Tuesday, April 24, 2018


BAB V           
 LEMBAGA KEMASYARAKATAN (LEMBAGA SOSIAL)
Lembaga Kemasyarakatan adalah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat. Wujud konkrit lembaga kemasyarakatan tersebut adalah asosiasi. Contoh: Universitas adalah Lembaga Kemsayarakatan, Sedangkan Universitas Komputer Indonesia, Universitas Padjadjaran adalah asosiasi.
Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan
1.      Norma-norma masyarakat
            Ada empat pengertian norma atau dimana dasar norma tersebut sama, yaitu memberikan pedoman bagi seseorang untuk bertingkah laku dalam masyarakat. Pertama, cara (usage) menunjuk pada suatu bentuk perbuatan. Kedua, kebiasaan (folkways) adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama. Ketiga, tata kelakuan (mores) merupakan kebiasaan yang dianggap sebagai cara berperilaku dan diterima norma-norma pengatur. Keempat, adat istiadat (customes) adalah tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat. Ada sanksi penderitaan bila dilanggar.
            Proses yang terjadi dalam rangka pembentukannya sebagai lembaga kemasyarakatan, yaitu sebagai berikut. (1) proses pelembagaan (institutionalization), yakni suatu proses yang dilewati oleh sesuatu norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan. (2) norma-norma yang internalized artinya proses norma-norma kemasyarakatan tidak hanya berhenti sampai pelembagaan saja, tetapi mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.
2.      System pengendalian social (social control)
Agar anggota masyarakat taat pada norma yang berlaku, diciptakan system pengendalian social, yang bersifat; preventif/positif  dan represif/negative. Alat-alat pengendalian social dapat digolongkan ke dalam paling sedikit lima golongan, yaitu: (a) mempertebal keyakinan anggota masyarakat akan kebaikan norma-norma kemasyarakatan; (b) memberikan penghargaan kepada anggota masyarakat yang taat pada norma-norma kemasyarakatan; (c) mengembangkan rasa malu dalam diri atau jiwa anggota masyarakat bila mereka menyimpang atau menyeleweng dari norma-norma kemasyarakatan dan nilai-nilai yang berlaku; (d) menimbulkan rasa takut; (e) mencitakan system hokum, yaitu system tata tertib dengan sanksi yang tegas bagi para pelanggar.
Ciri-ciri Umum dan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan
Menurut Gillin dan Gillin, beberapa ciri umum lembaga kemasyarakatan antara lain :(1) Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya. Lembaga kemasyarakatan terdiri dari adat-istiadat, tata-kelakuan, kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung tergabung dalam satu unit yang fungsional. (2) Suatu tingkat kekelan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan. Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru akan menjadi bagian lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama.(3) Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.(4) Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti bangunan, peralatan, mesin dan lain sebagainya. Bentuk serta penggunaan alat-alat tersebut biasanya berlainan antara satu masyarakat dengan masyarakat lain.(5) Lambang-lambang biasanya merupakan ciri khas dari lembaga kemasyarakatan. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan.(6) Suatu Lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis atau yang tidak tertulis, yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku dan lain-lain.
Tipe-tipe Lembaga Kemasyarakatan
 Tipe-tipe lembaga kemasyarakatan, dapat diklasifikasikan sebagai berikut: (a) dari sudut perkembangannya yaitu, crestive institutions dan enacted institutions, (b) dari sudut system nilai-nilai yang diterima masyarakat yaitu, basic institutions dan subsidiary institutions, (c) dari sudut penerimaan masyarakat yaitu approved socially sanctioned institutions dan regulative, dan (e) dari sudut fungsinya yaitu operative institutions dan  restricted institutions.
Cara-Cara Mempelajari Lembaga Kemasyarakatan
            Cara-cara pendekatan atau mempelajari lembaga kemasyarakatan dapat dirinci ke dalam: (a) analisis secara historis, bertujuan meneliti sejarah timbul dan perkembangan suatu lembaga kemasyarakatan tertentu, (b) analisis komparatif, bertujuan menelah suatu lembaga kemasyarakatan tertentu dalam pelbagai masyarakat berlainan ataupun pelbagai lapisan social masyarakat tersebut,dan  (c) analisis fungsional, lembaga-lembaga kemasyarakatan dapat pula diselidiki dengan jalan menganalisis hubungan antara lembaga-lembaga tersebut di dalam suatu masyarakat tertentu.

  

No comments:

Post a Comment