Thursday, April 12, 2018

Multikulturalisme Berasal dari kata multi (plural) dan kultural (tentang budaya), multikulturalisme adalah merupakan pengakuan terhadap realitas keragaman kultural, yang berarti mencakup baik keberagaman tradisional seperti keberagaman suku, ras, ataupun agama, maupun keberagaman bentuk-bentuk kehidupan (subkultur) yang terus bermunculan di setiap tahap sejarah kehidupan masyarakat. Pluralisme berhubungan dengan hak hidup kelompok-kelompok masyarakat yang ada dalam sebuah komunitas yang mempunyai budaya masing-masing. Multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan. Multikulturalisme lahir dari benih-benih konsep yang sama dengan demokrasi, supremasi hukum, hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip etika dan moral egaliter sosial-politik 
Lahirnya paham multikulturalisme berlatar belakang kebutuhan akan pengakuan (the need of recognition) terhadap kemajemukan budaya, yang menjadi realitas sehari-hari banyak bangsa, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, sejak semula multikulturalisme harus disadari sebagai suatu ideologi, menjadi alat atau wahana untuk meningkatkan penghargaan atas kesetaraan semua manusia dan kemanusiaannya yang secara operasional mewujud melalui pranata-pranata sosialnya, yakni budaya sebagai pemandu kehidupan sekelompok manusia sehari-hari. Dalam hal ini, multikulturalisme adalah konsep yang melegitimasi
Multikultural tidak hanya bermakna keanekaragaman, tetapi bermakna kesederajatan antar perbedaan. Maksudnya, dalam multikulturalisme terkandung pengertian bahwa tidak ada sistem norma dan budaya yang lebih tinggi daripada budaya lain. Didalam masyarakat multikultural perbedaan kelompok sosial, kebudayaan, suku bangsa dijunjung tinggi. Namun hal tersebut tidak berarti bahwa ada kesenjangan atau perbedaan hak kewajiban di antara kelompok sosial, kebudayaan, dan suku bangsa yang berbeda itu. Masyarakat multikultural tidak mengenal perbebdaan hak dan kewajiban antara kelompok mayoritas dan minoritas, baik secara hukum maupun sosial.
Lalu, bagaimana peran generasi muda Indonesia dalam menghadapi hal-hal diatas? Seiring berjalannya waktu, perubahan yang terjadi dalam lingkungan terdekat kita akan selalu berpengaruh terhadap kehidupan. Dilihat dari segi permasalahan yang ada, sangat sulit rasanya bagi kita untuk beradaptasi dalam kondisi lingkungan yang seperti itu, apalagi bila kita tidak memiliki integritas yang tinggi. Integritas bisa didapat melalui pendidikan. Sebenarnya, fasilitas pendidikan di Indonesia juga mungkin kurang memadai tapi kita lihat dari sisi kemauan para pemuda untuk belajar dan mepersiapkan perjuangan di masa yang akan datang. Bagaimana pendidikan dapat membantu mempersiapkan generasi muda untuk menghadapi multikulturalisme?
Oleh karena itu, pengembangan pendekatan multikultural harus didasarkan pada tiga prinsip. Pertama, keragaman budaya menjadi dasar dalam menentukan filsafat. Kedua, keragaman budaya dijadikan sebagai dasar dalam mengembangkan berbagai komponen kurikulum seperti tujuan, konten, proses, dan evaluasi. Ketiga, budaya di lingkungan pendidikan adalah sumber belajar dan objek studi yang harus dijadikan bagian dari kegiatan belajar para pemuda.
Pendidikan moral juga harus ikut dikemas dalam pendidikan multikultur. Dalam membentuk perilaku moral seseorang, proses belajar memegang peranan penting. Untuk itu, pengaruh lingkungan sebagai tempat melakukan proses belajar sangat berpengaruh terhadap perkembangan moral. Sayangnya, pendidikan moral dan pembentukan moral tidak lagi menjadi komitmen. Orientasi dan perilaku moral dikesampingkan dan digantikan oleh kecerdasan pikiran, keahlian dan berbagai perilaku tampil di lapisan luar.
Dalam pendidikan multikultur, nilai-nilai kesetaraan dan kebersamaan perlu ditanamkan. Kelompok tertentu diharapkan tidak merasa lebih tinggi dari kelompok lain. Untuk itu, kerja belajar kooperatif dan kolaboratif dikembangkan secara aktif dalam memberikan kesadaran akan kesetaraan dan kebersamaan tersebut. Kegiatan seperti itu akan membiasakan untuk berinteraksi dengan kelompok lain yang memiliki perbedaan. Kondisi ini memaksa seseorang untuk lebih memahami kelompok lain maupun orang lain agar tujuan dapat tercapai dengan baik.
Kesadaran nilai kemanusiaan juga menjadi hal yang penting. Pemahaman akan adanya eksistensi manusia secara utuh juga diperlukan. Memahami manusia dengan keberadaanya perlu menyadari bahwa manusia memiliki kemerdekaan yang perlu dihargai. Dari sekian banyak pembahasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dapat dilakukan generasi muda adalah mengenyam pendidikan multikultural yang lebih agar tercipta hubungan sosial-budaya yang lebih baik.



Contoh permasalahan yang terjadi dilingkungan tempat saya bekerja:
Saya mengambil salah satu tema yang terdapat dalam buku pendidikan Multikultural adalah “MENGHARGAI PERBEDAAN KEMAMPUAN”(HAL.229) secara khusus berbicara tentang Problem Diffable di sekolah.
Disabilitas merupakan kata lain yang merujuk pada penyandang cacat atau difabel. Bagi masyarakat awam, kata disabilitas mungkin terkesan kurang familiar karena mereka umumnya lebih mudah menggunakan istilah penyandang cacat. Membahas masalah disabilitas dan pandangan masyarakat merupakan sebuah ironi. Para kaum disabilitas membutuhkan bantuan dan respon positif dari masyarakat untuk berkembang, tetapi mereka justru mendapatkan perlakuan berbeda dari masyarakat. Umumnya masyarakat menghindari kaum disabilitas dari kehidupan mereka. Alasannya sederhana, karena mereka tidak ingin mendapatkan efek negatif dari kemunculan kaum disabilitas dalam kehidupan mereka seperti sumber aib, dikucilkan dalam pergaulan, dan permasalahan lainnya.
Apa itu disabilitas? Menurut UU No.4 Tahun 1997 Tentang penyandang cacat, penyandang cacat didefinisikan sebagai setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan secara selayaknya, yang terdiri dari Penyandang cacat fisik, Penyandang cacat mental, Penyandang cacat fisik dan mental.  Pandangan masyarakat terhadap kaum disabilitas juga dibedakan menjadi dua model, yaitu individual model dan social model. Individual model menganggap jika kecacatan yang dialami oleh seseorang itu lah yang dianggap sebagai masalahnya. Sedangkan social model menganggap jika masalahnya bukan terletak pada kecacatan yang dialami oleh seseorang, tapi bagaimana cara pandang masyarakat yang negatif terhadap kaum disabilitas ini yang menimbulkan masalah.
Sikap kita dalam menghadapi kaum diffable tidak diskriminatif, namun kita dituntut, pertama menanamkan kesadaran diri bahwa mereka yang diffable adlah manusia biasa seperti kita, kedua menanamkan sikap sabar dan telaten, ketiga memberi semangat dan pujian, keempat bersikap wajar, kelima membimbing keaeah positif.
Dilingkungkan sekolah, guru mempunyai peran yang sangat penting dalam membangun sikap siswa agar selalu menghargai orang lain,terutama terhadap mereka yang mempunya kemamuan yang berbeda. Agar peran guru dapat dimanfaatkan dengan maksimal, maka perlu diterapkan langkah-langkah berikut, pertama guru harus mempunyai wawasan dan pemahaman yang baik tentang pentingnya sikap anti diskriminasi terhadap orang-orang yang mempunyai perbedaan kemampuan. Kedua guru sebagai penggerak utama kesadaran siswa agar selalu menghindari sikap yang diskriminatif terhadap diffable, ketiga guru harus mempunyai sensitifitas yang tinggi, keempat memberikan pelatihan bagi guru-guru dan staf disekolah tentang bagaimana cara bersikap dan cara menghadapi siswa diffable dan non diffable.



IMPLEMENTASI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DI SEKOLAH
Pendidikan adalah suatu usaha sadar manusia dalam mempersiapkan suatu hal. Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa “Pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dalam hal ini, pendidikan yang harus kita kaji adalah pendidikan multikultur.
Pendidikan multikultur merupakan pendidikan nilai yang harus ditanamkan pada generasi muda agar memiliki persepsi dan sikap multikulturalistik, terbiasa hidup berdampingan dalam keragaman watak dan kultur, agama dan bahasa, menghormati hak setiap warga negara tanpa membedakan etnik mayoritas atau minoritas, dan dapat bersama-sama membangun kekuatan bangsa sehingga diperhitungkan dalam percaturan global dan nation dignity yang kuat.
Ada lima alasan mengapa pendidikan multikultur diperlukan yaitu 1.Perubahan kehidupan manusia Indonesia yang disebabkan oleh kemajuan ekonomi memperbesar jurang sosial antara kelompok atas dan kelompok bawah. 2.Adanya perpindahan dan mobilitas penduduk yang cukup tinggi yang menyebabkan adanya pertemuan yang sering dan intens antara kelompok dengan budaya yang berbeda.3.Semakin terbukanya daerah-daerah pedesaan. 4.Berbagai konflik sosial-budaya yang muncul akhir-akhir ini memperlihatkan adanya kesalahpahaman budaya yang sangat besar antar-kelompok yang bertikai. 5.Menghapus mitos dan tafsiran sejarah yang tidak menguntungkan bagi persatuan bangsa.
Pendidikan Multikultural bukan semata-mata tugas pendidikan formal tetapi merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki kebudayaan.
Lima program prioritas pendidikan multikultural sebagai berikut:
1.    Lembaga pendidikan sebagai pusat budaya
2.    Pendidikan kewargaan
3.    Kurikulum pendidikan multikultural
4.    Kebijakan pembukuan pendidikan guru

No comments:

Post a Comment