BAB V
LEMBAGA
KEMASYARAKATAN (LEMBAGA SOSIAL)
Lembaga
Kemasyarakatan adalah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar
pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat. Wujud konkrit lembaga
kemasyarakatan tersebut adalah asosiasi. Contoh: Universitas adalah Lembaga
Kemsayarakatan, Sedangkan Universitas Komputer Indonesia, Universitas
Padjadjaran adalah asosiasi.
Proses Pertumbuhan Lembaga
Kemasyarakatan
1. Norma-norma masyarakat
Ada
empat pengertian norma atau dimana dasar norma tersebut sama, yaitu memberikan
pedoman bagi seseorang untuk bertingkah laku dalam masyarakat. Pertama, cara
(usage) menunjuk pada suatu bentuk perbuatan. Kedua, kebiasaan (folkways)
adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama. Ketiga, tata
kelakuan (mores) merupakan kebiasaan yang dianggap sebagai cara berperilaku dan
diterima norma-norma pengatur. Keempat, adat istiadat (customes) adalah tata
kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku
masyarakat. Ada sanksi penderitaan bila dilanggar.
Proses
yang terjadi dalam rangka pembentukannya sebagai lembaga kemasyarakatan, yaitu
sebagai berikut. (1) proses pelembagaan (institutionalization), yakni suatu
proses yang dilewati oleh sesuatu norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi
bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan. (2) norma-norma yang
internalized artinya proses norma-norma kemasyarakatan tidak hanya berhenti
sampai pelembagaan saja, tetapi mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota
masyarakat.
2. System pengendalian social (social
control)
Agar
anggota masyarakat taat pada norma yang berlaku, diciptakan system pengendalian
social, yang bersifat; preventif/positif
dan represif/negative. Alat-alat pengendalian social dapat digolongkan
ke dalam paling sedikit lima golongan, yaitu: (a) mempertebal keyakinan anggota
masyarakat akan kebaikan norma-norma kemasyarakatan; (b) memberikan penghargaan
kepada anggota masyarakat yang taat pada norma-norma kemasyarakatan; (c)
mengembangkan rasa malu dalam diri atau jiwa anggota masyarakat bila mereka
menyimpang atau menyeleweng dari norma-norma kemasyarakatan dan nilai-nilai
yang berlaku; (d) menimbulkan rasa takut; (e) mencitakan system hokum, yaitu
system tata tertib dengan sanksi yang tegas bagi para pelanggar.
Ciri-ciri Umum dan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan
Menurut
Gillin dan Gillin, beberapa ciri umum lembaga kemasyarakatan antara lain :(1)
Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola
perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
Lembaga kemasyarakatan terdiri dari adat-istiadat, tata-kelakuan, kebiasaan
serta unsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung
tergabung dalam satu unit yang fungsional. (2) Suatu tingkat kekelan tertentu
merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan. Sistem-sistem kepercayaan dan
aneka macam tindakan, baru akan menjadi bagian lembaga kemasyarakatan setelah
melewati waktu yang relatif lama.(3) Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau
beberapa tujuan tertentu.(4) Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat
perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan,
seperti bangunan, peralatan, mesin dan lain sebagainya. Bentuk serta penggunaan
alat-alat tersebut biasanya berlainan antara satu masyarakat dengan masyarakat
lain.(5) Lambang-lambang biasanya merupakan ciri khas dari lembaga
kemasyarakatan. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan
dan fungsi lembaga yang bersangkutan.(6) Suatu Lembaga kemasyarakatan mempunyai
tradisi tertulis atau yang tidak tertulis, yang merumuskan tujuannya, tata
tertib yang berlaku dan lain-lain.
Tipe-tipe Lembaga Kemasyarakatan
Tipe-tipe lembaga kemasyarakatan, dapat
diklasifikasikan sebagai berikut: (a) dari sudut perkembangannya yaitu,
crestive institutions dan enacted institutions, (b) dari sudut system
nilai-nilai yang diterima masyarakat yaitu, basic institutions dan subsidiary
institutions, (c) dari sudut penerimaan masyarakat yaitu approved socially
sanctioned institutions dan regulative, dan (e) dari sudut fungsinya yaitu
operative institutions dan restricted
institutions.
Cara-Cara Mempelajari Lembaga Kemasyarakatan
Cara-cara
pendekatan atau mempelajari lembaga kemasyarakatan dapat dirinci ke dalam: (a)
analisis secara historis, bertujuan meneliti sejarah timbul dan perkembangan
suatu lembaga kemasyarakatan tertentu, (b) analisis komparatif, bertujuan
menelah suatu lembaga kemasyarakatan tertentu dalam pelbagai masyarakat
berlainan ataupun pelbagai lapisan social masyarakat tersebut,dan (c) analisis fungsional, lembaga-lembaga
kemasyarakatan dapat pula diselidiki dengan jalan menganalisis hubungan antara
lembaga-lembaga tersebut di dalam suatu masyarakat tertentu.
No comments:
Post a Comment