BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Kajian Teoritis
2.1.1 LITERASI
A. Pengertian Literasi
Literasi tidak terpisahkan dari dunia pendidikan. Literasi menjadi sarana peserta didik dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya di bangku sekolah. Literasi juga terkait dengan kehidupan peserta didik, baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya untuk menumbuhkan budi pekerti mulia. Literasi, di awal, dimaknai ‘keberaksaraan’ dan selanjutnya dimaknai ‘melek’ atau ‘keterpahaman’. Pada langkah awal, ‘melek baca’ dan ‘tulis’ ditekankan karena kedua keterampilan berbahasa ini merupakan dasar bagi pengembangan melek dalam berbagai hal atau disebut “multiliterasi”. (Dirjen Dikdasmen 2018:1).
Multiliterasi dimaknai sebagai keterampilan menggunakan beragam cara untuk menyatakan dan memahami ide-ide dan informasi dengan menggunakan bentuk-bentuk teks konvensional maupun bentuk-bentuk teks inovatif, simbol, dan multimedia. Beragam teks yang digunakan dalam satu konteks ini disebut multimoda (multimodal text). Multiliterasi, pada dasarnya dapat terdiri atas berbagai hal, seperti baca-tulis, matematika, sains, teknologi informasi komunikasi, kebudayaan dan kewarganegaraan, kesehatan, keselamatan (jalan, mitigasi bencana), kriminal (menuju sekolah aman), gesture, dan semua lingkup kehidupan(Abidin2015:3). Dalam konteks GLS, literasi merupakan kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/berbicara(Panduan GLS SMK 2016). Agar mampu bertahan di abad 21, masyarakat harus menguasai enam literasi dasar, yaitu literasi baca-tulis, literasi berhitung, literasi sains, literasi teknologi informasi dan komunikasi, literasi keuangan serta literasi budaya dan kewarganegaraan. Tiga literasi lainnya yang perlu dikuasai adalah literasi kesehatan, literasi keselamatan (jalan, mitigasi bencana), dan literasi kriminal (bagi siswa SD disebut “sekolah aman”) (Wiedarti, Mei 2011). Literasi gestur juga perlu dipelajari untuk mendukung keterpahaman makna teks dan konteks dalam masyarakat multikultural dan konteks khusus para disabelitas(Panduan GLS SMK tahun 2016).
Menurut kamus online Merriam-Webster, Literasi berasal dari istilah latin ‘literature‘ dan bahasa inggris ‘letter‘. Literasi merupakan kualitas atau kemampuan melek huruf/aksara yang di dalamnya meliputi kemampuan membaca dan menulis. Namun lebih dari itu, makna literasi juga mencakup melek visual yang artinya “kemampuan untuk mengenali dan memahami ide-ide yang disampaikan secara visual (adegan, video, gambar).” National Institute for Literacy, mendefinisikan Literasi sebagai “kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat.” Definisi ini memaknai Literasi dari perspektif yang lebih kontekstual. Dari definisi ini terkandung makna bahwa definisi Literasi tergantung pada keterampilan yang dibutuhkan dalam lingkungan tertentu. Education Development Center (EDC) menyatakan bahwa Literasi lebih dari sekedar kemampuan baca tulis. Namun lebih dari itu, Literasi adalah kemampuan individu untuk menggunakan segenap potensi dan skill yang dimiliki dalam hidupnya. Dengan pemahaman bahwa literasi mencakup kemampuan membaca kata dan membaca dunia. Menurut UNESCO, pemahaman orang tentang makna literasi sangat dipengaruhi oleh penelitian akademik, institusi, konteks nasional, nilai-nilai budaya, dan juga pengalaman. Pemahaman yang paling umum dari literasi adalah seperangkat keterampilan nyata – khususnya keterampilan kognitif membaca dan menulis – yang terlepas dari konteks di mana keterampilan itu diperoleh dan dari siapa memperolehnya. UNESCO menjelaskan bahwa kemampuan literasi merupakan hak setiap orang dan merupakan dasar untuk belajar sepanjang hayat. Kemampuan literasi dapat memberdayakan dan meningkatkan kualitas individu, keluarga, masyarakat. Karena sifatnya yang “multiple Effect” atau dapat memberikan efek untuk ranah yang sangat luas, kemampuan literasi membantu memberantas kemiskinan, mengurangi angka kematian anak, pertumbuhan penduduk, dan menjamin pembangunan berkelanjutan, dan terwujudnya perdamaian. Buta huruf, bagaimanapun, adalah hambatan untuk kualitas hidup yang lebih baik. (https://www.dkampus.com/2017/05/).
Literasi adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan berbicara. GLS merupakan merupakan suatu usaha atau kegiatan yang bersifat partisipatif dengan melibatkan warga sekolah (siswa, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengawas sekolah, komite sekolah, orang tua atau wali murid siswa), akademisi, penerbit, media masa, masyarakat dan pemangku kepentingan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud 2016:2). Gerakan literasi sekolah merupakan gerakan sosial dengan dukungan kolaboratif berbagai elemen.Upaya yang ditempuh untuk mewujudkannya berupa pembiasaan membaca siswa. Pembiasaan ini dilakukan dengan kegiatan 15 menit membaca (guru membacakan buku dan warga sekolah membaca dalam hati, yang disesuaikan dengan konteks atau target sekolah). Ketika pembiasaan membaca terbentuk, selanjutnya akan diarahkan ke tahap pengembangan, dan pembelajaran disertai berdasarkan Kurikulum 2013 (Kemendikbud 2016:3). Kegiatan literasi ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat dan budaya membaca siswa. kegiatan literasi dilaksanakan untuk meningkatkan keterampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara lebih baik. Materi baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan siswa.Terobosan penting ini hendaknya melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga satuan pendidikan. Pelibatan orang tua siswa dan masyarakat juga menjadi komponen penting dalam GLS (Ditjen Dikdasmen 2016:4)
B. Jenis Literasi
Sebagaimana Desain Induk GLS, mengutip Clay (2001) dan Ferguson (www.bibliotech.us/pdfs/InfoLit.pdf), menjabarkan bahwa ,komponen literasi informasi terdiri atas literasi dini, literasi dasar, literasi perpustakaan, literasi media, literasi teknologi, dan literasi visual. Dalam konteks Indonesia, literasi dini diperlukan sebagai dasar pemerolehan berliterasi tahap selanjutnya. Komponen literasi tersebut dijelaskan sebagai berikut:
Literasi Dasar
Literasi Dasar (Basic Literacy), yaitu kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung (counting) berkaitan dengan kemampuan analisis untuk memperhitungkan (calculating), mempersepsikan informasi (perceiving), mengomunikasikan, serta menggambarkan informasi (drawing) berdasarkan pemahaman dan pengambilan kesimpulan pribadi. Beberapa jenis literasi dasar adalah:
a. Literasi Baca Tulis
Gerakan Literasi Nasional (GLN), mendefiniskan Literasi Baca Tulis, adalah kemampuan untuk,
1) Memahami teks tertulis, baik yang tersirat maupun tersurat, dan menggunakannya untuk mengembangkan pengetahuan dan potensi diri;
2) Menuangkan gagasan dan ide ke dalam tulisan dengan susunan yang baik untuk berpartisipasi di lingungan sosial.
Untuk penguatan Literasi Baca tulis ini, di SMK diperlukan latihan-latihan untuk pembiasaan di sekolah agar peserta didik mempunyai kecakapan dalam memahami informasi dan kemahiran dalam membaca dan menulis. Lebih lanjut hasil dari kecakapan Literasi Baca Tulis adalah, kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/berbicara. Hal ini sangat berguna bagi siswa SMK dalam menyelesaikan tugas-tugas memahami berbagai manual/panduan atau petunjuk maupun penyusunan laporan yang bisa dilakukan dalam tugas-tugas praktik (Dirjen Dikdasmen 2018:10).
b. Literasi Numerasi
Sebagaimana definisi GLN, bahwa Literasi Numerasi adalah,
1) Kecakapan untuk menggunakan berbagai macam angka dan simbol yang terkait dengan matematika dasar untuk memecahkan masalah praktis dalam berbagai macam konteks kehidupan sehari-hari;
2) Kecakapan untuk menganalisis informasi yang ditampilkan dalam berbagai bentuk grafik, tabel, bagan dan menggunakan interpretasi hasil analisis untuk memprediksi dan mengambil keputusan.
Meskipun literasi numerasi dan matematika keduanya berlandaskan kepada pengetahuan dan keterampilan yang sama, namun, pengetahuan matematika saja tidak membuat sesorang memiliki numerasi. Numerasi mencakup mengaplikasikan konsep dan kaidah matematika dalam situasi riil sehari-hari, yang seringkali permasalahannya tidak terstruktur, memiliki banyak cara penyelesaian atau bahkan tidak ada penyelesaian yang tuntas, serta berhubungan dengan factor non matematis. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perbedaan matematika dan numerasi terletak pada pemberdayaan pengetahuan dan keterampilan tersebut. Berpegang pada definisi tersebut, maka dalam keterampilan di bidang literasi numerasi ini, bukan hanya kemampuan menghitung, namun juga memperhitungkan. Memperhitungkan segala sesuatu untuk pemecahan masalah sebelum mengambil keputusan, termasuk memperhitungkan untung-rugi sebelum menentukan langkah. Kecakapan ini perlu dilatih dan dibiasakan sebagai bentuk upaya penggunaan kemampuan berpikir kritis dalam memecahkan masalah dan menentukan solusi. Siswa SMK sangat perlu berlatih dalam hal ini agar dapat menjadi nilai tambah dalam produktivitas kerja. Potensi dan kecakapan literasi merupakan salah satu karakter kerja (Dirjen Dikdasmen 2018:11) .
c. Literasi Sains
GLN mendefinisikan Literasi sains, adalah
1) Kecakapan memahami fenomena alam dan sosial sekitar kita
2) Kecakapan untuk mengambil keputusan yang tepat secara ilmiah agar kita dapat hidup dengan lebih nyaman, lebih sehat dan lebih baik
Bagi Siswa SMK, Literasi Sains sangat berguna untuk menerapkan hukum-hukum sains dalam pembelajaran dan menghadapi pekerjaan. Karena pemahaman akan fenomena sosial akan sangat menolong dalam mengambil keputusan untuk menjalani tugas pekerjaan agar mempunyai kemanfaatan bsar bagi kehidupan sesama. Misalnya, siswa pariwisata menggunakan fenomena sosial dalam pemberian layanan terhadap tamu hotel atau menyiapkan agenda tour; siswa dari program studi seni kriya dapat mengguanakan pemahaman terhadap fenomena sosila dalam menciptakan karya seni sesuai bidang kekriyaannya (Dirjen Dikdasmen 2018:12).
d. Literasi Digital/ TIK
Sesuai dengan definisi dari GLS, bahwa Literasi Digital, adalah kecakapan menggunakan media digital dengan beretika dan bertanggungjawab untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi. Gaya hidup digital, adalah istilah yang seringkali digunakan untuk menggambarkan gaya hidup modern yang penuh dengan pemanfaatan teknologi informasi. Misalnya menggunakan jasa taksi daring, belanja dengan sistem daring, dan tentu saja dalam berkomunikasi dan mengakses informasi. Hal ini sangat berpengaruh terhadap pengembangan proses pembelajaran di SMK. Siswa SMK harus mengenal tentang penggunaan internet dalam pembelajaran maupun kehidupan sehari-hari. Kegiatan perancangan desain komunikasi visual, aplikasi sofware, animasi banyak digunakan di SMK. Diperlukan pula pemahaman tentang transaksi elektronik dan penggunaan sistem daring dalam pemasaran produk (Dirjen Dikdasmen 2018:12).
e. Literasi Finansial
Literasi Finansial, adalah pengetahuan dan kecakapan untuk mengaplikasikan pemaham-an tentang konsep, risiko, kete-rampilan, dan motivasi dalam konteks finansial. Dalam menumbuhkembangkan literasi finansial ini, di Sekolah perlu ditanamkan tentang fungsi uang, yaitu pertama, untuk hidup (dibelanjakan dalam memenuhi kebutuhan); kedua, ditabung-sebagai persiapan masa depan, termasuk di dalamnya untuk investasi; dan yang ketiga untuk sosial, misalnya bersedekah. Dengan demikian anak-anak telah diajarkan sejak dini untuk mengimplementasikan literasi finansial dalam hidupnya. Menurut OJK (Literasi OJK, 2016) Literasi keuangan diartikan sebagai kemampuan untuk mengidentifikasi, menentukan, menemukan, mengevaluasi, menciptakan secara efektif dan terorganisasi, menggunakan dan mengkomunikasikan informasi terkait jasa keuangan untuk mengatasi mencapai kesejahteraan hidup. Salahsatu bentuk yang dianjurkan dalam Permendikbud 23/2015, Peserta didik membiasakan diri untuk memiliki tabungan dalam berbagai bentuk (rekening bank, celengan, dan lainnya). Di SMK, literasi Keuangan merupakan kecakapan yang sangat dibutuhkan, karena SMK mempersiapkan lulusannya antara lain untuk menekuni kewirausahaan. Oleh karena itu Literasi keuangan merupakan jenisliterasi yang wajib dipahamkan di kalangan siswa SMK (Dirjen Dikdasmen 2018:13).
f. Literasi Budaya dan Kewargaan
Literasi Budaya merupakan kemampuan dalam memahami dan bersikap terhadap kebudayaan Indonesia sebagai identitas bangsa. Literasi Kewargaan adalah kemampuan dalam memahami hak dan kewajibannya sebagai warga Negara. Artinya, bahwa literasi budaya dan kewargaan ini, tidak hanya dalam lingkup sebagai warganegaraan sebagai global. Misalnya, warga negara Indonesia sebagai warga regional di tingkat ASEAN maupun warga bangsa di dunia. Etika, kepatutan dan budaya dari negara tetangga dan sesama warga bangsa perlu dipahami dan dihargai untuk dapat hidup serasi secara bersama. Pemahaman Literasi Budaya dan kewargaan bagi peserta didik SMK, akan sangat membantu dalam menjadikannya sebagai pertimbangan untuk menciptakan produk dan jasa yang dapat diterima oleh masyarakat. Dngan kecakapan Literasi Budaya dan Kewargaan, siswa SMK dapat berinovasi dan mengembangkan kreativitas berdasarkan kearifan local maupun kebutuhan global(Dirjen Dikdasmen 2018:13).
C Tahapan-tahapan Gerakan Literasi Sekolah
Tahapan dalam pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah Menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah(2016:28) adalah sebagai berikut :
1. Tahap ke-1
Pembiasaan kegiatan membaca yang menyenangkan di bacaan dan terhadap kegiatan membaca dalam diri warga sekolah. Penumbuhan minat baca merupakan hal fundamental bagi pengembangan kemampuan literasi siswa.
2. Tahap ke-2
Pengembangan minat baca untuk meningkatkan kemampuan literasi Kegiatan literasi pada tahap ini bertujuan mengembangkan kemampuan memahami bacaan dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif melalui kegiatan menanggapi bacaan.
3. Tahap ke-3
Pembelajaran berbasis literasi Kegiatan literasi pada tahap pembelajaran bertujuan mengembangkan kemampuan memahami teks dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi, berpikir kritis, dan mengolah kemampuan komunikasi secara kreatif melalui kegiatan menanggapi teks buku bacaan pengayaan dan buku pelajaran.Dalam tahap ini ada tagihan yang sifatnya akademis (terkait dengan mata pelajaran).
Membaca pada tahap ini untuk mendukung pelaksanaan kurikulum 2013 yang mensyaratkan siswa membaca buku nonteks pelajaran yang dapat berupa buku tentang pengetahuan umum, kegemaran, minat khusus, atau teks multimodal, dan juga dapat dikaitkan dengan mata pelajaran tertentu sebanyak 6 buku bagi siswa SD, 12 buku bagi siswa SMP, dan 18 buku bagi siswa SMA/SMK. Buku laporan kegiatan membaca pada tahap pembelajaran ini disediakan oleh wali kelas. Kegiatan utama literasi di samping menulis, membaca juga mengalami perubahan paradigma. kajian mengenai literasi dalam tulisan ini lebih berfokus pada keterampilan membaca. Hal ini membuat para ahli membaca menyadari bahwa membaca merupakan kegiatan yang kompleks.Proses ini melibatkan kegiatan memaknai kata dan menghubungkannya dengan unit ide atau proposisi. Kemudian pembaca menghubungkan unit ide, memaknai detil informasi, dan membangun mikrostruktur dan makrostruktur atau yang diistilahkan sebagai “the mental representation that the reader construct of the text” (Ditjen Dikdasmen 2016:2).
Pemahaman terhadap mikrostruktur dan makrostruktur menyebabkan pembaca dapat mengidentifikasi ide-ide penting yang kemudian di integrasikan dengan pengetahuan awal (prior knowledge) dan membangun situasi model. Beberapa survei literasi yang diikuti Indonesia antara lain PIRLS dan PISA. PIRLS (Progress in International Reading Literacy Study) adalah studi internasional tentang literasi membaca untuk siswa sekolah dasaryang dikoordinasikan oleh IEA (The International Association for the Evaluation of Educational Achievement, berkedudukan di Amsterdam, Belanda). PIRLS diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu pada tahun 2001, 2006, 2011, dan seterusnya. Hal ini juga menjadi hal yang menggelitik, bagaimana instrumen penilaian PIRLS maupun PISA disusun dan diujikan jika dikaitkan dengan konteks situasi pembelajaran dan kondisi sosioekonomi serta kultur Indonesia. Kajian mengenai literasi di tingkat sekolah dasar tidak dapat dipisahkan dari survei kompetensi literasi yang dilakukan oleh PIRLS. Dalam survei PIRLS, siswa diberikan tes dengan genre teks yang berbeda-beda dan hasilnya dilaporkan dalam dua tujuan membaca, yakni membaca sastra (literary reading) dan membaca untuk memperoleh (informational reading) (Ditjen Dikdasmen 2016:2).