang tentu anak-anak dibiasakan mengatur dan menggunakan ruangan itu dengan tertib
2.    Surat kabar, majalah buku atau bahan-bahan bacaan yang baru  akan dapat memelihara dan meningkatkan minat membaca anak-anak, oleh karena itu perlu disediakan ensiklopedia dan beberapa  kamus yang praktis, yang dapat digunakan oleh anak-anak untuk mengembangkan perbendaharaan katanya. Kalau di rumah kehabisan bahan bacaan yang baru, sekali-kali di ajak ke perpustakaan yang dekat untuk mencari, memilih dan meminjam bahan bacaan di sana
3.    Pada waktu yang penting bagi anak-anak seperti kanaikan kelas,  hari ulang tahun, orang tua dapat memberi mereka buku-buku yang menarik hati mereka. Hal itu tentu akan menggembirakan dan membuat mereka lebih cinta kepada buku dan orang tuanya.
Kalau pendekatan-pendekatan itu dilakukan dengan cara yang menyenangkan dapat diterima oleh mereka, maka usaha tersebut dapat memperbesar minat baca anak-anak (Wiryodijoyo, 1989: 194-195).
f.     Dorongan guru
 Ada beberapa strategi yang dapat dipergunakan oleh guru  untuk memotivasi para siswa agar mau membaca dengan penuh perhatian dan kegiatan. Mereka yang gemar membaca bukanlah suatu  pembawaan, melainkan karena dibentuk. Beberapa contoh petunjuk yang berguna untuk meningkatkan minat membaca pada siswa sebagai  berikut:
1.    Berikan tugas para siswa meringkas buku-buku yang bermutu  dan juga buku-buku yang kurang bermutu
2.    Ringkasan hendaknya meliputi berbagai tipe buku, seperti biografi, novel, kisah perjalanan, cerita dan sebagainya. Dengan membaca buku beda ragam dan gaya bahasanya ini akan membuat para siswa akan makin tertarik kepada buku, atau setidaknya menghilangkan kejenuhan membaca
3.    Melarang para siswa membaca buku hasil karangan penulis tertentu karena akan berakibat buruk pada perkembangan jiwa siswa, terutama yang berbentuk pornografi. Demikian juga buku-buku yang isinya menyesatkan para siswa atau jelek bahasanya
4.    Berikan anjuran kepada mereka untuk membaca buku-buku yang tebal (100 halaman ke atas). Buku seperti itu menggambarkan  kekayaan fantasi pengarangnya
5.    Berikan batas waktu yang layak, tetapi harus dilengkapi untuk menyelesaikan tugasnya membuat ringkasan. (Wiryodijoyo,1989: 198)
 Disamping itu guru juga masih harus melakukan berbagai tindakan praktis yang dapat merangsang para siswa agar mereka mungkin tertarik kepada buku dan lebih senang membaca, misalnya:
1.    Memperbaiki lingkungan kelas atau menyediakan ruangan  khusus dengan mengatur letak meja, almari buku dengan rapi sehingga menimbulkan suasana yang menyenangkan bagi siapa yang membaca disitu , juga ruangan yang terjaga kebersihannya, dinding dihias dengan gambar penanggalan atau foto sehingga ruangan menjadi lebih semarak.
2.    Tunjukkan kepada para pelajar judul-judul buku yang baik, kalau perlu ditunjukkan hiasannya dan sampul dan gambar-gambar atau dibacakan sebagian isinya atau resensi buku tersebut. Atau dapat juga memajang buku-buku baru yang bagus bagi para siswa di tempat strategis tanpa mengganggu keindahan ruangan
3.    Mengundang tokoh masyarakat pecinta buku atau orang-orang di penerbit buku untuk berbicara kepada siswa mengenai buku.
2.1.3 Fasilitas Belajar
A. Pengertian Fasilitas Belajar
Fasilitas merupakan suatu sarana yang diperlukan untuk kegiatan belajar mengajar, lancar tidaknya suatu proses pembelajaran sangat dipengaruhi oleh lengkap tidaknya fasilitas yang ada. “Proses belajar mengajar akan berjalan lancer jika ditunjang oleh sarana yang lengkap, dari gedung sekolah sampai sarana yang dominan yaitu alat peraga” hal ini sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh  Widjaya (1994:92).
Dalam dunia pendidikan, terdapat berbagai komponen-komponen pembelajaran yang tujuannya menunjang kelancaran proses pembelajaran. Menurut Sugandi (dalam Hamdani, 2011:48) komponen-komponen pembelajaran meliputi: 
  1. tujuan pembelajaran; 
  2. subyek belajar; 
  3. materi pelajaran; 
  4. strategi pembelajaran; 
  5. media pembelajaran; 
  6. penunjang berupa fasilitas belajar
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, fasilitas adalah segala hal yang dapat memudahkan perkara (kelancaran tugas dan sebagainya) atau kemudahan. (Kamus Besar Indonesia, 2001: 314). “Fasilitas belajar adalah semua yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik bergerak maupun tidak bergerak agar tercapai tujuan pendidikan dapat berjalan lancar, teratur, effektif, dan efisien” Menurut Muhroji dkk (2004:49), dari pendapat-pendapat diatas dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa fasilitas belajar adalah segala sesuatu baik berupa benda bergerak atau tidak bergerak serta uang (pembiayaan) yang dapat mempermudah, memperlancar, mengefektifkan serta mengefisienkan penyelenggaraan kegiatan belajar guna mencapai tujuan belajar.
Keberadaan akan fasilitas belajar sebagai penunjang kegiatan belajar tentulah sangat berpengaruh terhadap hasil belajar dan prestasi siswa, dikarenakan keberadaan serta kondisi dari fasilitas belajar dapat mempengaruhi kelancaran serta keberlangsungan proses belajar anak, hal tersebut sesuai dengan pendapat dari Dalyono (2001:241) yang menyatakan bahwa, “kelengkapan fasilitas belajar akan membantu siswa dalam belajar, dan kurangnya alat-alat atau fasilitas belajar akan menghambat kemajuan belajarnya.” Lebih lanjut Moh. Surya (2004: 80) memaparkan betapa pentingnya kondisi fisik fasilitas belajar terhadap proses belajar yang menyatakan bahwa, “Keadaan fasilitas fisik tempat belajar berlangsung di kampus/sekolah ataupun di rumah sangat mempengaruhi efisiensi hasil belajar. Keadaan fisik yang lebih baik lebih menguntungkan mahasiswa belajar dengan tenang dan teratur. Sebaliknya lingkungan fisik yang kurang memadai akan mengurangi efisiensi hasil belajar” Jadi kelancaran dan keterlaksanaan sebuah proses pembelajaran akan lancar dan baik jika didukung sarana atau fasilitas pembelajaran yang lengkap serta dengan kondisi yang baik sehingga tujuan dari pembelajaran akan tercapai dengan baik.
B. Macam-macam Faslitas Belajar
Fasilitas belajar identik dengan sarana prasarana pendidikan. Sarana prasarana yang disediakan oleh tiap sekolah harus memenuhi standar sarana prasarana yang ada. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab I Pasal 1 menjelaskan bahwa standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat rekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. 
Dengan demikian, setiap sekolah hendaknya menyediakan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik sehingga dapat melancarkan dan mempermudah peserta didik dalam melaksanakan proses pembelajaran. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab VII Standar Sarana dan Prasarana, pasal 42 menegaskan bahwa: 
  1. setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan; 
  2. setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat olahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/ tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. 
Menurut The Liang Gie (2002) fasilitas belajar dapat dilihat dari tempat dimana aktivitas belajar itu dilakukan. Berdasarkan tempat aktivitas belajar dilaksanakan, maka fasilitas belajar dapat dikelompokan menjadi dua yaitu: 
  1. Fasilitas belajar di sekolah dan 
  2. Fasilitas belajar di rumah. 
Menurut Oemar Hamalik (2003) terkait fasilitas belajar sebagai unsur penunjang belajar, bahwa: “Ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian kita, yakni media atau alat bantu belajar, peralatan-perlengkapan belajar, dan ruangan belajar. Ketiga komponen ini saling mengait dan mempengaruhi. Secara keseluruhan, ketiga komponen ini memberikan kontribusinya, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama terhadap kegiatan dan keberhasilan belajar”. 
Menurut Mulyani (dalam Suharsimi dan Lia, 2008), “Perpustakaan sekolah merupakan suatu unit kerja yang merupakan bagian integral dari lembaga pendidikan sekolah yang berupa tempat menyimpan koleksi bahan pustaka yang diatur secara sistemik dengan cara tertentu untuk digunakan siswa dan guru sebagai suatu sumber informasi dalam rangka menunjang program belajar dan mengajar. Dari paparan serta pendapat yang dikemukakan para ahli dapat di tarik sebuah kesimpulan mengenai jenis-jenis fasilitas yang secara umum dapat mempengaruhi sebuah kegiatan belajar serta dapat membantu proses kelancaran belajar diantaranya adalah:
Fasilitas Belajar Di Sekolah 
  • Gedung Sekolah Gedung sekolah menjadi central perhatian dan pertimbangan bagi setiap pelajar yang ingin memasuki suatu lembaga sekolah tertentu. Karena mereka beranggapan kalau suatu sekolah mempunyai bangunan fisik yang memadai tentunya para siswa dapat belajar dengan nyaman dan menganggap sekolah tersebut sebagai sekolah yang ideal. 
  • Ruang Belajar Ruang belajar di sekolah (Ruang kelas, Laboratorium dan Bengkel) adalah suatu ruangan sebagai tempat terjadinya proses interaksi belajar mengajar. 
Ruang belajar yang baik dan serasi adalah ruang belajar yang dapat menciptakan kondisi yang kondusif, karena ruangan belajar merupakan salah satu unsur penunjang belajar yang effektif dan menjadi linggungan belajar yang nantinya berpengaruh terhadap kegiatan dan keberhasilan belajar. Dengan demikian letak kelas sudah di perhatikan dan diperhitungkan terhadap kemungkinan-kemungkinan yang dapat menghambat proses belajar mengajar jika lingkungan belajar yang disediakan dalam ruangan cukup menyenangkan, maka akan mendorong peserta didik untuk belajar lebih giat. Sebaliknya jika ruang belajar menyediakan lingkungan yang kurang atau tidak menyenangkan, maka kegiatan belajar yang kurang terangsang dan hasilnya kurang memuaskan. Secara ideal menurut Oemar Hamalik (2003) Ruang belajar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: 
  1. Pencahayaan serta ventilasi yang baik, karena ruang demikian akan terasa besar bantuannya dalam kebiatan belajar. Sebaliknya ruang yang gelap atau memerlukan penerangan pada siang hari dan pengap tentunya kurang baik bagi kesehatan dan sedikit-banyak kurang menunjang kepentingan belajar 
  2. Jauh dari hiruk-pikuk jalan raya atau keramaian kota, karena hal itu akan mengganggu konsentrasi anak dalam belajar. Menempati ruang yang tenang dan jauh dari kegaduhan lebih mendukung anak dalam belajar. 
  3. Menjaga kebersihan, kerapihan dan keindahan ruangan agar ruangan sedap dipandang mata. 
  4. Lingkungan tertib dan aman, karena lingkungan yang kurang aman akan turut mengganggu konsentrasi belajar, bahkan secara fisik mungkin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan 
  5. Menciptakan situasi ruang belajar yang nyaman, hal terebut dirasa penting guna membantu ketenangan dan kesenangan belajar serta kenyamanan akan membawa kejernihan suasana dan mempengaruhi pula prilaku dan sikap. 
  6. Ukuran ruang cukup memadai untuk kegiatan belajar, ukuran ruang kelas hendaknya disesuaikan dengan rancangan pengembangan instruksional yang sangat effektif untuk belajar mengajar sehingga daya serap anak didik terhadap suara guru dapat mendengar dengan baik. 
  7. Cat tembok, meski tergolong sesuatu yang bersifat subjektif namun hendaknya pemilihan warna jangan yang bersifat mencolok. 
  8.  Atur ruangan agar serasi terhadap penempatan meja dan kursi serta peralatan-peralatan lain, dan jangan biarkan terkesan semrawut dan berantakan karena akan mempengaruhi motif belajar.
Menurut Suharsimi Arikunto (1990:82) “Fasilitas atau sarana belajar secara garis besar dapat dibedakan atas dua bagian yaitu fasilitas fisik dan fasilitas uang”.
a.   Fasilitas fisik
Fasilitas fisik adalah segala sesuatu yang berupa benda atau yang dapat dibendakan yang mempunyai peranan untuk memudahkan dan melancarkan suatu usaha. Fasilitas fisik dalam kegiatan belajar meliputi ruang dan tempat belajar, alat pelajaran sekaligus alat peraga, media belajar dan perpustakaan, dan lain sebagainya.
1.    Ruang dan tempat belajar
Ruang dan tempat belajar adalah ruang dan tempat dimana dilakukan kegiatan belajar baik yang tersedia di rumah maupun di sekolah.

2.    Alat pelajaran sekaligus alat peraga
Pada setiap kegiatan belajar mengajar pasti dibutuhkan alat-alat untuk membantu siswa maupun guru dalam proses belajar mengajar yakni alat pelajaran dan alat peraga. Alat pelajaran adalah benda yang dipakai langsung dalam proses belajar mengajar baik oleh pengajar maupun siswa. Sedangkan alat peraga adalah semua alat bantu proses pendidikan dan pengajaran berupa benda atau perbuatan dari yang kongkrit sampai yang absolut yang mempermudah pemberian materi atau penyampaian konsep.
3.    Media belajar dan perpustakaan
Media belajar adalah perantara dalam proses belajar mengajar. Media belajar berupa perpustakaan, surat kabar, laboratorium, buku, lapangan olahraga, komputer, sanggar seni dan lain lain.
b.   Fasilitas uang
Fasilitas uang ini dapat memegang peranan penting dalam kegiatan belajar. Uang dapat dijadikan sarana untuk melengkapi fasilitas fisik dalam belajar. Slameto (1995: 63) berpendapat bahwa: Anak yang sedang belajar harus tercukupi kebutuhan pokoknya misal, makan, minum, pakaian, perlindungan kesehatan, dan lain lain selain itu juga membutuhkan fasilitas belajar seperti ruang belajar, meja kursi, penerangan, alat tulis menulis, buku – buku dan lain lain. Fasilitas belajar itu hanya dapat terpenuhi jika keluarga cukup uang.

Pendapat tersebut jelas bahwa dengan uang seseorang dapat memperoleh fasilitas yang dibutuhkan dalam belajar. Adanya cukup dana untuk membeli sarana belajar membuat seseorang memiliki kelengkapan fasilitas yang dibutuhkan. Kelengkapan tersebut membuat siswa dapat belajar secara maksimal.
Penjelasan di atas jelas bahwa fasilitas atau sarana belajar sangat dibutuhkan dalam kegiatan belajar mengajar. Adanya kelengkapan fasilitas belajar akan mempermudah siswa menerima materi yang diajarkan oleh guru bidang studi. Pemanfaatan fasilitas belajar yang ada dengan baik dan optimal, akan meningkatkan prestasi belajar siswa. Indikator fasilitas belajar atau tanda-tanda dari fasilitas belajar itu dapat berupa:
a.   Tersedianya sumber belajar siswa
Tersedianya sumber belajar dapat dilihat dengan banyaknya siswa yang memiliki buku panduan atau buku penunjang selain buku paket yang disediakan oleh pihak sekolah.  Adanya buku penunjang tersebut membuat siswa lebih mudah memahami pelajaran yang disampaikan oleh guru dan mempermudah penyampaian materi. Buku penunjang juga memperlancar kegiatan belajar yang memang membutuhkan banyak materi dari buku-buku tersebut.
b.   Ruang dan tempat belajar yang memadai
Tempat belajar yang memadai bagi siswa dapat dilihat dengan kenyamanan siswa dalam ruangan atau tempat belajar yang disediakan oleh pihak sekolah. Tempat belajar itu dapat berupa ruang kelas, laboratorium maupun perpustakaan. Ruang dan tempat belajar yang memadai harus dapat mendukung proses belajar mengajar, memberikan suasana yang tenang dan kondusif untuk belajar. Suasana ruang dan tempat belajar yang tenang mampu memacu semangat belajar siswa.
c.   Media atau alat bantu belajar yang dipakai
Pemanfaatan media atau alat bantu belajar dapat dilihat dengan seberapa sering siswa menggunakan media belajar tersebut dalam setiap kegiatan balajarnya. Alat bantu belajar dapat berupa peta wilayah, dokumentasi sejarah, globe, kerangka tubuh, gambar organ tubuh, surat kabar serta peralatan olah raga. Kondisi dari alat bantu belajar atau media juga mepengaruhi pemanfaatanya. Keadaan yang baik dari media belajar akan sangat mempermudah penggunaan media tersebut. 
d.   Perpustakaan dan laboratorium sebagai penunjang belajar
Perpustakaan di sekolah dapat dijadikan penunjang kegiatan belajar di sekolah. Hal ini dapat diukur dari seberapa sering siswa datang mengunjungi perpustakaan dan meminjam buku-buku perpustakaan untuk menunjang  kegiatan belajar atau menyelesaikan tugas-tugas dari guru. Di perpustakan siswa juga dapat membaca buku-buku referensi yang tidak dijual secara umum yang pengadaannya dari pemerintah pusat. Selain itu siswa dapat membaca surat kabar terbaru yang diadakan pihak sekolah laboratorium yang ada di sekolah juga memiliki peranan yang penting dalam proses belajar mengajar. Di dalam laboratorium siswa dapat belajar menggunakan alat-alat yang ada sebagai fasilitas untuk menunjang kegiatan belajar dan pengetahuan baru.
C Manfaat Fasilitas Belajar
Fungsi fasilitas belajar adalah untuk menunjang dan menggalakkan kegiatan program pusat sumber belajar agar semua kegiatan tersebut dapat berjalan dendan efisien. Adanya fasilitas yang baik, sumber sumber belajar seolah-olah memiliki kekuatan (Mudhoffar 1992:84). Semua peralatan dapat berdaya guna dan siswa semakin rajin serta akan tekun belajar dengan fasilitas yang ada. Menurut Sadiman (2002:16) fungsi atau kegunaan fasilitas atau sarana belajar secara umum sebagai berikut:
a.    Memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbalistik (hanya dalam bentuk kata-kata, tertulis atau lisan belaka) 
b.    Mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya indra.
c.    Menggunakan media atau sarana pendekatan secara tetap dan berfariasi dapat mengatasi sikap positif anak didik. 
d.    Mengatasi kesulitan yang dialami guru dalam kegiatan belajar mengajar.
Standart ideal fasilitas belajar yang dimiliki oleh siswa Menurut Sudarwan Damin (1995:17)  antara lain adalah:
a. Tersedianya ruang belajar yang nyaman
b. Tercukupinya alat tulis
c. Adanya buku pelajaran yang relevan
d. Sarana kendaraan transportasi yang memadai
e. Tersedianya meja dan kursi belajar     
f. Tersedianya media teknologi belajar seperti komputer, internet, televisi
g. Adanya sarana komunikasi yang memadai
h. Adanya alat penerangan belajar
Fungsi dari fasilitas belajar adalah membantu siswa dalam memahami apa yang telah disampaikan oleh guru bidang studi dan untuk menunjang dan mempermudah guru dalam penyampaian materi pelajaran kepada siswa, sehingga dicapai keberhasilan dalam kegiatan belajar mengajar mata pelajaran. Fasilitas belajar juga berperan besar dalam mencapai prestasi belajar siswa, karena dengan adanya fasilitas belajar mampu membantu siswa memahami materi yang dipelajari. 
2.1.4 Hasil Belajar
A. Pengertian Hasil Belajar
Hasil belajar seringkali digunakan sebagai ukuran untuk mengetahui seberapa jauh seseorang menguasai bahan yang diajarkan. Hasil belajar berasal dari dua kata yaitu “hasil” dan “belajar”. Hasil (product) merupakan suatu perolehan akibat dilakukannya suatu aktivitas atau proses yang mengakibatkan berubahnya input secara fungsional. Sedangkan belajar adalah tahapan perubahan seluruh tingkah laku individu yang relatif menetap sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif.Perubahan tingkah laku dalam hal ini seperti tingkah laku yang diakibatkan oleh proses kematangan fisik, keadaan mabuk, lelah, dan jenuh tidak dipandang sebagai proses belajar.
Menurut Nana Syaodih Sukmadinata hasil belajar merupakan realisasi potensial atau kapasitas yang dimiliki seseorang. Penguasaan hasil belajar seseorang dapat dilihat dari prilakunya, baik prilaku dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan berfikir maupun keterampilan motorik. Menurut Gagne dan Briggs hasil belajar adalah sebagai kemampuan yang diperoleh seseorang sesudah mengikuti proses belajar. Menurut Asep Jihad hasil belajar adalah perubahan tingkh laku siswa secara nyata setelah dilakukan proses belajar mengajar yang sesuai tujuan pembelajaran. Menurut Winkel hasil belajar adalah perubahan yang mengakibatkan manusia berubah dalam sikap dan tingkah lakunya. Hasil belajar merupakan bagian terpenting dalam pembelajaran. Hasil belajar siswa pada  hakikatnya adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian yang lebih luas mencakup bidang kognitif, afektif, dan psikomotorik menurut Nana Sudjana (2009: 3). Selain itu,  hasil belajar merupakan hasil dari suatu interaksi tindak belajar dan tindak mengajar. Dari sisi guru, tindak mengajar diakhiri dengan proses evaluasi hasil belajar. Dari sisi siswa, hasil belajar merupakan berakhirnya pengajaran dari puncak proses belajar  menurut Dimyati dan Mudjiono (2006: 3-4). 
Enam jenis perilaku ranah kognitif menurut Benjamin S. Bloom (Dimyati dan Mudjiono, 2006: 26-27), sebagai berikut: 
a.    Pengetahuan, mencapai kemampuan ingatan tentang hal yang telah dipelajari dan tersimpan dalam ingatan. Pengetahuan itu berkenaan dengan fakta, peristiwa, pengertian kaidah, teori, prinsip, atau metode.
b.    Pemahaman, mencakup kemampuan menangkap arti dan makna tentang hal yang dipelajari.
c.    Penerapan, mencakup kemampuan menerapkan metode dan kaidah untuk menghadapi masalah yang nyata dan baru. Misalnya, menggunakan prinsip.
d.    Analisis, mencakup kemampuan merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian sehingga struktur keseluruhan dapat dipahami dengan baik. Misalnya mengurangi masalah menjadi bagian yang telah kecil.
e.    Sintesis, mencakup kemampuan membentuk suatu pola baru. Misalnya kemampuan menyusun suatu program
f.     Evaluasi, mencakup kemampuan membentuk pendapat tentang beberapa hal berdasarkan kriteria tertentu. misalnya, kemampuan menilai hasil ulangan.
 Dari uraian definisi-definisi di atas dapat ditarik kesimpulan hasil belajar adalah suatu hasil yang telah dicapai setelah mengalami proses belajar atau setelah mengalai interaksi dengan lingkungannya guna untuk memperoleh ilmu pengetahuan yang akan menimbulkan tingkah laku sesuai dengan tujuan pembelajaran.
B. Ruang Lingkup Hasil Belajar
Ruang lingkup hasil belajar adalah perilaku-perilaku kejiwaan yang akan diubah dalam proses pendidikan. Perilaku kejiwaan itu diklasifikasi dalam tiga domain menurut Bloom (dalam Sudjana, 2007 : 56 ) yaitu:
1.    Ranah Kognitif
Hasil belajar kognitif meliputi kemampuan menyatakan kembali suatu konsep atau prinsip yang telah dipelajari dan kemampuan intelektual. Ranah kognitif menurut Bloom terdiri atas enam tingkatan yaitu:
a.    Pengetahuan
Yaitu kemampuan yang paling rendah tetapi paling dasar dalam kawasan kognitif. Pengetahuan untuk mengetahui adalah kemampuan  untuk mengenal atau mengingat kembali suatu obyek, ide, prosedur, dan lain-lain. Adapun contoh rumusan dalam indikator seperti: menceritakan apa yang terjadi, mengemukakan arti, menentukan lokasi, mendeskripsikan sesuatu, dan menguraikan apa yang terjadi. 
b.    Pemahaman
Yaitu pengetahuan terhadap hubungan antar faktor-faktor, antar konsep, hubungan sebab akibat, dan penarikankesimpulan.Adapun rumusan dalam indikator seperti: mengungkapkan gagasan dengan katakata sendiri, menjelaskan gagasan pokok, menceritakan kembali dengan kata-kata sendiri, dan menjelaskan gagasan pokok.
c.    Penerapan
Yaitu pengetahuan untuk menyelesaikan masalah dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari. Adapun rumusan dalam indikator seperti: melakukan percobaan, menghitung kebutuhan, dan membuat peta.
d.    Analisis
Yaitu penyelesaian atau gagasan dan menunjukkan hubungan antar bagian-bagian tersebut. Adapun rumusan dalam indikator seperti: merumuskan masalah, mengajukan pertanyaan untuk memperoleh informasi.
e.    Sintesis
Yaitu kemampuan untuk menggabungkan berbagai informasi menjadi kesimpulan atau konsep. Adapun rumusan dalam indikator seperti: menentukan solusi masalah, menciptakan produk baru dan merancang model mobil mainan.
f.     Evaluasi 
Evaluasi merupakan kemampuan tertinggi dari ranah kognitif, yaitu mempertimbangkan dan menilai benar salah, baik dan buruk. Adapun rumusan dalam indikator seperti: memilih solusi yang terbaik, menulis laporan, dan mempertahankan pendapat.
2.    Ranah Afektif 
Ranah afektif ialah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Adapun ranah efektif dibagi menjadi lima tingkat yaitu:
a.    Receiving atau attending (menerima atau memperhatikan), Yaitu kepekaan seseorang dalam menerima rangsangan dari luar yang datang kepadanya dalam bentuk masalah, gejala, situasi, dan lain-lain.
b.    Responding (menanggapi), Yaitu kesediaan memberikan respons berpartisipasi.
c.    Valuing (menilai atau menghargai), Yaitu kesediaan untuk menentukan pilihan sebuah nilai dari rangsangan tersebut.
d.    Organization (mengatur atau mengorganisasikan) Yaitu merupakan pengembangan dari nilai ke dalam satu sistem organisasi, termasuk di dalam hubungan satu dengan nilai lain.
e.    Characterization (karakterisasi), Yaitu keterpaduan sistem nilai yang telah dimiliki oleh seseorang, yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya.
3.    Ranah Psikomotorik
Ranah psikomotor ialah ranah yang berkaitan dengan keterampilan atau keterampilan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar. Ranah psikomotor menurut Simpson terdiri atas enam tingkatan yaitu:
a.     Perception (Persepsi), Kemampuan membedakan suatu gejala dengan gejala lain.
b.    Set (Kesiapan), Contoh mengetik, kesiapan sebelum lari, dan gerakan sholat
c.    Guided response (Gerakan terbimbing), Kemampuan melakukan sesuatu yang dicontohkan seseorang.
d.    Mechanism (Gerakan terbiasa) Kemampuan yang dicapai karena latihan berulang-ulang sehingga menjadi terbiasa.
e.    Adaptation (Gerakan kompleks) Kemampuan melakukan serangkaian gerakan dengan cara dan urutan yang tepat.
f.     Origination (kreativitas) Kemampuan menciptakan gerakan-gerakan baru yang tidak ada dari yang sebelumnya. 
2.2 Kajian Empirik
Penelitian yang relevan merupakan salah satu referensi untuk menunjukkan bahwa topik penelitian ini menarik dijadikan sebagai penelitian, namun tidak memiliki kesamaan pada penelitian yang sudah dilakukan, sehingga dapat menambah pembahasan mengenai pengaruh gerakan literasi, minat baca dan Fasilitas belajar terhadap hasil belajar, penelitian yang relevan dilakukan oleh:
No
Nama Peneliti/Tahun
Judul
Tempat Penelitian
Hasil
Pendekatan
1
Andrejs Geske dan Antra Ozola (2008)
Factors Influencing Reading Literacy At The Primary School Level.
Primary School
Siswa yang berprestasi tinggi dalam membaca biasanya suka membaca untuk kesenangan mereka sendiri dan berasal dari keluarga di mana orang tua menghabiskan banyak waktu membaca. Dalam pendidikan keluarga, orang tua memegang peran penting dalam meningkatkan minat baca anak. Seperti membacakan buku untuk anak-anaknya di rumah. 
Kualitatif
2
Nurdin (2011)
Pengaruh Minat Baca, Pemanfaatan Fasilitas dan Sumber Belajar Terhadap Prestasi Belajar IPS Terpadu SMP Negeri 13 Bandar Lampung
SMP Negeri 13 Bandar Lampung
Hasil penelitian tersebut menunjukkan ada pengaruh minat baca, pemanfaatan fasilitas belajar, dan pemanfaatan sumber belajar terhadap prestasi belajar IPS Terpadu siswa kelas VIII SMP Negeri 13 Bandar Lampung tahun pelajaran 2009/2010.
Kuantitatif
3
Sania Awais (2013)
The Reading Preferences of Primary School Children in Lahore.
Primary School Children in Lahore
Anak-anak lebih memilih untuk membaca hasil cetakan yang diterbitkan secara lokal.  Anak-anak tertarik untuk membaca cerita pendek(fiksi) yang menceritakan kisah petualangan aktor favorit mereka. Bagi orang tua harus lebih memahami keinginan membaca anak-anak mereka dan memilih buku bacaan sesuai dengan selera. 
Kuantitatif
4
Heri Hidayat dan Siti Aisah
tahun 2013
Read Interest Co-Relational with Student Study Performance in IPS Subject Grade IV (Four) in State Elementary School 1 Pagerwangi Lembang
SDN 1 Pager Wangi
Ada hubungan yang signifikan antara hasil belajar IPS dan minat baca siswa di SDN 1 Pagerwangi Lembang. Hal ini didasarkan pada penghitungan tingkat signifikan (0,003) < tingkat signifikansi (0,05) dengan koefisien korelasi Rank Spearman (rs) sebesar 0,485 menunjukkan hubungan yang cukup signifikan.
Kuantitatif
5
Wahyu Angga Raditya tahun 2016
Hubungan Minat Baca dengan Prestasi Belajar IPS Siswa Kelas V SD Gugus III Seyegan
SD Gugus III Seyegan
menunjukkan bahwa adanya hubungan yang positif  dan signifikan antara minat baca dengan prestasi belajar IPS (harga koefisien korelasi rhitung (0,311) > rtabel (0,176) pada taraf signifikansi 5% dengan jumlah n = 125).
Kuantitatif
6
Aulia Akbar (2017)
membudayakan Literasi dengan Program 6M di Sekolah Dasar

Literasi haruslah ditumbuhkembangkan di sekolah dasar agar siswa dapat membiasakan diri mencari informasi-informasi yang berkaitan dengan pembelajaran yang tentunya akan berberguna untuk dirinya.
Kualitatif

7
Nindya Faradina (2017)
Pengaruh Program Gerakan Literasi Sekolah Terhadap Minat Baca Siswa Di Sd Islam Terpadu Muhammadiyah An-Najah Jatinom Klaten.
SD Islam Terpadu Muhammadiyah An-Najah Jatinom Klaten.
Berdasarkan perhitungan dengan bantuan program SPSS Statictics 23.0 for Windows, menunjukkan bahwa koefisien korelasi (rhitung) antara x terhadap y (rxy) sebesar 0,550. Koefisien korelasi rxy bernilai positif, maka terdapat korelasi yang positif sebesar 0,550 antara Program Gerakan Literasi Sekolah dengan Minat Baca Siswa.
Kuantitatif

2.3 Kerangka Berpikir
Program literasi bukan sekedar membaca dan menulis. Literasi juga mencakup bagaimana seseorang berkomunikasi dalam masyarakat. Literasi juga bermakna praktik dan hubungan sosial yang terkait dengan pengetahuan, bahasa, dan budaya.Harus diakui, salah satu kekeliruan besar dalam sistem pendidikan adalah sangat mengedepankan kecerdasan intelektual, namun mengenyampingkan pelajaran yang mengandung nilai-nilai. Gerakan literasi adalah salah satu cara untuk menanamkan budi pekerti luhur tersebut. Guru memiliki peran penting dalam merangsang  siswa untuk belajar, sehingga dalam melaksanakan pembelajaran, guru harus menggunakan pendekatan yang komprehensif serta progresif agar bisa memotivasi rasa ingin tahu siswa dan memicu mereka untuk berpikir kritis. Melalui gerakan literasi diharapkan dapat menumbuhkan minat baca siswa.
Minat adalah suatu landasan yang paling meyakinkan demi keberhasilan suatu proses belajar. Minat merupakan kecenderungan yang timbul apabila individu tertarik pada sesuatu karena sesuai dengan kebutuhannya. Minat sangat penting peranannya bagi pendidikan sebab merupakan sumber dari usaha dan minat timbul dari kebutuhan siswa yang merupakan faktor pendorong bagi siswa dalam melakukan usahanya. Minat seseorang terhadap suatu obyek, memberikan dorongan yang besar kepadanya untuk lebih memperhatikan, lebih menyayangi, dan berhubungan aktif dengan objek yang diamatinya, begitu juga minat terhadap kegiatan membaca. Minat baca ditunjukkan oleh adanya keinginan yang kuat untuk melakukan membaca. Orang yang memiliki minat baca yang tinggi senantiasa mengisi waktu-waktu luangnya dengan membaca. Orang yang demikian senantiasa haus akan bacaan. Berbeda halnya dengan orang yang memiliki minat baca yang rendah. Orang yang demikian biasanya enggan untuk melakukan kegiatan membaca. Keinginan untuk membaca rendah sekali, kegiatan membaca tidak menarik baginya. Melalui membaca siswa memperoleh pengetahuan dan wawasan baru yang semakin mencerdaskan kehidupannya sehingga mereka lebih mampu menjawab tantangan zaman di era globalisasi ini. Oleh karena itu, minat baca perlu ditumbuhkembangkan di seluruh jenjang pendidikan sekolah termasuk pendidikan Pra Sekolah. Siswa yang senantiasa menumbuhkan minat baca akan semakin menguasai bacaan dan tingkat kemampuan memahami bacaannya tinggi, sebaliknya menurunnya tingkat kemampuan pemahaman bacaan siswa dapat terjadi apabila minat baca siswa rendah. Untuk menunjang minat baca maka factor yang tidak kalah penting adalah pengadaan faslitas belajar. Fasilitas atau sarana belajar sangat dibutuhkan dalam kegiatan belajar mengajar. Adanya kelengkapan fasilitas belajar akan mempermudah siswa menerima materi yang diajarkan oleh guru bidang studi. Pemanfaatan fasilitas belajar yang ada dengan baik dan optimal, akan meningkatkan prestasi belajar siswa.
Prestasi belajar dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu dari dalam mupun dari lur siswa. Faktor dari dalam siswa meliputi kondisi fisik, psikologis, dan kelelahan. Faktor dari luar diri siswa meliputi faktor social dan non sosial yang dapat dikategorikan dalam tiga lingkungan yaitu faktor dari keluarga, sekolah maupun masyarakat. Salah satu faktor yang mempengaruhi prestasi belajar dari dalam siswa adalah minat belajar siswa yang merupakan faktor psikologis, sedangkan faktor dari luar yaitu fasilitas belajar yang dapat berasal dari sekolah maupun yang dimiliki siswa sendiri. Hal itu dikarenakan faktor-faktor tersebut terdapat di dalam proses pembelajaran siswa, sejalan dengan apa yang yang dikemukakan oleh Martubi (2009: 89) proses pembelajaran adalah sebuah proses yang melibatkan beberapa unsur, diantaranya guru sebagai fasilitator belajar, siswa sebagai subyek belajar dan sarana/prasarana sebagai salah satu fasilitas dalam proses pembelajaran. Fasilitas belajar sekolah diantaranya adalah keadaan gedung dan alat pelajaran, sedangkan fasilitas belajar yang dimiliki siswa sendiri dipengaruhi oleh kedaan ekonomi kelurga siswa.Berdasarkan hal tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa gerakan literasi, minat baca, dan fasilitas belajar seorang siswa memiliki hubungan dengan hasil belajar siswa tersebut. Dapat digambarkan dalam kerangka berpikir sebagai berikut:         H1
Gerakan Literasi (X1)
(1) literasi baca-tulis, (2) literasi berhitung, (3) literasi sains, (4) literasi teknologi informasi dan komunikasi, (5) literasi keuangan serta (6) literasi budaya dan kewarganegaraan.
 

Minat baca (X2)
(1) Alasan dan tujuan seseorang dalam membaca, (2) Motivasi Membaca, (3) Menyediakan waktu                                   untuk membaca, (4) Memilih bahan bacaan yang baik, (5) Dorongan orang tua, (6) dorongan guru.
                                                                                                                                                                                                                                                                           H3                                                               

Hasil Belajar
Y
                                                               H2
                                                                H5
Fasilitas Belajar (X3)
(1) Tersedianya sumber belajar siswa, (2) Ruang dan tempat belajar yang memadai, (3) Media atau alat bantu belajar yang dipakai, (4) Perpustakaan dan laboratorium sebagai penunjang belajar.
                                                             



                                                                    H4
Gambar 2.3 Kerangka berpikir
Ket.                
= Pengaruh Parsial
= Pengaruh Simultan

2.4 Hipotesis
Hipotesis dalam penelitian dapat diartikan sebagai jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian. Terdapat dua macam hipotesis, yaitu hipotesis nol (H0) dan hipotesis alternatif (Ha). Dalam penelitian ini, hipotesis benar jika hipotesis alternatif (Ha) terbukti menurut Sugiyono (2014: 84)  .
H1: Ada pengaruh gerakan literasi terhadap hasil belajar
H2: Ada pengaruh minat baca terhadap hasil belajar
H3: Ada pengaruh gerakan literasi terhadap minat baca
H4: ada pengaruh fasilitas belajar terhadap hasil belajar
H5: ada pengaruh gerakan literasi, minat baca, dan fasilitas belajar terhadap hasil belajar