Multikulturalisme
Berasal dari kata multi (plural) dan kultural (tentang budaya),
multikulturalisme adalah merupakan pengakuan terhadap realitas keragaman
kultural, yang berarti mencakup baik keberagaman tradisional seperti
keberagaman suku, ras, ataupun agama, maupun keberagaman bentuk-bentuk
kehidupan (subkultur) yang terus bermunculan di setiap tahap sejarah kehidupan
masyarakat. Pluralisme berhubungan dengan hak hidup kelompok-kelompok
masyarakat yang ada dalam sebuah komunitas yang mempunyai budaya masing-masing.
Multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan.
Multikulturalisme lahir dari benih-benih konsep yang sama dengan demokrasi,
supremasi hukum, hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip etika dan moral
egaliter sosial-politik
Lahirnya paham
multikulturalisme berlatar belakang kebutuhan akan pengakuan (the need of
recognition) terhadap kemajemukan budaya, yang menjadi realitas sehari-hari
banyak bangsa, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, sejak semula
multikulturalisme harus disadari sebagai suatu ideologi, menjadi alat atau
wahana untuk meningkatkan penghargaan atas kesetaraan semua manusia dan
kemanusiaannya yang secara operasional mewujud melalui pranata-pranata
sosialnya, yakni budaya sebagai pemandu kehidupan sekelompok manusia
sehari-hari. Dalam hal ini, multikulturalisme adalah konsep yang melegitimasi
Multikultural
tidak hanya bermakna keanekaragaman, tetapi bermakna kesederajatan antar
perbedaan. Maksudnya, dalam multikulturalisme terkandung pengertian bahwa tidak
ada sistem norma dan budaya yang lebih tinggi daripada budaya lain. Didalam
masyarakat multikultural perbedaan kelompok sosial, kebudayaan, suku bangsa
dijunjung tinggi. Namun hal tersebut tidak berarti bahwa ada kesenjangan atau
perbedaan hak kewajiban di antara kelompok sosial, kebudayaan, dan suku bangsa
yang berbeda itu. Masyarakat multikultural tidak mengenal perbebdaan hak dan
kewajiban antara kelompok mayoritas dan minoritas, baik secara hukum maupun
sosial.
Lalu,
bagaimana peran generasi muda Indonesia dalam menghadapi hal-hal diatas?
Seiring berjalannya waktu, perubahan yang terjadi dalam lingkungan terdekat
kita akan selalu berpengaruh terhadap kehidupan. Dilihat dari segi permasalahan
yang ada, sangat sulit rasanya bagi kita untuk beradaptasi dalam kondisi
lingkungan yang seperti itu, apalagi bila kita tidak memiliki integritas yang
tinggi. Integritas bisa didapat melalui pendidikan. Sebenarnya, fasilitas
pendidikan di Indonesia juga mungkin kurang memadai tapi kita lihat dari sisi
kemauan para pemuda untuk belajar dan mepersiapkan perjuangan di masa yang akan
datang. Bagaimana pendidikan dapat membantu mempersiapkan generasi muda untuk
menghadapi multikulturalisme?
Oleh karena
itu, pengembangan pendekatan multikultural harus didasarkan pada tiga prinsip.
Pertama, keragaman budaya menjadi dasar dalam menentukan filsafat. Kedua,
keragaman budaya dijadikan sebagai dasar dalam mengembangkan berbagai komponen
kurikulum seperti tujuan, konten, proses, dan evaluasi. Ketiga, budaya di
lingkungan pendidikan adalah sumber belajar dan objek studi yang harus
dijadikan bagian dari kegiatan belajar para pemuda.
Pendidikan
moral juga harus ikut dikemas dalam pendidikan multikultur. Dalam membentuk
perilaku moral seseorang, proses belajar memegang peranan penting. Untuk itu,
pengaruh lingkungan sebagai tempat melakukan proses belajar sangat berpengaruh
terhadap perkembangan moral. Sayangnya, pendidikan moral dan pembentukan moral
tidak lagi menjadi komitmen. Orientasi dan perilaku moral dikesampingkan dan
digantikan oleh kecerdasan pikiran, keahlian dan berbagai perilaku tampil di
lapisan luar.
Dalam
pendidikan multikultur, nilai-nilai kesetaraan dan kebersamaan perlu
ditanamkan. Kelompok tertentu diharapkan tidak merasa lebih tinggi dari
kelompok lain. Untuk itu, kerja belajar kooperatif dan kolaboratif dikembangkan
secara aktif dalam memberikan kesadaran akan kesetaraan dan kebersamaan
tersebut. Kegiatan seperti itu akan membiasakan untuk berinteraksi dengan
kelompok lain yang memiliki perbedaan. Kondisi ini memaksa seseorang untuk
lebih memahami kelompok lain maupun orang lain agar tujuan dapat tercapai
dengan baik.
Kesadaran
nilai kemanusiaan juga menjadi hal yang penting. Pemahaman akan adanya
eksistensi manusia secara utuh juga diperlukan. Memahami manusia dengan
keberadaanya perlu menyadari bahwa manusia memiliki kemerdekaan yang perlu
dihargai. Dari sekian banyak pembahasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa
yang dapat dilakukan generasi muda adalah mengenyam pendidikan multikultural
yang lebih agar tercipta hubungan sosial-budaya yang lebih baik.
Contoh permasalahan yang terjadi dilingkungan tempat saya bekerja:
Saya mengambil salah satu tema yang terdapat dalam
buku pendidikan Multikultural adalah “MENGHARGAI
PERBEDAAN KEMAMPUAN”(HAL.229) secara khusus berbicara tentang Problem Diffable
di sekolah.
Disabilitas merupakan kata lain yang merujuk pada penyandang cacat atau difabel.
Bagi masyarakat awam, kata disabilitas mungkin terkesan kurang familiar karena
mereka umumnya lebih mudah menggunakan istilah penyandang cacat. Membahas
masalah disabilitas dan pandangan masyarakat merupakan sebuah
ironi. Para kaum disabilitas membutuhkan bantuan dan respon positif dari
masyarakat untuk berkembang, tetapi mereka justru mendapatkan perlakuan berbeda
dari masyarakat. Umumnya masyarakat menghindari kaum disabilitas dari kehidupan
mereka. Alasannya sederhana, karena mereka tidak ingin mendapatkan efek negatif
dari kemunculan kaum disabilitas dalam kehidupan mereka seperti sumber aib,
dikucilkan dalam pergaulan, dan permasalahan lainnya.
Apa itu disabilitas? Menurut UU No.4 Tahun 1997
Tentang penyandang cacat, penyandang cacat didefinisikan sebagai setiap orang
yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat mengganggu atau
merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan secara selayaknya,
yang terdiri dari Penyandang cacat fisik, Penyandang cacat mental, Penyandang
cacat fisik dan mental. Pandangan
masyarakat terhadap kaum disabilitas juga dibedakan menjadi dua model, yaitu
individual model dan social model. Individual model menganggap jika kecacatan
yang dialami oleh seseorang itu lah yang dianggap sebagai masalahnya. Sedangkan
social model menganggap jika masalahnya bukan terletak pada kecacatan yang
dialami oleh seseorang, tapi bagaimana cara pandang masyarakat yang negatif
terhadap kaum disabilitas ini yang menimbulkan masalah.
Sikap kita dalam menghadapi kaum diffable tidak
diskriminatif, namun kita dituntut, pertama menanamkan kesadaran diri bahwa
mereka yang diffable adlah manusia biasa seperti kita, kedua menanamkan sikap
sabar dan telaten, ketiga memberi semangat dan pujian, keempat bersikap wajar,
kelima membimbing keaeah positif.
Dilingkungkan sekolah, guru mempunyai peran yang
sangat penting dalam membangun sikap siswa agar selalu menghargai orang
lain,terutama terhadap mereka yang mempunya kemamuan yang berbeda. Agar peran
guru dapat dimanfaatkan dengan maksimal, maka perlu diterapkan langkah-langkah
berikut, pertama guru harus mempunyai wawasan dan pemahaman yang baik tentang
pentingnya sikap anti diskriminasi terhadap orang-orang yang mempunyai
perbedaan kemampuan. Kedua guru sebagai penggerak utama kesadaran siswa agar
selalu menghindari sikap yang diskriminatif terhadap diffable, ketiga guru
harus mempunyai sensitifitas yang tinggi, keempat memberikan pelatihan bagi
guru-guru dan staf disekolah tentang bagaimana cara bersikap dan cara
menghadapi siswa diffable dan non diffable.
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN
MULTIKULTURAL DI SEKOLAH
Pendidikan
adalah suatu usaha sadar manusia dalam mempersiapkan suatu hal. Dalam Undang-Undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa
“Pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Dalam hal ini, pendidikan yang harus kita kaji adalah pendidikan multikultur.
Pendidikan
multikultur merupakan pendidikan nilai yang harus ditanamkan pada generasi muda
agar memiliki persepsi dan sikap multikulturalistik, terbiasa hidup
berdampingan dalam keragaman watak dan kultur, agama dan bahasa, menghormati
hak setiap warga negara tanpa membedakan etnik mayoritas atau minoritas, dan
dapat bersama-sama membangun kekuatan bangsa sehingga diperhitungkan dalam
percaturan global dan nation dignity yang kuat.
Ada lima
alasan mengapa pendidikan multikultur diperlukan yaitu 1.Perubahan kehidupan
manusia Indonesia yang disebabkan oleh kemajuan ekonomi memperbesar jurang
sosial antara kelompok atas dan kelompok bawah. 2.Adanya perpindahan dan
mobilitas penduduk yang cukup tinggi yang menyebabkan adanya pertemuan yang
sering dan intens antara kelompok dengan budaya yang berbeda.3.Semakin
terbukanya daerah-daerah pedesaan. 4.Berbagai konflik sosial-budaya yang muncul
akhir-akhir ini memperlihatkan adanya kesalahpahaman budaya yang sangat besar
antar-kelompok yang bertikai. 5.Menghapus mitos dan tafsiran sejarah yang tidak
menguntungkan bagi persatuan bangsa.
Pendidikan
Multikultural bukan semata-mata tugas pendidikan formal tetapi merupakan
tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki kebudayaan.
Lima program prioritas pendidikan multikultural
sebagai berikut:
1. Lembaga
pendidikan sebagai pusat budaya
2. Pendidikan
kewargaan
3. Kurikulum
pendidikan multikultural
4. Kebijakan
pembukuan pendidikan guru
No comments:
Post a Comment