Tuesday, April 24, 2018


BAB V           
 LEMBAGA KEMASYARAKATAN (LEMBAGA SOSIAL)
Lembaga Kemasyarakatan adalah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat. Wujud konkrit lembaga kemasyarakatan tersebut adalah asosiasi. Contoh: Universitas adalah Lembaga Kemsayarakatan, Sedangkan Universitas Komputer Indonesia, Universitas Padjadjaran adalah asosiasi.
Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan
1.      Norma-norma masyarakat
            Ada empat pengertian norma atau dimana dasar norma tersebut sama, yaitu memberikan pedoman bagi seseorang untuk bertingkah laku dalam masyarakat. Pertama, cara (usage) menunjuk pada suatu bentuk perbuatan. Kedua, kebiasaan (folkways) adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama. Ketiga, tata kelakuan (mores) merupakan kebiasaan yang dianggap sebagai cara berperilaku dan diterima norma-norma pengatur. Keempat, adat istiadat (customes) adalah tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat. Ada sanksi penderitaan bila dilanggar.
            Proses yang terjadi dalam rangka pembentukannya sebagai lembaga kemasyarakatan, yaitu sebagai berikut. (1) proses pelembagaan (institutionalization), yakni suatu proses yang dilewati oleh sesuatu norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan. (2) norma-norma yang internalized artinya proses norma-norma kemasyarakatan tidak hanya berhenti sampai pelembagaan saja, tetapi mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.
2.      System pengendalian social (social control)
Agar anggota masyarakat taat pada norma yang berlaku, diciptakan system pengendalian social, yang bersifat; preventif/positif  dan represif/negative. Alat-alat pengendalian social dapat digolongkan ke dalam paling sedikit lima golongan, yaitu: (a) mempertebal keyakinan anggota masyarakat akan kebaikan norma-norma kemasyarakatan; (b) memberikan penghargaan kepada anggota masyarakat yang taat pada norma-norma kemasyarakatan; (c) mengembangkan rasa malu dalam diri atau jiwa anggota masyarakat bila mereka menyimpang atau menyeleweng dari norma-norma kemasyarakatan dan nilai-nilai yang berlaku; (d) menimbulkan rasa takut; (e) mencitakan system hokum, yaitu system tata tertib dengan sanksi yang tegas bagi para pelanggar.
Ciri-ciri Umum dan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan
Menurut Gillin dan Gillin, beberapa ciri umum lembaga kemasyarakatan antara lain :(1) Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya. Lembaga kemasyarakatan terdiri dari adat-istiadat, tata-kelakuan, kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung tergabung dalam satu unit yang fungsional. (2) Suatu tingkat kekelan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan. Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru akan menjadi bagian lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama.(3) Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.(4) Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti bangunan, peralatan, mesin dan lain sebagainya. Bentuk serta penggunaan alat-alat tersebut biasanya berlainan antara satu masyarakat dengan masyarakat lain.(5) Lambang-lambang biasanya merupakan ciri khas dari lembaga kemasyarakatan. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan.(6) Suatu Lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis atau yang tidak tertulis, yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku dan lain-lain.
Tipe-tipe Lembaga Kemasyarakatan
 Tipe-tipe lembaga kemasyarakatan, dapat diklasifikasikan sebagai berikut: (a) dari sudut perkembangannya yaitu, crestive institutions dan enacted institutions, (b) dari sudut system nilai-nilai yang diterima masyarakat yaitu, basic institutions dan subsidiary institutions, (c) dari sudut penerimaan masyarakat yaitu approved socially sanctioned institutions dan regulative, dan (e) dari sudut fungsinya yaitu operative institutions dan  restricted institutions.
Cara-Cara Mempelajari Lembaga Kemasyarakatan
            Cara-cara pendekatan atau mempelajari lembaga kemasyarakatan dapat dirinci ke dalam: (a) analisis secara historis, bertujuan meneliti sejarah timbul dan perkembangan suatu lembaga kemasyarakatan tertentu, (b) analisis komparatif, bertujuan menelah suatu lembaga kemasyarakatan tertentu dalam pelbagai masyarakat berlainan ataupun pelbagai lapisan social masyarakat tersebut,dan  (c) analisis fungsional, lembaga-lembaga kemasyarakatan dapat pula diselidiki dengan jalan menganalisis hubungan antara lembaga-lembaga tersebut di dalam suatu masyarakat tertentu.

  

Saturday, April 21, 2018


         BAB III
                KELOMPOK-KELOMPOK SOSIAL DAN KEHIDUPAN MASYARAKAT
Kelompok Sosial atau Social Group adalah himpunan atau kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama, oleh karena adanya hubungan antara mereka. Hubungan tersebut antara lain menyangkut hubungan timbal-balik yang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling menolong.
Pendekatan Sosiologis Terhadap Kelompok-Kelompok Sosial
Tipe-tipe Kelompok Sosial
Kelompok -kelompok social yang teratur adalah (1). Klasifikasi tipe-tipe kelompok social, (2) kelompok social dipandang dari sudut individu, (3)  In-Group Kelompok sosial, dengan mana individu mengidentifikasikan dirinya.(4). Out-Group Kelompok sosial yang oleh individu diartikan sebagai lawan in-groupnya.(5). Kelompok Primer (Primary Group) atau Face to Face Group. Merupakan kelompok sosial yang paling sederhana, di mana anggota-anggotanya
saling mengenal dan ada kerja sama yang erat.(6). Kelompok Sekunder (Secondary Group)
Kelompok-kelompok yang terdiri dari banyak orang, antara siapa hubungan tidak
perlu didasarkan pengenalan secara pribadi dan sifatnya juga tidak begitu langgeng.
(7). Paguyuban (Gemeinschaft) Bentuk kehidupan bersama, di mana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta kekal. Dasar hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa persatuan batin yang memang telah dikodratkan.(8). Patembayan (Gesselschaft) Ikatan lahir yang bersifat pokok dan biasanya untuk jangka waktu pendek. Ia bersifat sebagai suatu bentuk dalam pikiran belaka.(9). Formal Group Kelompok yang mempunyai peraturan tegas dan sengaja diciptakan oleh anggotaanggotanya untuk mengatur hubungan antara sesamanya. (10). Informal Group Tidak mempunyai struktur dan organisasi tertentu atau yang pasti. Kelompokkelompok tersebut biasanya terbentuk karena pertemuan-pertemuan yang berulangkali, yang menjadi dasar bertemunya kepentingan-kepentingan dan
pengalaman-pengalaman yang sama.(12). Membership Group, Merupakan suatu kelompok di mana setiap orang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut.(13). Reference Group
Kelompok-kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang (bukan anggota kelompok tersebut) untuk membentuk pribadi dan peilakunya.(14.) Kelompok Okupasional adalah kelompok yang muncul karena semakin mundarnya fungsi kekerabatan, dimana kelompok ini timbul karena anggotanya memiliki pekerjaan yang sejenis (15). Kelompok Volunter adalah kelompok orang yang memiliki kepentingan sama, namun tidak mendapatkan perhatian masyarakat. Melalui kelompok ini diharapkan akan dapat memenuhi kepentingan anggotanya secara individual tanpa mengganggu kepentingan masyarakat secara umum.
Kelompok-kelompok Sosial yang Tidak Teratur 
Kelompok-kelompok Sosial yang Tidak Teratur  terdiri dari: (1) Kerumunan (Crowd) adalah individu yang berkumpul secara bersamaan serta kebetulan di suatu tempat dan juga pada waktu yang bersamaan. Bentuk kerumunan adalah formal dan ekspresif (direncanakan). Sifat kerumunan (sementara), yaitu tidak menyenangkan, keadaan panic, kerumunan penonton, (2) Publik, berbeda dengan kerumunan publik lebih merupakan kelompok yang tidak merupakan kesatuan.
Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
Masyarakat Setempat (Community)
Community adalah masyarakat yang bertempat tinggal disuatu wilayah (geografis) dengan batas-batas tertentu, di mana factor utama yang menjadi dasarnya adala interaksi yang lebih besar di antara anggota, dibandingkan dengan interaksi dengan penduduk diluar batas wilayah.
Tipe-tipe masyarakat setempat
Empat kriteria untuk klasifikasi masyarakat, yaitu: (1) Jumlah penduduk; (2) Luas, kekayaan, dan kepadatan penduduk daerah pedalaman; (3) Fungsi-fungsi khusus dari masyarakat setempat terhadap seluruh masyarakat; dan (4) Organisasi masyarakat setempat yang bersangkutan
Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat. Masyarakat pedesaan biasanya memiliki hubungan yang lebih erat, system kehidupan biasanya berkelompok atas dasar kekeluargaan, umumnya hidup dari pertanian, golongan orang tua memegang peranan yang  penting, dari sudut pemerintahan hubungan antara pengusa dan rakyat bersifat informal, perhatian masyarakat lebih pada keperluan utama kehidupan keagamaan lebih kental. Masyarakat perkotaan, jumlah penduduk yang tidak tentu, bersifat individualis, pekerjaan lebih bervariasi, lebih tegas batasannya dan lebih sulit mencari pekerjaan, perubahan social terjadi secara cepat, menimbulkan konflik antara golongan muda dengan golongan orang tua, interaksi lebih disebabkan factor kepentingan daripada factor pribadi, perhatian lebih pada penggunaan kebutuhan hidup yang dikaitkan dengan masalah prestise, kehidupan keagamaan lebih longgar.


Kelompok-Kelompok Kecil (Small Group)
Small group adalah suatu kelompok yang secara teoritis terdiri paling sedikit dari dua orang, di mana orang-orang saling berhubungan untuk memenuhi tujuan-tujuan tertentu dan yang menganggap hubungan itu sendiri, penting baginya.
Akhir-akhir ini para sosiolog banyak menaruh perhatian pada penelitian small group karena hal-hal berikut ini. Pertama, penelitian terhadap small group merupakan hal yang penting sebab kelompok-kelompok kecil tadi mempunyai pengaruh yang besar terhadap masyarakat dan juga terhadap perilaku sehari-harinya individu. Kedua, dalam kelompok-kelompok kecil, pertemuan antara kepentingan social dengan kepentingan individu, berlangsung secara tajam. Ketiga, small group pada hakekatnya merupakan sel yang menggerakkan suatu organism yang dinamakan masyarakat. Keempat, kelompok-kelompok kecil merupakan bentuk khusus dalam kerangka system social secara keseluruhan.
Dinamika Kelompok Sosial
            Dinamika kelompok social, setiap kelompok social pasti mengalami perkembangan serta perubahan. Perubahan dalam setiap kelompok social, ada yang mengalami perubahan secara lambat, namun ada pula yang mengalami perubahan secara cepat.
            Di dalam dinamika kelompok, mungkin terjadi antagonism antar kelompok. Apabila terjadi peristiwa tersebut, secara hipotesis prosesnya adalah sebagai berikut. (1) bila dua kelompok bersaing, maka akan timbul stereotip; (2) kontak antara kedua kelompok yang bermusuhan tidak akan mengurangi sikap tindak bermusuhan tersebut; (3) tujuan yang harus dicapai dengan kerja sama akan dapat menetralkan sikap tindak bermusuhan; dan (4) di dalam kerja sama mencapai tujuan, streotip yang semula negatif menjadi positif.



Tuesday, April 17, 2018

KORUPSI DAN PROBLEMATIKA



BAB I
PENDAHULUAN

A.  LATARBELAKANG
Korupsi atau rasuah (bahasa Latincorruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Menurut UU. No 20 tahun 2001 Jo UU No. 31 tahun 1999, Korupsi didefinisikan sebagai tindakan melawan hukum dengan menyalahgunakan kewenangan/kesempatan/sarana yang ada pada seseorang karena jabatan/kedudukannya untuk memperkaya diri sendiri/orang lain/korporasi sehingga merugikan negara.
Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
·           perbuatan melawan hukum,
·           penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
·           memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
·           merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Korupsi adalah fenomena sosial yang selalu menjadi racun bagi masyarakat. Perilaku korupsi sudah menjadi masalah sosial yang dihadapi oleh sebagian besar negara di dunia, juga negara Indonesia. Di Indonesia korupsi seakan telah menjadi budaya yang memasuki berbagai bidang kehidupan, apalagi di sektor birokrasi dimana sudah terkenal sangat sophisticated dalam berkorupsinya. Hal ini diperkuat oleh data survey lembaga internasional. Terjadinya banyak kasus korupsi di Indonesia merupakan akibat dari buruknya kinerja birokrasi di Indonesia. Permasalahan ini sudah mencakup banyak aspek, mulai dari aspek ekonomi, sosial, budaya, politik, hingga pertahanan keamanan.  Hal ini sungguh merupakan sesuatu yang memprihatinkan yang harus segera mendapatkan perhatian dari segenap bangsa Indonesia.
B.  RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latarbelakang, maka yang menjadi perhatian dalam penulisan ini adalah
1.        Apa faktor penyebab terjadinya korupsi?
2.        Apa dampak negatif dari korupsi?
3.        Bagaimana upaya pemerintah untuk memberantas korupsi?
C.  TUJUAN
1.      Untuk  mengetahui peyebab terjadinya korupsi
2.      Untuk mengetahui dampak negatif dari korupsi
3.      Untuk mengetahui upaya pemerintah untuk memberantas korupsi


BAB II
PEMBAHASAN


A.  FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA KORUPSI
Korupsi adalah perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma yang terjadi dimasyarakat. Korupsi tersebut dianggap sebagai kejahatan.
Penyebab perilaku korupsi dapat disebabkan karena tiga hal yaitu
1.    Psikologi aliran “behaviouris” mengatakan bahwa perilaku manusia kebanyakan dipengaruhi (tidak ditentukan) oleh faktor-faktor yang ada di luar dirinya. Antara lain sistem pengawasan dari negara yang sangat lemah, sistem hukuman bagi koruptor yang sangat ringan, sistem penegakan hukum yang rapuh, sistem politik yang tidak profesional dan faktor lingkungan lainnya.
2.    Di samping faktor sistem yang buruk tersebut pada butir satu di atas, juga karena faktor lingkungan kerja yang memang koruptif di mana korupsi sudah saling keterkaitan antara individu dengan individu lainnya. Saling membenarkan dan saling melindungi demi keuntungan bersama
3.     Faktor kepribadian.
Analisa yang lebih detil lagi tentang penyebab korupsi diutarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam bukunya berjudul “Strategi Pemberantasan Korupsi,” antara lain :
1.      Aspek Individu Pelaku
a.       Sifat tamak manusia.
b.      Moral yang kurang kuat
c.       Penghasilan yang kurang mencukupi
d.      Kebutuhan hidup yang mendesak
e.       Gaya hidup yang konsumtif
f.       Malas atau tidak mau kerja
g.      Ajaran agama yang kurang diterapkan
2.      Aspek Organisasi
a.       Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan
b.      Tidak adanya kultur organisasi yang benar
c.       Sistim akuntabilitas yang benar di instansi pemerintah yang kurang memadai
d.      Kelemahan sistim pengendalian manajemen berjalan dengan berbagai bentuk.
3.      Aspek Tempat Individu dan Organisasi Berada
a.       Nilai-nilai di masyarakat kondusif untuk terjadinya korupsi
b.      Masyarakat kurang menyadari sebagai korban utama korupsi
c.       Masyarakat kurang menyadari bila dirinya terlibat korupsi
d.      Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi akan bisa dicegah dan diberantas bila masyarakat ikut aktif.
e.       Aspek peraturan perundang-undangan Korupsi mudah timbul karena adanya kelemahan di dalam peraturan perundang-undangan yang dapat mencakup adanya peraturan yang monopolistik yang hanya menguntungkan kroni penguasa, kualitas peraturan yang kurang memadai, peraturan yang kurang disosialisasikan, sangsi yang terlalu ringan, penerapan sangsi yang tidak konsisten dan pandang bulu, serta lemahnya bidang evaluasi dan revisi peraturan perundang-undangan.

B.  DAMPAK NEGATIF DARI KORUPSI
Wikipedia menyampaikan bahwa ada beberapa dampak negative dari korupsi terhadap bangsa Indonesia ini, yaitu Korupsi  mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan; Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi.  Disamping itu pula korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak.
Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi.
C.  UPAYA PEMERINTAH UNTUK MENGATASI KORUPSI
Tindakan korupsi merupakan tindakan yang bertentangan dengan arti penting dan fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Selain itu, tindakan korupsi juga menciderai nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara. Di era globalisasi yang berkembang sekarang ini, korupsi seolah-olah menjadi budaya dalam masyarakat hingga pernah terdengar suatu pernyataan yang menyebutkan “korupsi berjamaah”.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia berupaya melakukan tindakan pemberantasan korupsi yang sudah menyasar pada lingkup masyarakat kecil agar negara Indonesia tidak mengalami kemerosotan di berbagai aspek dan bidang karena dampak dari adanya korupsi ini sendiri. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan pemberantasan korupsi terdiri dari upaya pencegahan, upaya penindakan, dan upaya edukasi.
a.    Upaya Pencegahan
Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan pemberantasan korupsi adalah melalui tindakan pencegahan. Adapun tindakan pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka melakukan upaya pemberantasan korupsi di wilayah negara Indonesia diantaranya:
1.    Penanaman Semangat Nasional
2.    Melakukan Penerimaan Pegawai Secara Jujur dan Rerbuka
3.    Himbauan Kepada Masyarakat
4.    Pengusahaan Kesejahteraan Masyarakat
5.    Pencatatan Ulang Aset

b.    Upaya Penindakan
Upaya penindakan dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Dalam pelaksanaan upaya penindakan korupsi, pemerintah dibantu oleh sebuah lembaga independen pemberantasan korupsi yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Penindakan yang dilakukan oleh KPK semenjak KPK berdiri pada tahun 2002 telah membuahkan hasil yang dapat disebut sebagai hasil yang memaksimalkan.
c.    Upaya Edukasi
Upaya edukasi yang dilakukan pemerintah dalam usahanya untuk memberantas korupsi adalah upaya yang dilakukan melalui proses pendidikan. Proses pendidikan di Indonesia dilakukan dalam tiga jenis yaitu pendidikan formal, informal, dan non formal. Melalui proses edukasi, masyarakat diberikan pendidikan anti korupsi sejak dini agar masyarakat sadar betul akan bahaya korupsi bagi negara-negara khususnya negara Indonesia


BAB III
KESIMPULAN


Korupsi merupakan tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan secara individu maupun kelompok dalam upayanya memperkaya diri sendiri maupun kelompok dari sumber-sumber pendapat yang ilegal secara hukum. Tindakan korupsi merupakan tindakan yang bertentangan dengan arti penting dan fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Selain itu, tindakan korupsi juga menciderai nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara. Di era globalisasi yang berkembang sekarang ini, korupsi seolah-olah menjadi budaya dalam masyarakat hingga pernah terdengar suatu pernyataan yang menyebutkan “korupsi berjamaah”.
Upaya pemberantasan korupsi di negeri ini, tentunya sangat terkait dengan upaya penegakan hukum. Dan untuk melakukan penegakan hukum, maka sangat tergantung kepada seberapa besar keseriusan pemerintah untuk membuat dan menerapkan undang-undang anti korupsi yang intinya memberi sanksi berat para koruptor, seperti hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Menghukum para pejabat korup dan konglomerat hitam tanpa peduli apa jabatan dan pangkatnya, apa partai dan oganisasinya, adalah langkah penegakan hukum yang memang sangat penting untuk dilakukan saat ini.











DAFTAR RUJUKAN

http://accounting-media.blogspot.co.id/2013/05/dampak-negatif-korupsi.html

Monday, April 16, 2018


  BAB II
 PROSES SOSIAL INTERAKSI SOSIAL 
 Proses -proses social adalah cara-cara berhubungan yang dapat dilihat apabila para individu dan kelompok-kelompok social saling bertemu dan menentukan system serta bentuk hubungan atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya cara-cara hidup yang telah ada. Atau dengan kata lain, proses social diartikan sebagai pengaruh timbalbalik antara pelbagai segi kehidupan bersama.  Menurut Adham Nasution; proses sosial dalah proses kelompok-kelompok dan individu-individu saling berhubungan, yang merupakan bentuk antara aksi sosial, ialah bentuk-bentuk yang nampak kalau kelompok-kelompok manusia atau orang perorangan mengadakan hubungan satu sama lain. Kemudian ditegaskan lagi, bahwa proses sosial adalah rangkaian human actions (sikap/tindakan manusia) yang merupakan aksi dan reaksi atau challenge dan respons di dalam hubungannya satu sama lain.
Menurut Roucek dan Warren, Interaksi adalah satu proses, melalui tindak balas tiap-tiap kelompok berturut-turut menjadi unsur penggerak bagi tidak balas dari kelompok yang lain. Ia adalah suatu proses timbal balik, dengan mana satu kelompok dipengaruhi tingkah laku reaktif pihak lain dan dengan berbuat demikian ia mempengaruhi tingkah laku orang lain.
Interaksi Sosial Sebagai Faktor Utama Dalam Kehidupan Sosial
Faktor-faktor yang mendukung berlangsungnya proses interaksi: (a) Factor imitasi. Salah satu segi positifnya adalah dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku,(b) Sugesti. Seseorang member suatu pandangan atau suatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain, (c) Identifikasi. Merupakan kecenderungan-kecenderungan dan keinginan-keinginan dalam diri seseorang untuk menjad sama dengan pihak lain, dan (d) Simpati. Suatu proses dimana seseorang merasa tertarik dengan orang lain.
Syarat-Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Interaksi social merupakan hubungan social yang dinamis, menyangkut hubungan antara individu, antara kelompok, maupun antara individu dengan kelompok. Dalam proses sosial baru dapat dikatakan terjadi interaksi sosial apabila telah memenuhi persyaratan sebagai aspek kehidupan bersama, yaitu adanya kontak sosial dan komunikasi social.
a.       Kontak Sosial
Kontak social dapat berlangsung dalam tiga bentuk yaitu: (1) antara orang perorangan; (2) antara orang perorangan dengan satu kelompok manusia; (3) antara satu kelompok manusia dengan manusia lainnya
b.      Komunikasi sosial
Komunikasi sosial adalah syarat pokok lain dari pada proses sosial. Komunikasi sosial mengandung pengertian persamaan pandangan antara orang-orang yang berinteraksi terhadap sesuatu. Memberikan tafsiran pada perikelakuan orang lain (yang berwujud pembicaraan, gerak-gerak badaniah atau sikap) perasaan-perasaan apa yang ingin disampaikan oleh orang tersebut. Orang yang bersangkutan kemudian memberikan reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang lain tersebut. Dengan adanya komunikasi, maka sikap dan perasaan di satu pihak orang atau sekelompok orang dapat diketahui dan dipahami oleh pihak orang atau sekelompok orang lain. Hal ini berarti, apabila suatu hubungan sosial tidak terjadi komunikasi atau tidak saling mengetahui dan tidak saling memahami maksud masing-masing pihak, maka dalam keadaan demikian tidak terjadi kontak sosial. Dalam komunikasi dapat terjadi banyak sekali penafsiran terhadap perilaku dan sikap masing-masing orang yang sedang berhubungan; misalnya jabatan tangan dapat ditafsirkan sebagai kesopanan, persahabatan, kerinduan, sikap kebanggan dan lain-lain.
Bentuk-Bentuk Proses Sosial
a.       Proses-Proses yang Asosiatif
1.      Kerja sama
Kerja sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut, kesadaran akan adanta kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam kerja sama yang berguna. Ada lima bentuk kerja sama yaitu (a) kerukunan yang mencakup gotong-royong dan tolong-menolong,(b) bargaining yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa-jasa antara dua organisasi atau lebih,(c) kooptasi suatu proses penerimaan unsure-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncagan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan, (d) koalisi kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama dan (e) joint venture yaitu kerja sama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu.
2.      Akomodasi
Tujuan akomodasi dapat berbeda-beda sesuai dengan situasi yang dihadapinya, yaitu.(a) Untuk mengurangi pertentangan antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham. Akomodasi ini bertujuan untuk menghasilkan suatu sintesa antara kedua pendapat tersebut, agar menghasilkan suatu pola yang baru,(b) mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer,(c) untuk memungkinkan terjadinya kerja sama antara kelompok-kelompok social yang hidupnya terpisah sebagai akibat factor-faktor social psikologis dan kebudayaan, seperti yang dijumpai pada masyarakat yang mengenal system berkasta,(d) mengusahakan peleburan antara kelompok-kelompok social yang terpisah, misalnya lewat perkawinan campuran atau asimilasi dalam arti luas.
Bentuk -bentuk akomodasi, sebagai suatu proses mempunyai beberapa bentuk yaitu: (a) coercion adalah suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilakukan oleh karena adanya paksaan (b) compromise adalah suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terjadi saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada (c) arbitration merupakan suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri (d) mediation hampir menyerupai arbitration. Pada mediation diundanglah pihak ketiga yang netral dalam perselisihan yang ada (e) conciliation adalah suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama (f) toleration merupakan suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal bentuknya (g) stalemate merupakan suatu akomodasi, dimana pihak-pihak yang bertentangan pada suatu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya dan (h) adjudication yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.
Hasil-hasil akomodasi antara lain adalah: (a) akomodasi dan integrasi masyarakat (b) menekan oposisi (c) koordinasi berbagai kepribadian yang berbeda (d) perubahan lembaga-lembaga kemasyarakatan agar sesuai dengan keadaan baru atau keadaan yang berubah (e) perubahan-perubahan dalam kedudukan dan (f) akomodasi membuka jalan kearah asimilasi.
Asimilasi
Proses asimilasi timbul bila ada. (1) kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya; (2) orang perorang sebagai warga kelompok tadi saling bergaul secara langsung dan intensif untuk waktu yang sama; (3) kebudayaan-kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri.
faktor-faktor yang dapat mempermudah terjadinya suatu asimilasi antara lain adalah: (1) toleransi; (2) kesempatan-kesempatan yang seimbang dibidang ekonomi; (3)  sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya; (4) sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat; (5) persamaan dalam unsure-unsur kebudayaan; (6) perkawinan campuran dan (7) adanya musuh bersama dari luar.
Proses Disasosiasi
1.      Persaingan (competition)
Persaingan dapat diartikan sebagai suatu proses social, dimana individu atau kelompok yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa menjadi pusat perhatian umum dengan cara menarik perhatian atau mempertajam prasangka telah ada, tanpa mempergunakan kekerasan atau ancaman. Persaingan ada dua tipe yaitu yang bersifat pribadi dan yang tidak bersifat pribadi.
Bentuk-Bentuk Peraingan dan Fungsi-Fungsi Persaingan
Bentuk -bentuk persaingan adalah: (a) persaingan ekonomi, (b) persaingan kebudayaan, (c) persaingan untuk mencapai suatu kedudukan dan peranan yang tertentu dalam masyarakat, (d) persaingan karena perbedaan ras. Sedangkan, Fungsi-fungsi persaingan adalah: (a) untuk menyalurkan keinginan-keinginan yang bersifat kompetitif, (b) sebagai jalan dimana keinginan, kepentingan serta nilai-nilai yang pada suatu masa menjadi pusat perhatian tersalurkan dengan sebaik-baiknya, (c) sebagai alat untuk mengadakan seleksi atas dasar seks dan seleksi social, (d) sebagai alat untuk menyaring warga golongan-golongan karya untuk mengadakan pembagian kerja. Dan Hasil suatu persaingan adalah: (a) perubahan kepribadian seseorang, (b) kemajuan, (c) solidaritas kelompok, (d) disorganisasi.
2.      Kontravensi 
Kontravensi merupakan bentuk proses social yang berada antara persaingan dan pertentangan atau pertikaian kontravensi merupakan sikap mental yang tersembunyi terhadap orang-orang lain atau terhadap unsure-unsur kebudayaan golongan tertentu. Bentuk-bentuk kontravensi yaitu (a) Perbuatan penolakan, perlawanan, dan lain-lain, (b) Menyangkal pernyataan orang lain dimuka umum, (c) Melakukan penghasutan, (d) Berkhianat, (e) Mengejutkan lawan dan lain-lain.
3.      Pertentangan 
Pertententangan  atau pertikaian adalah suatu proses social dimana individu atau kelompok berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan manantang pihak lawan dengan ancaman atau kekerasan. Sebab musabab atau akar-akar pertentangan adalah: (a) Perbedaan individu-individu, (b) Perbedaan kebudayaan, (c) Perbedaan kepentingan, (d) Perubahan social. Bentuk-bentuk pertentangan adalah: (a) Pertentangan pribadi, (b) Pertentangan rasial, (c) Pertentangan antara kelas-kelas social, umumnya disebabkan oleh karena adanya perbedaan-perdaan kepentingan, (d) Pertentangan politik, (e) Pertentangan yang bersifat internasional. Akibat-akibat dari bentuk-bentuk pertentangan adalah antara lain: (a) Tambahnya solidaritas in-group, (b) Mungkin sebaliknya yang terjadi, yaitu goyah dan retaknya persatuan kelompok, (c) Perubahan kepribadian, (d) Akomodasi, dominasi dan takhluknya satu pihak tertentu.